By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Menerima
Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : KPU Harus Antisipasi Klaster COVID-19 dalam Pilkada 2020
Bagikan
Masuk
Notification Menampilkan lebih banyak
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
Font ResizerAa
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Pencarian
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Punya akun yang sudah ada ? Masuk
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Info Indo > Nasional > KPU Harus Antisipasi Klaster COVID-19 dalam Pilkada 2020

KPU Harus Antisipasi Klaster COVID-19 dalam Pilkada 2020

Redaksi
Redaksi
Published: 7 September 2020
Bagikan

JAKARTA – Pengamat politik dari Political and Public Policy Studies (P3S) Jerry Massie mengatakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus mengantisipasi adanya klaster baru COVID-19 dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2020.

“Di tengah pandemik COVID-19, pelaksanaan Pilkada Serentak di beberapa di Indonesia berpotensi timbulnya klaster baru,” ujar Jerry di Jakarta, Senin.
Menurut Direktur Eksekutif P3S itu, ketidakpatuhan dalam menerapkan protokol kesehatan saat pasangan calon kepala daerah melakukan deklarasi dan mendaftarkan ke KPU maupun saat berkampanye yang menimbulkan kerumunan massa cukup banyak akan berpotensi meningkatnya kasus COVID-19.
“Hal inilah yang berdampak terjadinya klaster-klaster baru virus Corona. Apalagi Kasus positif COVID-19 di Indonesia tercatat sampai bulan September hampir menembus angka 200 ribu kasus,” tutur Jerry.
Seharusnya, lanjut dia, Indonesia bisa berkaca seperti di Amerika. Pemilu dimasa pandemik COVID-19 mereka lebih memilih menggunakan jasa pos, sehingga dapat meminimalisir penyebaran virus Corona. Namun demikian diakuinya, KPU maupun pemerintah sudah membuat aturan Pilkada dimasa pandemik COVID-19, namun tak bisa dipungkiri magnet massa para pendukung tak bisa dihindari. Jika demikian, seharusnya pemerintah membuat PKPU berikut dengan sanksi yang tegas.
“Apabila salah satu paslon melanggar protokol kesehatan dibuat-lah sanksi tegas yaitu tidak dapat mengikuti pencalonan. Minimal buat sanksi yang tegas untuk efek jera,” ucapnya menegaskan.
Jerry berharap ada aturan KPU terkait pengetatan sistem untuk langkah preventif terhadap penyebaran COVID-19. “Untuk mengantisipasi-nya, protokol kesehatan perlu diperketat dan kalau perlu tak pakai masker dilarang memilih,” tutur mantan peneliti Komite Pemilih Indonesia ini.
Selain itu lanjut Jerry, di saat pemungutan suara digelar TPS harus dipisahkan antara TPS zona merah dan TPS zona hijau untuk menutup kemungkinan adanya kasus baru. “Jika perlu, di rumah sakit dibuat bilik TPS dikhususkan untuk pasien yang sedang menjalani masa karantina,” papar Jerry.(sha)

Anda Mungkin Juga Menyukai

Kominfo Tegaskan Tidak Bisa Sembarang Blokir Medsos
Peserta Pesta Asusila di Jaksel Berusia 20 Hingga 40 Tahun
Menjaga Netralitas ASN dalam Pilkada
Komisi III DPRD Kaltara Kawal Jembatan Bulan hingga ke Pemerintah Pusat
Pilkada 2024 Akan di Mulai Serentak. Ini jadwal dan Tahapan
Bagaimana menurutmu ?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pemusnahan Barang Ilegal, Pemkot Tarakan Ungkap Komitmen Jaga Integritas Ekonomi
Pemkot Tarakan
4 November 2025
Wali Kota Tarakan Pimpin Jumpa Pagi, Tekankan Optimalisasi Aset dan Penyerapan Anggaran
Pemkot Tarakan
4 November 2025
Bea Cukai Tarakan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp653 Juta, Tegaskan Komitmen Lawan Peredaran Barang Terlarang
Berita Hukum & Kriminal Prov. Kaltara Tarakan
4 November 2025
Wali Kota Tarakan Hadiri Penutupan MTQ XXI Kecamatan Tarakan Barat
Pemkot Tarakan
3 November 2025
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber