TARAKAN – Komisi III DPRD Kota Tarakan melakukan kunjungan lapangan terkait keluhan warga di Kampung 6 tentang rembesan air yang mengalir dari area perbukitan dan melintasi bangunan milik Pertamina. Kunjungan ini dimaksudkan untuk memastikan penanganan cepat agar aliran air tidak membahayakan pemukiman di bawahnya.
Ketua Komisi III, Randy Ramadhana, mengatakan laporan warga menunjukkan adanya aliran air dari lereng yang mencari jalan sehingga melewati atau melalui bangunan Pertamina yang kondisinya dinilai kurang terawat. “Di Kampung 6 itu ada laporan warga. Karena adanya warga itu yang membangun agak di lereng gunung. Sehingga mungkin namanya air itu pasti mencari jalan ya,” ujar Randy saat meninjau lokasi pada Senin (19/1/26).
Randy menegaskan harapan warga agar pihak Pertamina membersihkan bangunan dan saluran yang ada di sekitar lokasi. Menurutnya, dengan membersihkan drainase dan area sekitar bangunan, aliran air dapat tertata sehingga mengurangi risiko penyumbatan yang menyebabkan air mencari jalur lain dan mengancam pemukiman.
“Harapan masyarakat bangunan itu dibersihkan, sehingga tidak terjadi penyumbatan dan mencari air untuk mengalir ke bawah. Sehingga membahayakan pemukiman,” katanya.
Dari keterangan yang disampaikan, aduan warga terhadap kondisi tersebut sudah dilaporkan ke Pertamina sejak November. Randy menyebutkan Pertamina telah melakukan identifikasi masalah, mengganti beberapa saluran yang tersumbat, dan memasang pipa-pipa sebagai upaya perbaikan. Namun karena sumber air berasal dari lereng gunung, upaya penataan aliran air dinilai masih menantang.
“Pertamina juga sudah membantu mencoba mengidentifikasi masalahnya, sudah diganti dan juga sudah dipasang pipa-pipa. Cuman memang masih yang namanya membangun dari gunung tadi itu kan pasti air itu mencari jalan,” ujar Randy.
Pertamina, menurut Randy, menyatakan kesediaannya menindaklanjuti rekomendasi yang disampaikan. Pihaknya berjanji akan membersihkan bangunan tersebut dalam tenggat waktu yang disepakati, Randy menyampaikan bahwa Pertamina menyanggupi pembersihan paling lambat dalam satu bulan. “Insya Allah mereka menyanggupin paling endah satu bulan mereka akan membersihkan bangunan tersebut,” katanya.
Komisi III mengingatkan pentingnya upaya bersama untuk mencegah potensi musibah seperti longsor atau kerusakan pada permukiman. Randy menekankan bahwa pembersihan dan pengerjaan drainase bukan hanya untuk mengatasi keluhan sekarang, tetapi juga untuk menghindari kemungkinan saling menyalahkan jika terjadi kerugian di kemudian hari.
“Jangan sampai nanti ada kerugian lalu nanti ada yang dipersalahkan. Itu kan yang kita hindarin,” ujarnya.
Selanjutnya, Komisi III meminta Pertamina bersikap kooperatif dan memastikan tindak lanjut berjalan sesuai janji. Komisi III akan terus memantau perkembangan penanganan di lapangan hingga drainase dan aliran air tertata dengan baik sehingga keselamatan warga terjamin. (sdq)




