By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Menerima
Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Pansus IV DPRD Kaltara : Perda Pembukuan dan Literasi Didorong Lebih Substantif
Bagikan
Masuk
Notification Menampilkan lebih banyak
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
Font ResizerAa
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Pencarian
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Punya akun yang sudah ada ? Masuk
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Info Indo > Prov. Kaltara > Tarakan > Pansus IV DPRD Kaltara : Perda Pembukuan dan Literasi Didorong Lebih Substantif

Pansus IV DPRD Kaltara : Perda Pembukuan dan Literasi Didorong Lebih Substantif

Redaksi
Redaksi
Published: 10 Maret 2026
Bagikan

TARAKAN – Pembahasan rancangan peraturan daerah (perda) tentang pembukuan dan literasi mendapat sorotan dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) IV di Hotel Swissbel Tarakan pada Selasa (10/3/26). Ketua Pansus IV, Syamsuddin Arfah, menyampaikan rancangan perda tersebut harus benar-benar disusun secara matang agar tidak sekadar menjadi aturan formal yang hanya menggugurkan kewajiban legislasi.

Menurut Syamsuddin, salah satu hal yang menjadi perhatian adalah masukan dari masyarakat yang mempertanyakan penggabungan dua isu substantif dalam satu regulasi, yakni pembukuan dan literasi. Ia mengungkapkan bahwa kritik tersebut muncul setelah rancangan perda dipublikasikan melalui media sosial oleh tim penyusun.

“Ada masukan dari masyarakat yang mempertanyakan apakah cukup dua hal yang sifatnya substantif, yaitu pembukuan dan literasi, dijadikan satu perda. Jangan sampai perda ini hanya sekadar menggugurkan kewajiban saja,” ujarnya dalam forum pembahasan.

Ia menilai kritik tersebut perlu menjadi bahan pertimbangan bagi anggota dewan dalam melanjutkan pembahasan. Menurutnya, regulasi yang disusun harus memiliki dasar akademis yang kuat dan mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat, khususnya dalam penguatan budaya literasi.

Syamsuddin menegaskan perda tersebut tidak boleh hanya berhenti pada tataran normatif, tetapi harus mampu menjadi instrumen kebijakan yang mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia. Ia menekankan pentingnya membangun budaya membaca di tengah masyarakat, terutama di kalangan generasi muda.

Ia juga menyinggung fenomena menurunnya minat membaca buku akibat dominasi penggunaan gawai. Hal itu, menurutnya, menjadi perhatian berbagai komunitas literasi yang berharap adanya kebijakan pemerintah daerah untuk menghidupkan kembali kebiasaan membaca.

“Sekarang anak-anak lebih banyak scroll di gadget. Membaca buku mulai berkurang, padahal membaca buku itu tidak tergantikan,” katanya.

Masukan serupa, lanjutnya, juga disampaikan oleh sejumlah komunitas literasi dan komunitas pengajian yang menginginkan adanya kebijakan daerah yang mendorong kebiasaan membaca secara lebih sistematis. Mereka menilai membaca buku tetap memiliki peran penting dalam membangun pola pikir dan pengetahuan masyarakat.

Karena itu, Syamsuddin berharap pembahasan perda pembukuan dan literasi dapat dilakukan secara lebih komprehensif dengan mempertimbangkan aspirasi publik. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, lembaga pendidikan, serta komunitas literasi dalam implementasi kebijakan nantinya.

Menurutnya, dengan adanya pemaparan dan masukan yang telah disampaikan dalam forum tersebut, proses pembahasan selanjutnya akan lebih terarah. Ia optimistis rancangan perda tersebut dapat disempurnakan melalui revisi yang diperlukan sehingga menghasilkan regulasi yang benar-benar berkualitas.

“Kalau melihat paparan tadi, pembahasan ke depan bisa lebih mudah. Tinggal melakukan penyempurnaan agar perda ini benar-benar menjadi kajian akademis yang kuat dan bermanfaat bagi pengembangan literasi dan sumber daya manusia,” pungkasnya. (sdq)

Anda Mungkin Juga Menyukai

Rusak sejak Lama, Pemkot Rencana Lakukan Renovasi Pada Masjid Baitul Izzah ?
Segera Laksanakan Musda, Kandidat Calon Ketua Kosgoro Kaltara Hanya 1 Pendaftar
Buntut Meningkatnya Gagal Ginjal Pada Anak, Obat Sirup Ditarik Dari Pasaran
Peredaran Narkoba Disebut Berkembang Di Wilayah Pesisir
Tolak Kehadiran LGBT, Warga Tanjung Pasir Inginkan LGBT Keluar Dari Tanjung Pasir
Bagaimana menurutmu ?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0

Berita Terbaru

Penumpang Pelabuhan Lonjak Tajam Selama Ops Ketupat Kayan 2026
Kaltara
27 Maret 2026
Arus Balik Lebaran di Bandara Juwata Tarakan Diprediksi Meningkat pada Sabtu dan Minggu
Berita Prov. Kaltara Tarakan
27 Maret 2026
Indonesia–Malaysia Perkuat Komitmen: Kaltimtara Beraksi #2 Jadi Tonggak Kolaborasi Pemuda Lintas Negara
Berita Internasional Nasional Prov. Kaltara
25 Maret 2026
Jufri Budiman Dorong Penguatan Peternakan Ayam Petelur Lokal di Kaltara
Berita Prov. Kaltara Tarakan
25 Maret 2026
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber