By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Menerima
Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : KPK Cermati Adanya Anggaran Rp90,45 Miliar untuk “influencer”
Bagikan
Masuk
Notification Menampilkan lebih banyak
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
Font ResizerAa
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Pencarian
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Punya akun yang sudah ada ? Masuk
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Info Indo > Nasional > KPK Cermati Adanya Anggaran Rp90,45 Miliar untuk “influencer”

KPK Cermati Adanya Anggaran Rp90,45 Miliar untuk “influencer”

Redaksi
Redaksi
Published: 24 Agustus 2020
Bagikan

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencermati soal temuan Indonesia Corruption Watch (ICW) yang menyebut adanya anggaran senilai Rp90,45 miliar oleh pemerintah pusat untuk beragam aktivitas yang melibatkan “influencer”.

“Sebagai lembaga antikorup, tentu saja hukumnya menjadi wajib bagi KPK untuk memperhatikan isu-isu pemberantasan korupsi yang menjadi pembicaraan masyarakat. Termasuk soal isu kucuran dana untuk ‘influencer’ ini,” kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Namun, ia mengungkapkan bahwa dalam menyikapi informasi tersebut, cara kerja KPK tidak perlu disampaikan secara terbuka. “Tentu saja cara kerja KPK menyikapi informasi tersebut tidak harus disampaikan secara terbuka. Kami sedang cermati ada tidaknya kebenaran tersedianya anggaran itu,” ujar Nawawi.

KPK, lanjut dia, juga tidak menutup kemungkinan akan melakukan kajian atas temuan tersebut seperti yang telah dilakukan sebelumnya terkait program BPJS dan Kartu Prakerja.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Ia menegaskan pemantauan KPK terhadap program-program tersebut sebagaimana tugas dan fungsi KPK yang diamanatkan dalam Pasal 6 huruf C UU Nomor 19 Tahun 2019. “Bisa saja seperti itu sebagai bentuk tugas monitoring KPK Pasal 6 huruf C UU 19/2019, yaitu melakukan kajian tetapi bisa juga dalam bentuk penyelidikan,” tuturnya.

Sebelumnya pada Kamis (20/8), Peneliti ICW Egi Primayogha dalam konferensi pers “Rezim Humas: Berapa Miliar Anggaran Influencer?” secara daring menyatakan pemerintah pusat menganggarkan Rp90,45 miliar untuk beragam aktivitas yang melibatkan “influencer”.

Temuan itu berdasarkan penelusuran dari laman pengadaan barang jasa pemerintah Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) sepanjang 14 sampai dengan 18 Agustus 2020. Menurut Egi, anggaran belanja pemerintah untuk aktivitas yang melibatkan “influencer” mulai muncul pada tahun 2017.

Adapun perinciannya pada tahun 2017 ada 5 paket pengadaan senilai Rp17,68 miliar, pada tahun 2018 terdapat 15 paket senilai Rp56,55 miliar, pada tahun 2019 terdapat 13 paket senilai Rp6,67 miliar, dan pada tahun 2020 ada 7 paket senilai Rp9,53 miliar.

Dari anggaran tersebut, kementerian yang paling banyak menggunakan “influencer” adalah Kementerian Pariwisata dengan 22 paket pengadaan senilai Rp77,66 miliar, disusul Kementerian Komunikasi dan Informatika dengan 4 paket pengadaan senilai Rp10,83 miliar, selanjutnya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan 12 paket pengadaan senilai Rp1,6 miliar, Kementerian Perhubungan (1 paket) senilai Rp195,8 juta, dan Kementerian Pemuda dan Olahraga (1 paket) senilai Rp150 juta.

Egi mencontohkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melakukan sosialisasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 dengan jasa “influencer” artis Gritte Agatha dan Ayushita Widyartoeti Nugraha dengan nilai anggaran Rp114,4 juta. (sha)

Anda Mungkin Juga Menyukai

Tegas! PP Pemuda Muhammadiyah Kembalikan Bantuan Dana Irianto Lambrie
Kementerian ESDM Minta Pemda Susun Rencana Umum Ketenagalistrikan
Rencanakan Vaksinasi COVID-19 bagi 9,1 Juta Orang pada November
Empat Arahan Presiden Jokowi dalam Konsolidasi Nasional Bawaslu
Erick Thohir: 15 Juta Orang Bisa Dapat Vaksin COVID-19 Pada Akhir 2020
Bagaimana menurutmu ?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pemusnahan Barang Ilegal, Pemkot Tarakan Ungkap Komitmen Jaga Integritas Ekonomi
Pemkot Tarakan
4 November 2025
Wali Kota Tarakan Pimpin Jumpa Pagi, Tekankan Optimalisasi Aset dan Penyerapan Anggaran
Pemkot Tarakan
4 November 2025
Bea Cukai Tarakan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp653 Juta, Tegaskan Komitmen Lawan Peredaran Barang Terlarang
Berita Hukum & Kriminal Prov. Kaltara Tarakan
4 November 2025
Wali Kota Tarakan Hadiri Penutupan MTQ XXI Kecamatan Tarakan Barat
Pemkot Tarakan
3 November 2025
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber