By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Menerima
Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Pemkab dan Pemprov Kaltara Harus Dilibatkan dalam Pembangunan Bandara Hijau
Bagikan
Masuk
Notification Menampilkan lebih banyak
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
Font ResizerAa
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Pencarian
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Punya akun yang sudah ada ? Masuk
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Info Indo > Advertorial > DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu) > Pemkab dan Pemprov Kaltara Harus Dilibatkan dalam Pembangunan Bandara Hijau

Pemkab dan Pemprov Kaltara Harus Dilibatkan dalam Pembangunan Bandara Hijau

Redaksi
Redaksi
Published: 18 Desember 2023
Bagikan
Ilustrasi/bandara hijau di Banyuwangi

TANJUNG SELOR – Dapat persetujuan dari pemerintah pusat dan perusahaan internasional asal Kanada, pembangunan Bandara Hijau di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) tetap harus menjalani proses dari Pemprov Kaltara dan Pemkab Bulungan.

Saat ini kerja sama pembangunan Bandara Hijau di Kaltara memang sudah mendapatkan titik terang dari Pemerintah Pusat dan Perusahaan swasta asal Kanada yang siap menjadi investor.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Namun, dalam progresnya nanti baik Pemprov Kaltara dan Pemkab Bulungan harus tetap ikut ambil bagian, khususnya dalam menyelesaikan semua kebutuhan sebelum proses pembangunannya dimulai.

“Pemetaan dan persoalan dengan masyarakat dan Pemerintah tentu harus bisa diselesaikan, makanya untuk perencanaan dan lokasinya pihak pemerintah setempat lah yang menentukan,” kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kaltara, Ferry Ferdinand Bohoh.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Ia menjelaskan, nantinya setelah melalui tahapan pendataan lahan, pemetaan lokasi hingga persoalan sosial, akan menjadi salah satu poin yang harus disampaikan kepada pihak pengembang.

Di mana dengan memperhitungkan semua hal yang ada di Lapangan, nantinya pihak pengembang akan memberikan usulan atau pertimbangan, dalam menyelesaikan segala persoalannya.

“Setelah kita memberikan susunan perencanaan hingga persoalan yang ada, nantinya pihak pengembang akan memberikan penilaian,” lanjutnya.

“Dan jika dengan menimbang semua itu dan pihak pengembang setuju, baru administrasi pekerjaannya akan kita selesaikan, lalu pembangunannya kita mulai,” jelasnya.

Diakui oleh Ferdinand sapaannya, Bandara Hijau nantinya akan menjadi Bandara pertama di dunia yang mengusung tema ramah Lingkungan. Sehingga Bandara yang akan menjadi wajah baru Kaltara ini, tentunya harus dibangun dengan tujuan saling menguntungkan semua pihak.

“Kita belum bisa bicara ke sana, karena lokasi sementaranya sendiri masih berupa usulan. Namun jika sudah pasti, maka kita tegaskan tidak ada pihak yang akan dirugikan,” pungkasnya.(adv)

Anda Mungkin Juga Menyukai

SIPELANDUK KILAT SMART Kembali Bersaing di Ajang Nasional
Pemprov Kaltara Berkomitmen Ciptakan Iklim Ketenagakerjaan yang Adil
DPK Kaltara Gelar Bimtek SRIKANDI
Gubernur Ikut Menari Massal di Perayaan Hari Jadi Bulungan
Komposisi ASN Pemprov Kaltara Belum Ideal, Baru 60 Persen
TAGGED:gubernur kaltaraPemprov kaltarazainal a paliwang
Bagaimana menurutmu ?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pemusnahan Barang Ilegal, Pemkot Tarakan Ungkap Komitmen Jaga Integritas Ekonomi
Pemkot Tarakan
4 November 2025
Wali Kota Tarakan Pimpin Jumpa Pagi, Tekankan Optimalisasi Aset dan Penyerapan Anggaran
Pemkot Tarakan
4 November 2025
Bea Cukai Tarakan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp653 Juta, Tegaskan Komitmen Lawan Peredaran Barang Terlarang
Berita Hukum & Kriminal Prov. Kaltara Tarakan
4 November 2025
Wali Kota Tarakan Hadiri Penutupan MTQ XXI Kecamatan Tarakan Barat
Pemkot Tarakan
3 November 2025
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber