By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Menerima
Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Indonesia Bahas Penanggulangan Terorisme
Bagikan
Masuk
Notification Menampilkan lebih banyak
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
Font ResizerAa
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Pencarian
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Punya akun yang sudah ada ? Masuk
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Info Indo > Nasional > Indonesia Bahas Penanggulangan Terorisme

Indonesia Bahas Penanggulangan Terorisme

Redaksi
Redaksi
Published: 8 Agustus 2020
Bagikan

JAKARTA – Sebagai Presiden Dewan Keamanan (DK) PBB pada Agustus, Indonesia memimpin sidang yang membahas keterkaitan antara penanggulangan terorisme dan kejahatan terorganisasi.

Pertemuan terbuka yang diselenggarakan secara virtual pada Kamis malam (6/8), dihadiri oleh perwakilan dari Kantor PBB urusan Narkoba dan Kejahatan (UNODC), Kantor PBB urusan Penanggulangan Terorisme (UNOTC), serta seluruh anggota DK.

“Keterkaitan antara kejahatan terorisme dan kejahatan terorganisir merupakan sebuah fenomena baru dan sangat berbahaya dan menjadi ancaman bagi perdamaian dan keamanan internasional khususnya di masa pandemi,” kata Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dalam pengarahan media mengenai pertemuan tersebut, Jumat.

Dalam pernyataan nasional, Indonesia menekankan bahwa perang terhadap pandemi tidak boleh menyurutkan upaya bersama dalam mengatasi ancaman terorisme. Hal ini sejalan dengan resolusi DK PBB nomor 2532 terkait COVID-19 yang menyerukan gencatan senjata selama pandemi, kecuali untuk memerangi terorisme. “Kita tidak ingin melihat bahwa pandemi justru memberikan kondisi kondusif bagi terorisme untuk memperkuat diri,” ujar Retno.

Untuk mengantisipasi ancaman yang lebih besar dari keterkaitan antara terorisme dan kejahatan terorganisir, Indonesia menyampaikan tiga upaya yaitu, pertama, pentingnya menyesuaikan kebijakan dalam menangani keterkaitan antara terorisme dan kejahatan terorganisir yang selama ini diambil.

“Upaya yang selama ini berjalan sendiri-sendiri dalam mengatasi kejahatan terorisme dan kejahatan terorganisir harus diubah. Sinergi antara aparat penegak hukum harus dilakukan,” Retno menegaskan.

Kedua, yaitu memperkuat infrastruktur hukum dan institusi dalam mengatasi keterkaitan kedua kejahatan ini. Instrumen hukum internasional terkait dua kejahatan terorisme dan kejahatan terorganisir harus dicerminkan dalam hukum nasional negara. Upaya ini diharapkan memperkuat kapasitas hukum nasional dalam mengatasi keterkaitan tersebut.

Selain itu, kapasitas penegak hukum dalam mengatasi fenomena keterkaitan ini juga harus ditingkatkan. Selama ini, Jakarta Centre Law Enforcement Cooperation (JCLEC) telah aktif membangun kapasitas penegak hukum bagi lebih dari 100 negara di bidang penanggulangan terorisme dan kejahatan terorganisir.

“
Ke depan, kita akan pastikan agar isu keterkaitan terorisme dengan kejahatan terorganisir menjadi bagian dari program JCLEC,” tutur Retno.

Ketiga, yakni memperkuat mekanisme kawasan dalam merespons fenomena keterkaitan antara terorisme dan kejahatan terorganisasi. ASEAN, misalnya, memiliki wadah untuk membahas dua kejahatan ini sekaligus, yang dapat menjadi contoh bagi organisasi kawasan lainnya.

Selain itu sinergi antara organisasi kawasan dan organisasi internasional menjadi sebuah keniscayaan dalam mengatasi fenomena ini, melalui tukar menukar informasi, praktik terbaik khususnya terkait kekhususan setiap kawasan. “Negara anggota DK memberikan apresiasi terhadap pertemuan virtual ini yang memberikan perhatian dalam mengatasi keterkaitan dua kejahatan ini khususnya pada saat pandemi,” kata Retno.(sha)

 

Anda Mungkin Juga Menyukai

Gaji ASN Terlambat Cair, Bupati Nunukan Harap SIPD Segera Terkoneksi
Unjuk Rasa Lagi, Mahasiswa Minta DPRD Nunukan Tolak UU Omnibus Law
Menkeu-BI Resmikan Uang Rupiah Khusus HUT ke-75 RI Pecahan 75.000
PNS Dilarang Like hingga Share Akun Kampanye, Ini Sanksinya
DPR Minta Segera Cabut Kebijakan Ekspor Benur Lobster, KKP Minta Waktu
Bagaimana menurutmu ?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Lakalantas di Kota Tarakan Menurun Drastis. Kasatlantas Polres Tarakan Imbau Keselamatan Berkendara
Berita Prov. Kaltara Tarakan
10 September 2025
HUT Ke-24 Partai Demokrat. Herman Hamid : DPC Kota Tarakan Komitmen Mengawal Aspirasi Masyarakat
Berita Partai Prov. Kaltara Tarakan
9 September 2025
HUT Ke-24 Partai Demokrat. Yansen : Partai Demokrat Komitmen untuk Kemajuan dan Kesejahteraan Bangsa
Berita Partai Prov. Kaltara Tarakan
9 September 2025
Pemadaman Listrik Selama 7 Jam di Kampung Satu Skip, Manager PLN Tarakan : Tidak Ada Kompensasi.
Berita Ekonomi Energi Prov. Kaltara Tarakan
7 September 2025
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber