By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Menerima
Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : NI Belum Keluar, BKD Minta PPPK Tenaga Kesehatan Bersabar
Bagikan
Masuk
Notification Menampilkan lebih banyak
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
Font ResizerAa
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Pencarian
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Punya akun yang sudah ada ? Masuk
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Info Indo > Advertorial > NI Belum Keluar, BKD Minta PPPK Tenaga Kesehatan Bersabar

NI Belum Keluar, BKD Minta PPPK Tenaga Kesehatan Bersabar

Redaksi
Redaksi
Published: 17 April 2023
Bagikan

TANJUNG SELOR – Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada jabatan fungsional tenaga kesehatan tahun 2022 di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) tampaknya harus bersabar.

Pasalnya setelah dilakukan pengusulan Nomor Induk (NI) ke pemerintah pusat, sampai saat ini surat keputusan (SK) belum juga turun.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kaltara, Burhanuddin melalui Analis SDM Aparatur Ahli Muda, Arya Mulawarman mengatakan 62 orang yang telah lulus tengah menunggu.

“Mereka masih menunggu nomor induknya dari pusat. Inikan kemarin ada perpanjangan waktu usul NI sampai 30 Maret 2023. Maka inilah menunggu hasilnya paling lambat 25 hari setelah diusulkan,” ungkapnya, Senin 10 April 2023.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Dia menjelaskan, selama menunggu, bagi yang telah diusulkan NI maka sudah ada yang bekerja di tempatnya melamar dan ada juga yang resign dari tempatnya bekerja.

“Kalau sudah tahu di mana bekerja misalnya di Puskesmas, maka sudah bisa bekerja. Selain itu ada juga dari luar yang diterima, tapi memang lebih formal jika ada SK,” paparnya.

Dia mengatakan, PPPK jabatan fungsional tenaga kesehatan tahun 2022, jumlah formasi yang terbuka sebanyak 82, di mana jumlah pendaftar sebanyak 398 orang. Rinciannya pendaftar yang memenuhi syarat (MS) sebanyak 372 orang dan tidak memenuhi syarat (TMS) ada 26 orang.

“Tenaga kesehatan ini, formasi yang terisi ada 62 dan formasi tidak terisi ada 20,” tutupnya. (adv)

Anda Mungkin Juga Menyukai

Gubernur Zainal Hadir Kunker Presiden di Balikpapan
Pemprov Gelar Layanan Gabungan untuk Perbaiki Masalah Administrasi pada Vaksinasi
Gubernur Hadiri Pengarahan Presiden, Ini 3 Poin yang Disampaikan Presiden
IPSS Kaltara Sambut HUT Kaltara ke-9 dengan Race Boat Cup
Gubernur : Kita Optimalkan Lahan Pertanian di Kaltara
Bagaimana menurutmu ?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Komisi II DPRD Tarakan Soroti Kebutuhan Air dan Standar Menu MBG di SMPN 1 Tarakan
Berita Prov. Kaltara Tarakan
10 Februari 2026
20 SD dan 10 SMP di Tarakan Belum Terima MBG, Komisi II DPRD Soroti Kesiapan Dapur
Berita Prov. Kaltara Tarakan
10 Februari 2026
Distribusi MBG di Beberapa Sekolah Tarakan Dinilai Terkoordinir, Masih Ada Paket Tidak Termakan
Berita Prov. Kaltara Tarakan
10 Februari 2026
Simon Patino: Jangan Biarkan Pedagang Kehilangan Mata Pencaharian
Berita Prov. Kaltara Tarakan
10 Februari 2026
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber