By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Menerima
Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Pelayaran Malam Rawan Kecelakaan, KSOP Himbau Juragan Kapal Patuhi Aturan
Bagikan
Masuk
Notification Menampilkan lebih banyak
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
Font ResizerAa
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Pencarian
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Punya akun yang sudah ada ? Masuk
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Info Indo > Prov. Kaltara > Tarakan > Pelayaran Malam Rawan Kecelakaan, KSOP Himbau Juragan Kapal Patuhi Aturan

Pelayaran Malam Rawan Kecelakaan, KSOP Himbau Juragan Kapal Patuhi Aturan

Redaksi
Redaksi
Published: 6 November 2022
Bagikan

TARAKAN – Kecelakaamn kapal Beberapa kali terjadi di malam hari, terutama oada moda jenis speedboat. Musibah biasanya diakibatkan tidak adanya penerangan dari speedboat maupun di sekitarnya, sehingga memakan korban jiwa.

Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Tarakan, Capt Ramadhan Hasri Harahap melalui Kasi Keselamatan Berlayar, Penjagaan dan Patroli Capt. Romy Sumardiawan mengatakan, terkait speedboat reguler, dalam hal perizinan sudah diambil alih Badan Pengelola Transportasi Darat (BPTD).

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Kami merasa peduli terkait keselamatan pelayarannya speedboat ini. Menyikapi beberapa kejadian yang terjadi, apalagi menimbulkan korban jiwa, KSOP sebenarnya sudah mengeluarkan surat edaran pemberitahuan 3 Desember 2021,” terang belum lama ini.

Dalam surat edaran ini, pihaknya mengimbau semua kapal dengan kecepatan tinggi agar tidak berlayar pada malam hari atau jarak pandang terbatas. Ia menjelaskan, maksud dari jarak pandang terbatas ini apabila pandangan terhalang hujan, kabut dan lainnya, misalnya karena faktor cuaca.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Sedangkan di malam hari juga sudah pasti, jarak pandang terbatas karena rata-rata speedboat di Tarakan tidak memiliki lampu. Pulau Tarakan hanya bisa menggunakan jalur laut untuk bisa ke daerah lainnya, termasuk wilayah pertambakan. 

“Di Peraturan Perhubungan, di laut itu seorang nakhoda atau juragan atau motoris harus membawa kapal dalam kondisi aman. Apalagi dalam memasuki sebuah pelabuhan atau lokasi trafik yang ramai,” jelasnya.

Saat kapal masuk ke pelabuhan, harus berhati-hati apalagi pada malam hari.  Tidak dilengkapi dengan lampu dan alat pendukung lainnya, berpotensi terjadinya kecelakaan. 

Pihaknya pun sudah beberapa kali melakukan diskusi dengan Sat Polair Polres Tarakan.
Bahkan pihaknya sudah mengimbau secara langsung kepada masyarakat pemilik speedboat untuk memberikan edukasi agar tidak lagi melayarkan kapalnya pada malam hari. 

“Melayarkan kapal pada malam hari itu, potensi kecelakaannya besar sekali. Dengan edukasi ini kedepannya kami berharap bisa diikuti. Meskipun juragan kapalnya sudah menguasai medan, tapi namanya kecelakaan itu tidak bisa diprediksi,” ungkapnya. 

Juragan kapal bisa tidak mengetahui ada apa saja di depannya, terutama saat dalam kondisi kecepatan tinggi. “Sudah nabrak, baru ketahuan. Apalagi malah sampai menimbulkan korban jiwa,” tegasnya.

Rencananya dalam waktu dekat, pihaknya akan melakukan komunikasi kembali dengan Sat Polair maupun Dit Polairud Polda Kaltara terkait keselamatan wilayah pelayaran di Tarakan dan Kaltara. Para pemilik speedboat maupun motoris kapal diberikan edukasi agar tidak melayarkan kapalnya pada malam hari.

Anda Mungkin Juga Menyukai

Meningkat, APBD 2023 Capai Rp 1.16 Miliar
Bangkit Bersama Menyambut Industri Hijau Berkelas Dunia
Diam-diam KNPI Kaltara Bakal Musprov, Ada Apa?
Speedboat Cinta Putri Ditemukan Terbalik Setelah Menerjang Gelombang, 3 Korban Meninggal Dunia
Tak Diundang RDP, Kuasa Hukum Sertifikat Prada Kecewa
Bagaimana menurutmu ?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Komisi II DPRD Tarakan Soroti Kebutuhan Air dan Standar Menu MBG di SMPN 1 Tarakan
Berita Prov. Kaltara Tarakan
10 Februari 2026
20 SD dan 10 SMP di Tarakan Belum Terima MBG, Komisi II DPRD Soroti Kesiapan Dapur
Berita Prov. Kaltara Tarakan
10 Februari 2026
Distribusi MBG di Beberapa Sekolah Tarakan Dinilai Terkoordinir, Masih Ada Paket Tidak Termakan
Berita Prov. Kaltara Tarakan
10 Februari 2026
Simon Patino: Jangan Biarkan Pedagang Kehilangan Mata Pencaharian
Berita Prov. Kaltara Tarakan
10 Februari 2026
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber