By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Menerima
Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : JAMAN Nilai Penambahan KODAM Bisa Jadi Pintu Masuk Pengaruh Militer ke Sipil
Bagikan
Masuk
Notification Menampilkan lebih banyak
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
Font ResizerAa
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Pencarian
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Punya akun yang sudah ada ? Masuk
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Info Indo > Prov. Kaltara > JAMAN Nilai Penambahan KODAM Bisa Jadi Pintu Masuk Pengaruh Militer ke Sipil

JAMAN Nilai Penambahan KODAM Bisa Jadi Pintu Masuk Pengaruh Militer ke Sipil

Redaksi
Redaksi
Published: 27 Mei 2023
Bagikan

JAKARTA — Bergulirnya rencana penambahan Kodam (Komando Daerah Militer) di tiap provinsi menuai beragam kritik dan polemik. Jaringan Kemandirian Nasional (JAMAN), organisasi masyarakat yang peduli tentang kenegaraan bangsa pun angkat bicara terhadap rencana yang masih berproses di TNI tersebut.

DPP JAMAN melalui Ketua Bidang Pertahanan dan Keamanan, Ricky Panjaitan menilai ini adalah pintu masuk untuk pengaruh militer kepada masyarakat sipil. “Karena implikasinya akan diikuti dengan penambahan Korem, Koramil, dan Babinsa. Yang jelas, ini adalah bagian dari Komando Teritorial (Koter) yang pada masa Orde Baru sangat berperan untuk melanggengkan kekuasaan.” bebernya.

Dalam keterangan yang disampaikan Ricky (26/05), organisasi JAMAN pun meyakini bahwa anggaran untuk TNI AD akan menjadi bertambah, dan tidak memiliki nilai urgensi apapun untuk pertahanan dan keamanan negara. Hal itu juga dipertajam dengan rencana Revisi UU No.34 tahun 2004 BAB IV (pasal 5-10) tentang TNI yang akan memperluas wewenang dan peran personil TNI AD melalui Koter (Komando Teritorial) di wilayah sipil/publik.

“Bila kita berbicara komponen SISHANKAMRATA, Indonesia merupakan lima negara awal yang mendapatkan persetujuan dari PBB sebagai negara kepulauan dalam Konvensi Hukum Laut yang ditandatangani di Montego Bay, Jamaika pada 10 Desember 1982. Sudah seharusnya sistem pertahanan laut yang harus diperkuat. Dan untuk memperkuat pertahanan negara dapat dilakukan melalui cara; Prajurit TNI dari semua matra dan kepangkatan ditingkatkan kemampuan dan kapasitasnya, lalu modernisasi alutsista, kemudian meningkatkan kesejahteraan Prajurit TNI, terutama Bintara dan Tamtama niscaya akan memberikan dampak yang luar biasa. Bahkan apaila diperlukan, rakyat yang terlatih bisa dijadikan Komponen Cadangan (Komcad) Bela Negara jika sewaktu-waktu negara membutuhkan,” kata Ricky dengan tegas.

Dia pun berpandangan bahwa rencana tersebut tidak memiliki suatu landasan dasar, bahkan justru mengingatkan kesewenangan aparat militer pada masa Orde Baru.

“Kami, JAMAN juga mengingatkan kembali kepada semua pihak, bahwa amanat reformasi adalah menolak Dwifungsi TNI, jangan biarkan kekuatan bersenjata dipakai sebagai alat untuk kekuasaan. Kepada para jenderal-jenderal militer yang mencoba untuk memakai taktik penambahan Kodam di tiap provinsi, jangan ulang kesalahan masa lalu. Sudah seharusnya kita bersama-sama menjalankan supremasi sipil yang sudah berjalan dengan damai tanpa dirusak untuk kepentingan tertentu,” ucap Ricky.

Dalam penilaiannya, Ricky menjelaskan bahwa hierarki Koter menyerupai struktur pemerintahan sipil di daerah yang hierarkinya sampai ke kecamatan dan memiliki babinsa di level terbawah.

“Kami bersama teman-teman JAMAN memiliki pertanyaan besar terkait rencana Kemhan dengan Prabowo Subianto sebagai Menteri Pertahanan. Jangan-jangan melalui program Komando Teritorial (Koter) dan revisi UU No.34 tahun 2004 BAB IV (pasal 5-10) tentang TNI dijadikan sebagai strategi pemenangan Prabowo yang saat ini selalu dikaitkan pada bursa Capres 2024 dengan kebutuhan dan kekuatan teritori. Semoga saja tidak,” tutup Ricky.(*)

Anda Mungkin Juga Menyukai

Sambut Hari Basah Sedunia, BRGM Tanam 1.500 Bibit Mangrove di Pantai Tarakan
Wujud Solidaritas dan Kepedulian, Polres Tarakan Gelar Kerja Bakti di Lokasi Tanah Longsor
Pendidikan Karakter Kunci Penting Bangun SDM Berkualitas
Ketua DPRD Jamhari Harap Bankaltimtara Tana Tidung Tingkatkan Kualitas Layanan
Harga Udang Tak Kunjung Stabil, Ribuan Mahasiswa dan Petambak Kembali Unjuk Rasa
TAGGED:Pangdamtin
Bagaimana menurutmu ?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Lakalantas di Kota Tarakan Menurun Drastis. Kasatlantas Polres Tarakan Imbau Keselamatan Berkendara
Berita Prov. Kaltara Tarakan
10 September 2025
HUT Ke-24 Partai Demokrat. Herman Hamid : DPC Kota Tarakan Komitmen Mengawal Aspirasi Masyarakat
Berita Partai Prov. Kaltara Tarakan
9 September 2025
HUT Ke-24 Partai Demokrat. Yansen : Partai Demokrat Komitmen untuk Kemajuan dan Kesejahteraan Bangsa
Berita Partai Prov. Kaltara Tarakan
9 September 2025
Pemadaman Listrik Selama 7 Jam di Kampung Satu Skip, Manager PLN Tarakan : Tidak Ada Kompensasi.
Berita Ekonomi Energi Prov. Kaltara Tarakan
7 September 2025
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber