TARAKAN – Ketua Komisi I DPRD Kota Tarakan menekankan pentingnya peningkatan disiplin dan etika kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) guna menjaga kepercayaan publik terhadap pelayanan pemerintah.
Dalam agenda pembahasan terkait disiplin aparatur (19/2/26), ia mendorong penguatan pengawasan lapangan oleh pengawas internal dan unsur terkait untuk memastikan ASN menjalankan tugas sesuai jam kerja dan tanggung jawabnya.
Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah perilaku ASN yang berada di tempat umum saat jam kerja. Ia meminta pengawasan dilakukan secara persuasif dan profesional untuk memastikan apakah pegawai sedang menjalankan tugas kedinasan atau tidak.
Menurutnya, teguran dari masyarakat terhadap ASN dapat berdampak pada citra birokrasi. Oleh karena itu, disiplin kerja dinilai sebagai tanggung jawab moral sekaligus profesional.
“Malu kita ketika yang menegur justru masyarakat. Kita ini ASN, dari segi pendidikan dan tanggung jawab berada pada posisi pelayanan publik,” ujarnya.
Ia mengajak seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota Tarakan untuk menjaga kedisiplinan, meningkatkan etos kerja, serta menjalankan pengabdian kepada masyarakat dengan penuh tanggung jawab.
“Semoga apa yang kita lakukan dalam pengabdian di pemerintahan menjadi amal ibadah,” tambahnya.
Penguatan pengawasan disiplin ASN dinilai perlu dilakukan secara proporsional dengan tetap memperhatikan prosedur klarifikasi dan hak pegawai. Pemerintah daerah diharapkan memastikan setiap laporan atau temuan lapangan diverifikasi sebelum dilakukan pembinaan atau penindakan.
Langkah ini diharapkan tidak hanya meningkatkan disiplin aparatur, tetapi juga memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kualitas pelayanan publik di Kota Tarakan. (Sdq)



