By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Menerima
Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Paripurna APBD 2023, Pendapatan Pemprov Alami Peningkatan
Bagikan
Masuk
Notification Menampilkan lebih banyak
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
Font ResizerAa
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Pencarian
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Punya akun yang sudah ada ? Masuk
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Info Indo > Advertorial > Paripurna APBD 2023, Pendapatan Pemprov Alami Peningkatan

Paripurna APBD 2023, Pendapatan Pemprov Alami Peningkatan

Redaksi
Redaksi
Published: 7 November 2022
Bagikan

TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Drs H Zainal A. Paliwang, SH., M.Hum., menghadiri Rapat Paripurna ke-27 Masa Persidangan III Tahun 2022 di Ruang Paripurna Lantai 2, Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltara, Senin (7/11).
 
Agenda rapat yakni kesepakatan bersama Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Provinsi Kaltara Tahun anggaran 2023.
 
Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Kaltara, Andi Hamzah dan diikuti oleh anggota DPRD yang hadir secara langsung maupun secara virtual. Diikuti juga oleh sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan kerja  Pemprov Kaltara.
 
Dalam hal ini, kebijakan umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kaltara Tahun 2023 yang memuat program-program yang akan dilaksanakan oleh Pemprov Kaltara. Yakni dengan proyeksi pendapatan daerah, alokasi perangkat daerah, sumber, dan penggunaan pembiayaan. Dimana, turut disertai dengan asumsi yang mendasarinya, sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 84 Tahun 2022, tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran (TA) 2023.
 
Sebagaimana diketahui, kebijakan APBD ditetapkan secara bersama-sama oleh DPRD dan Pemerintah Daerah (Pemda).
 
Lalu, dari penjabaran kebijakan umum APBD tersebut, maka disusunlah PPAS yang menggambarkan urusan program dan kegiatan dibiayai dari dana APBD Provinsi Kaltara untuk jangka waktu 1 (satu) tahun anggaran, sebagai acuan dalam penyusunan rencana kerja dan anggaran (RKA) dan satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
 
Pada Rapat Paripurna tersebut, juga disampaikan bahwa APBD 2023 berkisar Rp 2,8 Triliun. Hal ini mengalami peningkatan dari Tahun 2022, yakni sebesar Rp 2,4 Triliun.
 
Kemudian dilanjutkan dengan prosesi penandatanganan Naskah Nota Kesepakatan bersama oleh Gubernur dan DPRD Kaltara terkait KUA-PPAS Provinsi Kaltara TA 2023.

Anda Mungkin Juga Menyukai

Gubernur Ikuti Pembahasan Kebijakan MGC
Gubernur Lepas 121 Mahasiswa Penerima Beasiswa Pendidikan UPA dan ke Tiongkok
Investor dari Malaysia Tertarik Berinvestasi, akan Undang Pemprov Kaltara ke Negeri Jiran
Klarifikasi Beberapa Kasus, Ini Agenda Kompolnas di Polda Kaltara
Wagub Hadiri Musrenbang Polda Kaltara
Bagaimana menurutmu ?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Lakalantas di Kota Tarakan Menurun Drastis. Kasatlantas Polres Tarakan Imbau Keselamatan Berkendara
Berita Prov. Kaltara Tarakan
10 September 2025
HUT Ke-24 Partai Demokrat. Herman Hamid : DPC Kota Tarakan Komitmen Mengawal Aspirasi Masyarakat
Berita Partai Prov. Kaltara Tarakan
9 September 2025
HUT Ke-24 Partai Demokrat. Yansen : Partai Demokrat Komitmen untuk Kemajuan dan Kesejahteraan Bangsa
Berita Partai Prov. Kaltara Tarakan
9 September 2025
Pemadaman Listrik Selama 7 Jam di Kampung Satu Skip, Manager PLN Tarakan : Tidak Ada Kompensasi.
Berita Ekonomi Energi Prov. Kaltara Tarakan
7 September 2025
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber