By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Menerima
Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : KPU Harus Antisipasi Klaster COVID-19 dalam Pilkada 2020
Bagikan
Masuk
Notification Menampilkan lebih banyak
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
Font ResizerAa
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Pencarian
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Punya akun yang sudah ada ? Masuk
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Info Indo > Nasional > KPU Harus Antisipasi Klaster COVID-19 dalam Pilkada 2020

KPU Harus Antisipasi Klaster COVID-19 dalam Pilkada 2020

Redaksi
Redaksi
Published: 7 September 2020
Bagikan

JAKARTA – Pengamat politik dari Political and Public Policy Studies (P3S) Jerry Massie mengatakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus mengantisipasi adanya klaster baru COVID-19 dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2020.

“Di tengah pandemik COVID-19, pelaksanaan Pilkada Serentak di beberapa di Indonesia berpotensi timbulnya klaster baru,” ujar Jerry di Jakarta, Senin.
Menurut Direktur Eksekutif P3S itu, ketidakpatuhan dalam menerapkan protokol kesehatan saat pasangan calon kepala daerah melakukan deklarasi dan mendaftarkan ke KPU maupun saat berkampanye yang menimbulkan kerumunan massa cukup banyak akan berpotensi meningkatnya kasus COVID-19.
“Hal inilah yang berdampak terjadinya klaster-klaster baru virus Corona. Apalagi Kasus positif COVID-19 di Indonesia tercatat sampai bulan September hampir menembus angka 200 ribu kasus,” tutur Jerry.
Seharusnya, lanjut dia, Indonesia bisa berkaca seperti di Amerika. Pemilu dimasa pandemik COVID-19 mereka lebih memilih menggunakan jasa pos, sehingga dapat meminimalisir penyebaran virus Corona. Namun demikian diakuinya, KPU maupun pemerintah sudah membuat aturan Pilkada dimasa pandemik COVID-19, namun tak bisa dipungkiri magnet massa para pendukung tak bisa dihindari. Jika demikian, seharusnya pemerintah membuat PKPU berikut dengan sanksi yang tegas.
“Apabila salah satu paslon melanggar protokol kesehatan dibuat-lah sanksi tegas yaitu tidak dapat mengikuti pencalonan. Minimal buat sanksi yang tegas untuk efek jera,” ucapnya menegaskan.
Jerry berharap ada aturan KPU terkait pengetatan sistem untuk langkah preventif terhadap penyebaran COVID-19. “Untuk mengantisipasi-nya, protokol kesehatan perlu diperketat dan kalau perlu tak pakai masker dilarang memilih,” tutur mantan peneliti Komite Pemilih Indonesia ini.
Selain itu lanjut Jerry, di saat pemungutan suara digelar TPS harus dipisahkan antara TPS zona merah dan TPS zona hijau untuk menutup kemungkinan adanya kasus baru. “Jika perlu, di rumah sakit dibuat bilik TPS dikhususkan untuk pasien yang sedang menjalani masa karantina,” papar Jerry.(sha)

Anda Mungkin Juga Menyukai

Pemerintah Akan Berikan Rp2,4 Juta untuk Pekerja Bergaji Rp5 Juta
Bunyi Sirine di Seluruh RI Saat Peringatan Kemerdekaan
Bappenas Targetkan Kesehatan Mental di Indonesia Meningkat
Subsidi Gaji Rp2,4 Juta Tahap Pertama Disalurkan Melalui 4 Bank BUMN
KSPI Ajukan Permohonan “Legislative Review” UU Cipta Kerja ke DPR
Bagaimana menurutmu ?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Komisi II DPRD Tarakan Soroti Kebutuhan Air dan Standar Menu MBG di SMPN 1 Tarakan
Berita Prov. Kaltara Tarakan
10 Februari 2026
20 SD dan 10 SMP di Tarakan Belum Terima MBG, Komisi II DPRD Soroti Kesiapan Dapur
Berita Prov. Kaltara Tarakan
10 Februari 2026
Distribusi MBG di Beberapa Sekolah Tarakan Dinilai Terkoordinir, Masih Ada Paket Tidak Termakan
Berita Prov. Kaltara Tarakan
10 Februari 2026
Simon Patino: Jangan Biarkan Pedagang Kehilangan Mata Pencaharian
Berita Prov. Kaltara Tarakan
10 Februari 2026
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber