By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Menerima
Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Ini Alasan KPK Tidak Libatkan Dewas Bahas Mobil Dinas
Bagikan
Masuk
Notification Menampilkan lebih banyak
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
Font ResizerAa
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Pencarian
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Punya akun yang sudah ada ? Masuk
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Info Indo > Nasional > Ini Alasan KPK Tidak Libatkan Dewas Bahas Mobil Dinas

Ini Alasan KPK Tidak Libatkan Dewas Bahas Mobil Dinas

Redaksi
Redaksi
Published: 17 Oktober 2020
Bagikan

JAKARTA – Ada yang menjadi alasan Dewan Pengawas (Dewas) KPK tidak dilibatkan dalam pembahasan soal pengadaan mobil dinas jabatan. Melihat dari sisi anggaran KPK secara keseluruhan yang di dalamnya, antara lain adalah rencana untuk pengadaan mobil dinas.

“Kalau kemudian berbicara mengenai anggaran ini memang ‘leading sector’-nya ada di Kesekjenan,” kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (16/10) malam.

Baca juga : Hormati Sikap Dewas KPK Tolak Fasilitas Mobil Dinas

Baca juga : KPU Kaltara Siapkan Tema Debat, Ini ‘Bocoran’ Tema Debat Pertama Kandidat Paslon

Ia menyatakan pengadaan mobil dinas tersebut sudah melalui mekanisme di dalam proses penyusunan anggaran untuk 2021. Tentunya melalui mekanisme pelaksanaan anggaran yang sebelumnya, di-‘review’ kemudian dievaluasi.
“Temasuk kemudian untuk penambahan-penambahan anggaran seterusnya untuk tahun 2021 yang itu belum final karena nanti DIPA diterima di Desember 2020,” tuturnya.

Ali juga menjelaskan, bahwa KPK telah menyampaikan usulan anggaran pada 2021 sebesar Rp1,3 triliun ke DPR RI. “Di dalamnya ada komponen-komponen yang lain, satu di antaranya adalah pengadaan mobil dinas ini,” ungkap dia. (ant/ny)

Anda Mungkin Juga Menyukai

Rencanakan Vaksinasi COVID-19 bagi 9,1 Juta Orang pada November
LIPI Peroleh Sekuens Genom Utuh Virus Corona dengan Oxford Nanopore
Peralihan Status Pegawai KPK ke ASN, KASN Tunggu Usulan KPK
Pemerintah Segera Luncurkan Aplikasi Umum di Akhir Tahun
Tajak Sumur Pamusian PAM 17.1 dan PAM 17.4, PEP Tarakan Field Target 400 BOPD
Bagaimana menurutmu ?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Lakalantas di Kota Tarakan Menurun Drastis. Kasatlantas Polres Tarakan Imbau Keselamatan Berkendara
Berita Prov. Kaltara Tarakan
10 September 2025
HUT Ke-24 Partai Demokrat. Herman Hamid : DPC Kota Tarakan Komitmen Mengawal Aspirasi Masyarakat
Berita Partai Prov. Kaltara Tarakan
9 September 2025
HUT Ke-24 Partai Demokrat. Yansen : Partai Demokrat Komitmen untuk Kemajuan dan Kesejahteraan Bangsa
Berita Partai Prov. Kaltara Tarakan
9 September 2025
Pemadaman Listrik Selama 7 Jam di Kampung Satu Skip, Manager PLN Tarakan : Tidak Ada Kompensasi.
Berita Ekonomi Energi Prov. Kaltara Tarakan
7 September 2025
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber