By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Menerima
Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Pemkot Tarakan Targetkan Capaian Pajak Sebesar Rp 163 Miliar
Bagikan
Masuk
Notification Menampilkan lebih banyak
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
Font ResizerAa
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Pencarian
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Punya akun yang sudah ada ? Masuk
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Info Indo > Prov. Kaltara > Tarakan > Pemkot Tarakan Targetkan Capaian Pajak Sebesar Rp 163 Miliar

Pemkot Tarakan Targetkan Capaian Pajak Sebesar Rp 163 Miliar

Redaksi
Redaksi
Published: 24 Oktober 2022
Bagikan

TARAKAN – Guna mengoptimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Kota Tarakan terus melakukan upaya memaksimalkan retribusi daerah melalui aset yang dimiliki. Saat dikonfirmasi, Sekretaris Daerah Pemkot Tarakan Hamid Amren menerangkan, pemerintah menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) akhir tahun 2022 ini bisa sebesar Rp 163 miliar.

“Sebagai upaya meningkatkan PAD yang dilakukan Pemkot Tarakan memaksimalkan retribusi dari aset yang ada. Minimal target PAD tahun ini bisa tercapai Rp 163 Miliar kalau tidak salah,”ungkapnya.

Adapun pajak yang diandalkan dalam retribusi ialah, pajak reklame, pajak penerangan jalan kemudian yang banyak ini ada pajak bumi bangunan. Dimetahui, wajib pajak memiliki banyak turunan pajak terkecil atau memiliki cabang yang menghasilkan retribusi.

“Kami sedang fokus melakukan penarikan retribusi pajak bumi dan bangunan (PBB) dahulu. Karena banyak wajib pajak, kan semua orang yang punya tanah, punya aset itu dikenakan pajak bumi bangunan ada pajak hotel, restoran, dan pemanfaatan kekayaan daerah, pajak sewa toko di Gusher, THM, Boom Panjang,” urainya.

Tidak hanya itu, Pemkot Tarakan pun sedang berupaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dengan memperluas mitra kerja pembayaran digital melalui bank.

“Kami memperluas kanal pembayaran, kalau dulu kanal pembayaran pajak retribusi daerah itu hanya Bankaltimtara dan Bank BRI, tapi sekarang oleh pak walikota melalui memperluas kerja sama dengan semua bank di Tarakan untuk pembayaran digital dengan Bank Mandiri, BNI, BTN, BSI, BCA dan Kantor Pos,” pungkasnya.

Anda Mungkin Juga Menyukai

Revisi Perpres Tata Ruang Perbatasan Jangan Hanya Jadi “Macan Ompong”
20 Ribu Lebih Calon Jemaah Belum Lunas, Kemenag Perpanjang Batas Pelunasan Biaya Haji
Muhammadiyah dan Arab Saudi Lebaran Idulfitri 2023 Bersamaan
Akui Masih Banyak Wali Pendaftar Yang Belum Memahami Aturan Secara Tuntas
Pastikan Keamanan Pasca Pemilu, Polres Tarakan Patroli Sasar THM
Bagaimana menurutmu ?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Lakalantas di Kota Tarakan Menurun Drastis. Kasatlantas Polres Tarakan Imbau Keselamatan Berkendara
Berita Prov. Kaltara Tarakan
10 September 2025
HUT Ke-24 Partai Demokrat. Herman Hamid : DPC Kota Tarakan Komitmen Mengawal Aspirasi Masyarakat
Berita Partai Prov. Kaltara Tarakan
9 September 2025
HUT Ke-24 Partai Demokrat. Yansen : Partai Demokrat Komitmen untuk Kemajuan dan Kesejahteraan Bangsa
Berita Partai Prov. Kaltara Tarakan
9 September 2025
Pemadaman Listrik Selama 7 Jam di Kampung Satu Skip, Manager PLN Tarakan : Tidak Ada Kompensasi.
Berita Ekonomi Energi Prov. Kaltara Tarakan
7 September 2025
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber