By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Menerima
Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Pansus III DPRD Kaltara Matangkan Raperda Sumber Daya Air untuk Dorong PAD
Bagikan
Masuk
Notification Menampilkan lebih banyak
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
Font ResizerAa
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Pencarian
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Punya akun yang sudah ada ? Masuk
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Info Indo > Prov. Kaltara > Tarakan > Pansus III DPRD Kaltara Matangkan Raperda Sumber Daya Air untuk Dorong PAD

Pansus III DPRD Kaltara Matangkan Raperda Sumber Daya Air untuk Dorong PAD

Redaksi
Redaksi
Published: 6 Maret 2026
Bagikan

TARAKAN – DPRD Kalimantan Utara melalui Panitia Khusus (Pansus) III menargetkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait pengelolaan sumber daya air dapat rampung dalam waktu enam bulan. Hingga kini, proses pembahasan telah berjalan sekitar dua bulan dan akan dilanjutkan secara lebih mendalam dalam agenda rapat berikutnya.

Ketua Pansus III DPRD Kaltara, Arming, mengatakan substansi awal Raperda tersebut sebenarnya telah mulai dibahas. Namun, untuk memperkuat materi regulasi dan memastikan seluruh kebutuhan daerah terakomodasi, pembahasan lanjutan akan digelar pada 8 hingga 10 mendatang.

“Substansi sudah kita bahas sebagian. Untuk lebih komprehensif, pertemuan tanggal 8, 9, dan 10 nanti kita akan lebih detail. Nanti teman-teman pansus akan memasukkan seluruh wilayah dan mengorelasikan apa yang menjadi kebutuhan daerah agar betul-betul ter-cover di dalam perda ini,” ujarnya, Kamis (5/3/26).

Ia menjelaskan, pembahasan regulasi ini juga memperhatikan sejumlah peraturan daerah yang telah ada sebelumnya, agar tidak terjadi tumpang tindih kebijakan. Dalam rapat tersebut, pansus turut meminta penjelasan dari perangkat daerah terkait, termasuk dinas teknis yang memaparkan landasan hukum dan ruang lingkup pengaturan yang sedang disusun.

Menurut Arming, kehadiran perda tersebut diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Kalimantan Utara, sekaligus tetap memperhatikan kepentingan masyarakat.

“Besar harapan kita dengan hadirnya perda ini, kita bisa mendorong PAD di Provinsi Kalimantan Utara demi kesejahteraan rakyat,” katanya.

Meski demikian, ia menegaskan regulasi tersebut nantinya tidak dimaksudkan membebani masyarakat kecil. Pansus berupaya memastikan agar pengaturan dalam perda lebih menyasar pelaku usaha berskala besar, sementara aktivitas ekonomi masyarakat desa tetap mendapat perlindungan.

Pansus III sendiri diberi waktu enam bulan untuk merampungkan pembahasan Raperda tersebut. Dengan waktu yang tersisa sekitar empat bulan, DPRD Kaltara menargetkan seluruh tahapan pembahasan dapat diselesaikan paling lambat akhir Juni tahun ini. (Sdq)

Anda Mungkin Juga Menyukai

Investor Besar Lirik Tarakan, Pencari Kerja Siapkan Lamaran Kerja Anda
DPRD Kaltara Paripurna Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara
Upaya Tukar Guling Lahan SDN 009 dan Bandara Capai Tahap Administrasi
Maskapai Air Asia Belum Dapat Mengudara di Tarakan, Ini Alasannya
Pemeriksaan TBC Diklaim Semakin Mudah, Namun Penangganan Program Diakui Belum Maksimal
Bagaimana menurutmu ?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0

Berita Terbaru

KUHP Baru Pertegas Produk Pers dan Non Pers, Konten Medsos Berpotensi Kena Delik
Berita Hukum Kaltara Literasi Pendidikan Prov. Kaltara Tarakan
9 Maret 2026
Lebih 25 Ribu Dapur MBG Diperiksa, Ada yang Langsung Dihentikan Karena Tak Layak
Berita Nasional
8 Maret 2026
Mendagri Instruksikan Kepala Daerah dan Wakilnya Libur Lebaran
Berita Nasional Pemerintahan
8 Maret 2026
Target Infrastruktur Militer, Israel Luncurkan Gelombang Serangan Udara ke Iran
Berita Internasional
8 Maret 2026
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber