By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Menerima
Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Modusnya Beli Bensin, MH Malah Gasak Handphone
Bagikan
Masuk
Notification Menampilkan lebih banyak
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
Font ResizerAa
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Pencarian
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Punya akun yang sudah ada ? Masuk
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Info Indo > Hukum > Modusnya Beli Bensin, MH Malah Gasak Handphone

Modusnya Beli Bensin, MH Malah Gasak Handphone

Redaksi
Redaksi
Published: 1 Maret 2022
Bagikan
Modusnya Beli Bensin, MH Malah Gasak Handphone

TARAKAN – Seorang pria berhasil dibekuk Unit Reskrim Polsek Tarakan Barat usai melakukan pencurian 2 telepon genggam. Pelaku terbukti melakukan pencurian usai
terekam CCTV saat menjalankan aksinya.

Bahkan, pelaku sudah melakukan pencurian di dua lokasi berbeda dengan jumlah korban dua orang. Guna melancarkan aksinya, MH pelaku melakukan modus membeli bensin untuk mengelabui korbannya.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Pencurian dilakukan di dua lokasi berbeda dan di waktu berbeda. Dimana BB yang diamankan dari pelaku yaitu satu unit handphone Oppo A9 berwarna biru yang dicuri dan satu unit sepeda motor Yamaha NMAX warna hitam yang diduga digunakan pelaku melancarkan aksi kejahatannya,”terang Kapolsek Tarakan Barat, IPTU Angestri Budi Reswanto

Akibat aksinya tersebut kerugian korban sekitar Rp 3,5 juta rupiah. Selanjutnya, pada TKP kedua, di Jalan Aki Balak RT 3 Kelurahan Juata Kerikil, BB yang berhasil diamankan yakni satu unit handphone merek Oppo A745G dan satu unit Samsung Galaxy A6 plus yang dicuri.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Kejadiannya, di TKP pertama pada Minggu (13/2/2022) pukul 21.55 WITA. TKP kedua, Jumat (18/2/2022) pukul 19.31 WITA,”jelasnya.

Adapun kerugian di TKP kedua mencapai Rp 7,3 juta. Dari kejadian, pelaku sempat terekam CCTV karena di TKP pertama yang melancarkan aksinya bersama seorang rekannya.

“Mereka membeli bensin, dan saat korban melayani mengisi bensin eceran. Salah satu diduga pelaku masuk ke dalam kasir atau konter tersebut dan mengambil handphone korban,”bebernya.

“Atas kejadian ini, diduga pelaku yang juga residivis, diterapkan pasal 363 ayat 1 ke-3, ancaman hukuman 5 tahun penjara dan saat ini dalam proses penyelidikan Unit Reskrim Polsek Tarakan Barat,” tandasnya.

Anda Mungkin Juga Menyukai

Imigrasi Indonesia dan Kamboja Sepakati Kerjasama Pencegahan Perdagangan Orang
BNN Segera Bentuk Cabang di Kabupaten Kota
Kombes Teguh Dinonaktifkan dari Jabatan Kabid Propam
48,30 Gram Narkotika Hasil Tangkapan Dimusnahkan
Divonis 3,5 Tahun Penjara, Begini Kemungkinan Nasib Karir KAH di Partainya
Bagaimana menurutmu ?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pemusnahan Barang Ilegal, Pemkot Tarakan Ungkap Komitmen Jaga Integritas Ekonomi
Pemkot Tarakan
4 November 2025
Wali Kota Tarakan Pimpin Jumpa Pagi, Tekankan Optimalisasi Aset dan Penyerapan Anggaran
Pemkot Tarakan
4 November 2025
Bea Cukai Tarakan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp653 Juta, Tegaskan Komitmen Lawan Peredaran Barang Terlarang
Berita Hukum & Kriminal Prov. Kaltara Tarakan
4 November 2025
Wali Kota Tarakan Hadiri Penutupan MTQ XXI Kecamatan Tarakan Barat
Pemkot Tarakan
3 November 2025
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber