By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Menerima
Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Iwan Setiawan Respons Surat Gubernur Kaltara yang Sebut PDAM Rugi Rp 202 Miliar
Bagikan
Masuk
Notification Menampilkan lebih banyak
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
Font ResizerAa
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Pencarian
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Punya akun yang sudah ada ? Masuk
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Info Indo > Ekonomi > Iwan Setiawan Respons Surat Gubernur Kaltara yang Sebut PDAM Rugi Rp 202 Miliar

Iwan Setiawan Respons Surat Gubernur Kaltara yang Sebut PDAM Rugi Rp 202 Miliar

Redaksi
Redaksi
Published: 24 Maret 2025
Bagikan

TARAKAN – Gubernur Kalimantan Utara, Zainal Arifin Paliwang, mengirimkan surat kepada Pemerintah Kota Tarakan terkait laporan kerugian yang dialami oleh Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda) Tirta Alam Tarakan. Dalam surat tersebut, dinyatakan bahwa Perumda ini mengalami kerugian hingga Rp 202 miliar.

Terkait hal ini, Direktur PDAM Tirta Alam Tarakan, Iwan Setiawan, mengungkapkan keterkejutannya atas besaran angka kerugian yang disebutkan. Menurutnya, selama masa kepemimpinannya, ia telah melakukan banyak pembenahan yang bahkan memungkinkan perusahaan untuk menyetorkan dividen ke Pemerintah Kota Tarakan.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Menurut Iwan, data yang disampaikan kepada Gubernur tersebut tampaknya berasal dari sumber yang kurang memahami kondisi finansial PDAM sebenarnya. Ia menyebut bahwa terdapat kesalahan dalam interpretasi data yang dapat menimbulkan persepsi keliru terkait situasi keuangan perusahaan.

Lebih jauh lagi, surat itu juga menyatakan bahwa PDAM Tirta Alam Tarakan dinilai belum mencapai status full cost recovery (FCR), yakni kondisi di mana total pendapatan perusahaan tidak mampu menutupi seluruh biaya operasional dan produksi. Namun, Iwan Setiawan menegaskan bahwa pada tahun 2023 PDAM Tirta Alam telah mencapai FCR meski masih menghadapi beban penyusutan yang tercatat sebesar Rp 40 miliar akibat kesalahan akuntansi yang telah berlangsung sejak tahun 2007.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Kesalahan tersebut telah kami identifikasi dan koreksi. Terbukti pada tahun 2024, PDAM sudah mencatat laba bersih sebesar Rp 15 miliar setelah potongan pajak dan penyusutan,” jelas Iwan Setiawan. Ia menambahkan bahwa pihaknya menyayangkan kurangnya pemahaman pihak-pihak tertentu terhadap kondisi keuangan PDAM yang sesungguhnya.

Selama lima tahun masa kepemimpinannya, Iwan mengklaim telah mengimplementasikan berbagai perubahan signifikan dalam pelayanan publik maupun pengelolaan keuangan. Berdasarkan laporannya, pendapatan PDAM pada tahun 2023 mencapai Rp 90 miliar dengan pengeluaran sekitar Rp 60–70 miliar, menghasilkan surplus sebesar Rp 20–30 miliar. Fakta ini menunjukkan kondisi keuangan perusahaan yang justru sehat dan berkelanjutan.

Iwan juga mempertanyakan dasar klaim kerugian sebesar Rp 202 miliar tersebut. Ia menegaskan bahwa jika memang PDAM mengalami kerugian sebesar itu, perusahaan tidak akan mampu beroperasi hingga saat ini. “Bila kerugiannya benar sebesar Rp 202 miliar, PDAM tentu sudah tidak dapat menjalankan operasionalnya. Tidak akan mampu menggaji karyawan, memberikan pelayanan, memperbaiki kebocoran jaringan air, atau membangun jaringan distribusi baru,” tegasnya.

Dengan demikian, Iwan Setiawan membantah keras laporan kerugian tersebut dan menggarisbawahi pentingnya validasi data sebelum disampaikan kepada pihak otoritas terkait untuk menghindari kesalahpahaman lebih lanjut. (*)

Anda Mungkin Juga Menyukai

Dukung Kemudahan Berusaha Lewat OSS-RBA
Pembangunan PLTA Mentarang Induk Didukung Penuh Masyarakat Adat
ASN Pemprov Kaltara Ditekankan Tidak Menambah Hari Cuti
Surplus Neraca Perdagangan Kaltara Alami Peningkatan
Kaltara Boyong Tiga Penghargaan BKN Award 2021
TAGGED:gubernur kaltaraIwan SetiawanPDAM TarakanPemkot TarakanPemprov kaltara
Bagaimana menurutmu ?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0

Berita Terbaru

Pemusnahan Barang Ilegal, Pemkot Tarakan Ungkap Komitmen Jaga Integritas Ekonomi
Pemkot Tarakan
4 November 2025
Wali Kota Tarakan Pimpin Jumpa Pagi, Tekankan Optimalisasi Aset dan Penyerapan Anggaran
Pemkot Tarakan
4 November 2025
Bea Cukai Tarakan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp653 Juta, Tegaskan Komitmen Lawan Peredaran Barang Terlarang
Berita Hukum & Kriminal Prov. Kaltara Tarakan
4 November 2025
Wali Kota Tarakan Hadiri Penutupan MTQ XXI Kecamatan Tarakan Barat
Pemkot Tarakan
3 November 2025
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber