By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Menerima
Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Pemkot Tarakan Targetkan Capaian Pajak Sebesar Rp 163 Miliar
Bagikan
Masuk
Notification Menampilkan lebih banyak
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
Font ResizerAa
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Pencarian
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Punya akun yang sudah ada ? Masuk
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Info Indo > Prov. Kaltara > Tarakan > Pemkot Tarakan Targetkan Capaian Pajak Sebesar Rp 163 Miliar

Pemkot Tarakan Targetkan Capaian Pajak Sebesar Rp 163 Miliar

Redaksi
Redaksi
Published: 24 Oktober 2022
Bagikan

TARAKAN – Guna mengoptimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Kota Tarakan terus melakukan upaya memaksimalkan retribusi daerah melalui aset yang dimiliki. Saat dikonfirmasi, Sekretaris Daerah Pemkot Tarakan Hamid Amren menerangkan, pemerintah menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) akhir tahun 2022 ini bisa sebesar Rp 163 miliar.

“Sebagai upaya meningkatkan PAD yang dilakukan Pemkot Tarakan memaksimalkan retribusi dari aset yang ada. Minimal target PAD tahun ini bisa tercapai Rp 163 Miliar kalau tidak salah,”ungkapnya.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Adapun pajak yang diandalkan dalam retribusi ialah, pajak reklame, pajak penerangan jalan kemudian yang banyak ini ada pajak bumi bangunan. Dimetahui, wajib pajak memiliki banyak turunan pajak terkecil atau memiliki cabang yang menghasilkan retribusi.

“Kami sedang fokus melakukan penarikan retribusi pajak bumi dan bangunan (PBB) dahulu. Karena banyak wajib pajak, kan semua orang yang punya tanah, punya aset itu dikenakan pajak bumi bangunan ada pajak hotel, restoran, dan pemanfaatan kekayaan daerah, pajak sewa toko di Gusher, THM, Boom Panjang,” urainya.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Tidak hanya itu, Pemkot Tarakan pun sedang berupaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dengan memperluas mitra kerja pembayaran digital melalui bank.

“Kami memperluas kanal pembayaran, kalau dulu kanal pembayaran pajak retribusi daerah itu hanya Bankaltimtara dan Bank BRI, tapi sekarang oleh pak walikota melalui memperluas kerja sama dengan semua bank di Tarakan untuk pembayaran digital dengan Bank Mandiri, BNI, BTN, BSI, BCA dan Kantor Pos,” pungkasnya.

Anda Mungkin Juga Menyukai

Dalam Penangganan, DPUTR Pastikan Jalan Aki Balak Tanpa Lubang Lagi
Kaltara 2023 Perkuat Pengawasan WNA
Peserta Selter Harus Tertib Aturan
KAHMI Tarakan : Aksi Mahasiswa Desakan Pembenahan Internal Kepolisian
Gubernur Launching SOA Barang ke Krayan
Bagaimana menurutmu ?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pemusnahan Barang Ilegal, Pemkot Tarakan Ungkap Komitmen Jaga Integritas Ekonomi
Pemkot Tarakan
4 November 2025
Wali Kota Tarakan Pimpin Jumpa Pagi, Tekankan Optimalisasi Aset dan Penyerapan Anggaran
Pemkot Tarakan
4 November 2025
Bea Cukai Tarakan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp653 Juta, Tegaskan Komitmen Lawan Peredaran Barang Terlarang
Berita Hukum & Kriminal Prov. Kaltara Tarakan
4 November 2025
Wali Kota Tarakan Hadiri Penutupan MTQ XXI Kecamatan Tarakan Barat
Pemkot Tarakan
3 November 2025
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber