TARAKAN – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) merayakan hari ulang tahun (HUT) qpartai ke-18 dengan mengedepankan kesederhanaan dan aksi sosial nyata.
Ketua DPD Partai Gerindra Kaltara, Ibnu Saud Is, menegaskan bahwa perayaan tahun ini berfokus pada penguatan konsolidasi organisasi yang selaras dengan dukungan terhadap program kerja Presiden Prabowo Subianto, khususnya program Asta Cita.
Sesuai dengan instruksi Dewan Pimpinan Pusat (DPP), kader Gerindra di Kaltara diminta untuk menjauhi acara hura-hura dan lebih mengutamakan empati terhadap kondisi masyarakat. Sebagai bentuk komitmen tersebut, DPD Gerindra Kaltara menggelar rangkaian bakti sosial, mulai dari pembagian sembako hingga rencana aksi lingkungan di berbagai wilayah di Kalimantan Utara.
“Yang pasti seperti tema-tema kami itu harus kompak, bergerak, dan pergerakannya harus yang berdampak. Jadi dalam kegiatan ini kami melakukan rangkaian kegiatan bakti sosial, berbagi sembako dan lain sebagainya di seluruh Kalimantan Utara,” ujar Ibnu Saud Is saat ditemui di sela-sela kegiatan syukuran.
Ibnu Saud juga menjelaskan bahwa dirinya akan melakukan kunjungan kerja ke sejumlah daerah, seperti Kabupaten Tana Tidung (KTT), Nunukan, hingga ibu kota Tanjung Selor untuk memastikan konsolidasi organisasi tetap berjalan solid di tengah situasi geopolitik internasional yang menantang. Baginya, Gerindra harus menjadi perisai utama bagi pemerintahan Prabowo-Gibran dengan melakukan pergerakan yang manfaatnya dirasakan langsung oleh publik, bukan sekadar seremonial belaka.
“Pergerakan yang berdampak itu misalnya bagaimana kegiatannya itu yang langsung bermanfaat. Misalnya besok kami menanam mangrove, atau bisa saja di tempat yang lain mengadakan pelatihan kepemimpinan atau pelatihan kerajinan yang hubungannya itu tidak ke Gerindra lagi, tapi ke masyarakat sosial,” tambahnya.
Mengenai atribut partai, Ibnu Saud menekankan kedisiplinan kader dalam pemasangan alat peraga. Ia melarang keras pemasangan spanduk atau baliho di tempat-tempat yang tidak semestinya, seperti di pagar atau fasilitas umum, kecuali pada titik reklame resmi yang berbayar dan berkontribusi pada pajak daerah. Hal ini dilakukan untuk menjaga estetika kota dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.
“Kami di Gerindra sudah terbiasa. Kami tidak akan bertanya mengapa itu dilarang, tapi karena diperintahkan untuk kegiatannya yang berdampak langsung, kami lakukan. Kami tunduk, taat, dan patuh terhadap semua instruksi dari Ketua Umum dan Ketua Dewan Pembina, Pak Prabowo Subianto,” pungkas Ibnu Saud. (Sdq)




