By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Menerima
Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Lapas Kelas II A Tarakan Usulkan Remisi 390 Warga Binaan
Bagikan
Masuk
Notification Menampilkan lebih banyak
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
Font ResizerAa
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Pencarian
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Punya akun yang sudah ada ? Masuk
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Info Indo > Kemenkumham > Lapas Kelas II A Tarakan Usulkan Remisi 390 Warga Binaan

Lapas Kelas II A Tarakan Usulkan Remisi 390 Warga Binaan

Redaksi
Redaksi
Published: 17 April 2022
Bagikan
Lapas Kelas II A Tarakan Usulkan Remisi 390 Warga Binaan

TARAKAN – Sebanyak 390 Warga Binan Lembaga Permasyakatan (Lapas) Kelas II Tarakan diusulkan untuk mendapatkan hal itu diungkapkan Kepala Lapas Kelas II A Tarakan, Arimin.

Saat dikonfirmasi, ia menerangkan usulan tersebut sebagai wujud apresiasi terhadap warga binaan yang berkelakuan baik. Adapun waktu remisi paling kecil ialah 15 hari paling besar 2 bulan.

“Untuk remisi kita sudah usulkan yang memenuhi persyaratan untuk dapat remisi, tentu besarannya kita sesuaikan dengan ketentuan,” terangnya saat ditemui, Kamis (14/4/2022).

Dijelaskannya, kategori narapidana yang mendapatkan remisi pun bermacam-macam, dari kasus pencurian, penipuan dan kriminal lainya.

“Keterbukaan soal remisi ini itu harus kita sudah sampaikan dan sosialisasi kan juga cara menghitungnya, besarannya, aturannya pun sudah saya sampaikan. Jangan sampai mereka tidak tahu haknya,” beber Arimin.

Dalam penentuan kebebasan atau kelolosan berkas remisi, terdapat tim khusus yang menilai dan mengkroscek berkas yang sudah diajukan. Lanjutnya, dalam pengusulan remisi ini ia pastikan tidak dipungut biaya atau gratis. Begitu juga dengan progam dari Lapas yang lainnya.

“Ini merupakan program kebijakan pusat, dengan begini kita membina warga binaan berkeluan baik itu dapat memberikan nilai positif bagi sesam,”pungkasnya.

Anda Mungkin Juga Menyukai

Lakukan Uji Sampel Pada Takjil, BPOM Tidak Temukan Kandungan Berbahaya
Terima Banyak Keluhan, Komisi I DPRD Sambangi Lapas Tarakan
Pelabuhan Malundung Segera Dilengkapi Perangkat AWS
Kinder Joy Ditarik Dari Peredaran, Ini Penyebabnya
Marak Karhutlah, 6 Kasus Terjadi Sepanjang Januari 2024
Bagaimana menurutmu ?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Lakalantas di Kota Tarakan Menurun Drastis. Kasatlantas Polres Tarakan Imbau Keselamatan Berkendara
Berita Prov. Kaltara Tarakan
10 September 2025
HUT Ke-24 Partai Demokrat. Herman Hamid : DPC Kota Tarakan Komitmen Mengawal Aspirasi Masyarakat
Berita Partai Prov. Kaltara Tarakan
9 September 2025
HUT Ke-24 Partai Demokrat. Yansen : Partai Demokrat Komitmen untuk Kemajuan dan Kesejahteraan Bangsa
Berita Partai Prov. Kaltara Tarakan
9 September 2025
Pemadaman Listrik Selama 7 Jam di Kampung Satu Skip, Manager PLN Tarakan : Tidak Ada Kompensasi.
Berita Ekonomi Energi Prov. Kaltara Tarakan
7 September 2025
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber