By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Menerima
Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Pemprov Lakukan Penyederhanaan Jabatan ASN
Bagikan
Masuk
Notification Menampilkan lebih banyak
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
Font ResizerAa
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Pencarian
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Punya akun yang sudah ada ? Masuk
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Info Indo > Advertorial > Pemprov Lakukan Penyederhanaan Jabatan ASN

Pemprov Lakukan Penyederhanaan Jabatan ASN

Redaksi
Redaksi
Published: 9 Juni 2022
Bagikan
Pemprov Lakukan Penyederhanaan Jabatan ASN

TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Zainal A. Paliwang Resmi melantik 252 Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) hasil penyederhanaan reformasi birokrasi. Pelantikan ini berlangsung di Ruang Serba Guna Gedung Gabungan Dinas Kaltara, Senin (30/5).

Gubernur mengungkapkan pelantikan tersebut merupakan bentuk penyederhanaan birokrasi. Hal ini sesuai dengan amanat yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo dalam pelantikannya pada tahun 2019 lalu.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Oleh karena itu, Pemprov Kaltara menindaklanjuti dengan mengusulkan penyederhanaan jabatan struktural menjadi fungsional.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur meminta kerja sama para ASN di lingkungan Provinsi Kaltara untuk memberikan pelayanan yang baik untuk masyarakat. Ia menegaskan bahwa setiap kata dari sumpah janji yang telah diucapkan tersebut merupakan bentuk kesiapan.

“Semua yang telah saudara dan saudari ucapkan tadi akan dimintai pertanggungjawaban, oleh karena itu harus bekerja dengan amanah,” ujarnya.

Selain itu, Gubernur Zainal juga berharap bahwa seluruh ASN di lingkungan Provinsi Kaltara dapat saling mengingatkan satu sama lain. Menurutnya kerja sama tersebut perlu demi meminimalisir kesalahan.

“Saya suka kalau salah, ada yang tegur dan memberitahukan. Jadi kalau ada hal menyimpang yang saya lakukan, tegur saya. Saya tidak pandang golongan, dari golongan berapa pun kalau saya salah silahkan tegur,” tegas Gubernur.

Dengan didampingi oleh Wakil Gubernur Kaltara, Yansen TP dan disaksikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kaltara, Suriansyah, Gubernur menandatangani nota kesepakatan Jabatan Fungsional melalui mekanisme penyetaraan jabatan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltara. (dkisp)

Anda Mungkin Juga Menyukai

Asesmen Diikuti 77 Peserta
Bangga Kenakan Pakaian Daerah, Wujud Kecintaan Terhadap Keragaman
Wagub Yansen Ajak Masyarakat Bersyukur
Hadiri Deklarasi ASPRINDO, Gubernur Berharap Sinergi dengan Pemerintah
Penandatanganan PKS Optimalkan Pungutan Pajak Pusat dan Daerah
Bagaimana menurutmu ?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Mengaku Polisi dan Wartawan Diduga Intimidasi Yayasan PKBM Ba’ats Darif, Kuasa Hukum LL Laporkan Dua Oknum ke Polisi
Berita Bulungan Prov. Kaltara
31 Maret 2026
Bandara Juwata Tarakan Tutup Posko Lebaran 2026 dengan Catatan Positif
Kaltara
30 Maret 2026
Penumpang Pelabuhan Lonjak Tajam Selama Ops Ketupat Kayan 2026
Kaltara
27 Maret 2026
Arus Balik Lebaran di Bandara Juwata Tarakan Diprediksi Meningkat pada Sabtu dan Minggu
Berita Prov. Kaltara Tarakan
27 Maret 2026
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber