By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Menerima
Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Mendagri Instruksikan Kepala Daerah dan Wakilnya Libur Lebaran
Bagikan
Masuk
Notification Menampilkan lebih banyak
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
Font ResizerAa
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Pencarian
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Punya akun yang sudah ada ? Masuk
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Info Indo > Berita > Mendagri Instruksikan Kepala Daerah dan Wakilnya Libur Lebaran

Mendagri Instruksikan Kepala Daerah dan Wakilnya Libur Lebaran

Redaksi
Redaksi
Published: 8 Maret 2026
Bagikan
Mendagri Tito Karnavian

JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menginstruksikan seluruh kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk tetap berada dan siaga di daerah masing-masing selama periode satu minggu sebelum hingga satu minggu setelah Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan kelancaran penyelenggaraan pemerintahan daerah selama periode libur Lebaran. Instruksi tersebut disampaikan melalui Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri No. 000.2.3/1171/SJ tanggal 8 Maret 2026 tentang Penundaan Perjalanan ke Luar Negeri selama libur Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah. SE ditujukan kepada seluruh gubernur serta bupati dan wali kota.

Dalam SE tersebut, kepala daerah dan wakil kepala daerah diminta menunda perjalanan luar negeri mulai 14 hingga 28 Maret 2026. “Terkecuali kegiatan yang bersifat sangat esensial yang pelaksanaannya merupakan arahan Presiden atau untuk keperluan pengobatan,” jelasnya dalam keterangan di Jakarta, Minggu, 8 Maret 2026.

Mendagri menjelaskan, kebijakan ini diambil untuk memastikan pemerintah daerah tetap fokus menjalankan sejumlah agenda strategis menjelang dan selama periode libur Lebaran.

Baca juga : https://infoindo.co.id/target-infrastruktur-militer-israel-luncurkan-gelombang-serangan-udara-ke-iran/

Beberapa langkah strategis yang diminta kepada kepala daerah antara lain, pertama, mengantisipasi potensi peningkatan risiko keamanan dan keselamatan selama libur Idulfitri serta memperkuat koordinasi dengan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Kedua, meningkatkan kesiapsiagaan dalam mendukung kelancaran arus mudik Lebaran. Ketiga, melakukan pemantauan dan pengendalian inflasi daerah. Keempat, memastikan kesiapan penyelenggaraan kegiatan perayaan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.

Mendagri menegaskan, kebijakan ini bertujuan memastikan kepala daerah tetap berada di wilayahnya masing-masing sehingga dapat merespons secara cepat berbagai kebutuhan masyarakat selama momentum Lebaran.

“Terhadap rekomendasi Perjalanan Dinas Luar Negeri (PDLN) atau izin ke luar negeri dengan alasan penting yang telah diterbitkan untuk tanggal keberangkatan dimaksud agar dilakukan pembatalan atau penundaan/penjadwalan ulang agenda kegiatan,” terangnya.

Surat edaran tersebut juga ditembuskan kepada Presiden Republik Indonesia, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Menteri Sekretaris Negara, Menteri Luar Negeri, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta Sekretaris Kabinet. (iln//vv/red)

Anda Mungkin Juga Menyukai

Kemenag Harapkan Toleransi Terus Ditingkatkan
Buka Rakorda MUI se-Kaltara, Gubernur: Bersinergi Wujudkan Kesejahteraan Umat
Siapa “JAGONYA”? BNNP Kejar Aktor Kunci Kasus Sabu 1 Kg di Tarakan
Wakil Ketua DPR: PPKM Langkah Tepat Dukung Program Vaksinasi
Buka Raker dan Evaluasi Pemerintahan Desa, Gubernur Zainal Ajak Bersama Bangun Desa Berkelanjutan
Bagaimana menurutmu ?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0

Berita Terbaru

KUHP Baru Pertegas Produk Pers dan Non Pers, Konten Medsos Berpotensi Kena Delik
Berita Hukum Kaltara Literasi Pendidikan Prov. Kaltara Tarakan
9 Maret 2026
Lebih 25 Ribu Dapur MBG Diperiksa, Ada yang Langsung Dihentikan Karena Tak Layak
Berita Nasional
8 Maret 2026
Target Infrastruktur Militer, Israel Luncurkan Gelombang Serangan Udara ke Iran
Berita Internasional
8 Maret 2026
JOB Simenggaris Gelar Safari Ramadan dan Kunjungan Kehormatan Bersama Bupati Nunukan
Kaltara
8 Maret 2026
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber