TANJUNG SELOR – Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kaltara mengapresiasi antusias Pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dalam membuat surat perizinan usaha.
Dari target seribu terbitan Nomor Induk Berusaha (NIB), DPMPTSP Kaltara justru berhasil menerbitkan 1.800 NIB dalam tempo dua bulan. Artinya, DPMPTSP Kaltara surah melewati target capaian yang diinstruksikan Gubernur Kaltara.
“Pelaku UMKM kita ternyata sangat antusias dalam membuat NIB. Terbukti dari target Gubernur Kaltara yakni seribu NIB, kita justru berhasil mengeluarkan 1.800 SIU dan semuanya merupakan pengajuan dari pelaku UMKM itu sendiri,” kata Kepala DPMPTSP Kaltara, Ferry Ferdinand Bohoh.
Ia mengungkapkan, terbitan NIB tahun 2023 ini kemungkinan besar akan kembali bertambah, mengingat masih menyisakan beberapa bulan lagi.
“Pasti akan bertambah karena pembuatan NIB ini masih kita buka dan pelaku UMKM juga masih kita dorong untuk membuatnya,” ujarnya.
Pembuatan NIB ini terbagi beberapa kategori, mulai dari kelas mikro, menengah hingga ke atas, tergantung dari jenis dan kelas usaha yang dimiliki masyarakat. Di mana untuk kelas mikro masyarakat akan dibebaskan biaya pajak retribusi karena penyesuaian penghasilan.
“Ketika mengajukan tentu jenis usahanya beserta pendapatannya akan kita kaji kembali, karena ada beberapa Pelaku UMKM yang sangat ingin membuat NIB, namun terkendala penghasilan yang masih di bawah standar,” jelasnya.(adv)