By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Menerima
Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Lapas Kelas II A Tarakan Usulkan Remisi 390 Warga Binaan
Bagikan
Masuk
Notification Menampilkan lebih banyak
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
Font ResizerAa
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Pencarian
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Punya akun yang sudah ada ? Masuk
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Info Indo > Kemenkumham > Lapas Kelas II A Tarakan Usulkan Remisi 390 Warga Binaan

Lapas Kelas II A Tarakan Usulkan Remisi 390 Warga Binaan

Redaksi
Redaksi
Published: 17 April 2022
Bagikan
Lapas Kelas II A Tarakan Usulkan Remisi 390 Warga Binaan

TARAKAN – Sebanyak 390 Warga Binan Lembaga Permasyakatan (Lapas) Kelas II Tarakan diusulkan untuk mendapatkan hal itu diungkapkan Kepala Lapas Kelas II A Tarakan, Arimin.

Saat dikonfirmasi, ia menerangkan usulan tersebut sebagai wujud apresiasi terhadap warga binaan yang berkelakuan baik. Adapun waktu remisi paling kecil ialah 15 hari paling besar 2 bulan.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Untuk remisi kita sudah usulkan yang memenuhi persyaratan untuk dapat remisi, tentu besarannya kita sesuaikan dengan ketentuan,” terangnya saat ditemui, Kamis (14/4/2022).

Dijelaskannya, kategori narapidana yang mendapatkan remisi pun bermacam-macam, dari kasus pencurian, penipuan dan kriminal lainya.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Keterbukaan soal remisi ini itu harus kita sudah sampaikan dan sosialisasi kan juga cara menghitungnya, besarannya, aturannya pun sudah saya sampaikan. Jangan sampai mereka tidak tahu haknya,” beber Arimin.

Dalam penentuan kebebasan atau kelolosan berkas remisi, terdapat tim khusus yang menilai dan mengkroscek berkas yang sudah diajukan. Lanjutnya, dalam pengusulan remisi ini ia pastikan tidak dipungut biaya atau gratis. Begitu juga dengan progam dari Lapas yang lainnya.

“Ini merupakan program kebijakan pusat, dengan begini kita membina warga binaan berkeluan baik itu dapat memberikan nilai positif bagi sesam,”pungkasnya.

Anda Mungkin Juga Menyukai

Marak Karhutlah, 6 Kasus Terjadi Sepanjang Januari 2024
Operasi Kayan Berakhir, Temuan Pelanggaran Masih Menyoal Penggunaan Helm dan Pelanggaran Jalur
Bawa Tiga Tuntutan, Mahasiswa Sambangi Kantor Walikota Tarakan
Rusak sejak Lama, Pemkot Rencana Lakukan Renovasi Pada Masjid Baitul Izzah ?
Game Ketangkasan di Kampung Bugis Jadi Buah Bibir Warga Tarakan
Bagaimana menurutmu ?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Komisi II DPRD Tarakan Soroti Kebutuhan Air dan Standar Menu MBG di SMPN 1 Tarakan
Berita Prov. Kaltara Tarakan
10 Februari 2026
20 SD dan 10 SMP di Tarakan Belum Terima MBG, Komisi II DPRD Soroti Kesiapan Dapur
Berita Prov. Kaltara Tarakan
10 Februari 2026
Distribusi MBG di Beberapa Sekolah Tarakan Dinilai Terkoordinir, Masih Ada Paket Tidak Termakan
Berita Prov. Kaltara Tarakan
10 Februari 2026
Simon Patino: Jangan Biarkan Pedagang Kehilangan Mata Pencaharian
Berita Prov. Kaltara Tarakan
10 Februari 2026
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber