By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Menerima
Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : HIPMI Nunukan Soroti Pernyataan Anggota DPRD yang Pro-Pupuk Ilegal asal Malaysia
Bagikan
Masuk
Notification Menampilkan lebih banyak
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
Font ResizerAa
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Pencarian
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Punya akun yang sudah ada ? Masuk
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Info Indo > Berita > HIPMI Nunukan Soroti Pernyataan Anggota DPRD yang Pro-Pupuk Ilegal asal Malaysia

HIPMI Nunukan Soroti Pernyataan Anggota DPRD yang Pro-Pupuk Ilegal asal Malaysia

Redaksi
Redaksi
Published: 1 Juli 2025
Bagikan

NUNUKAN – Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten Nunukan menyampaikan kritik tajam terhadap pernyataan salah satu anggota DPRD yang dinilai cenderung mendukung penggunaan pupuk ilegal asal Malaysia. Pernyataan tersebut dianggap tidak berdasar dan berpotensi melemahkan ekosistem usaha lokal.

Ketua Bidang V BPC HIPMI Nunukan, Sahrullah, menegaskan bahwa sebagai wakil rakyat, anggota dewan seharusnya menjadi pelindung kepentingan nasional, bukan justru memberi ruang terhadap produk luar negeri yang masuk tanpa izin resmi.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Kami sebagai pengusaha lokal tentu kecewa atas pernyataan tersebut. Tidak seharusnya seorang anggota DPRD memberikan pernyataan yang terkesan lebih pro terhadap produk Malaysia, apalagi kalau tanpa dasar dan data yang jelas,” ujar Sahrullah, Selasa (1/7/2025).

- Advertisement -
Ad imageAd image

Ia menyebutkan pula bahwa pupuk Malaysia yang beredar di wilayah perbatasan sebagian besar tidak memiliki izin edar dari Kementerian Pertanian dan tidak melalui proses karantina. Hal itu dapat merugikan pendapatan negara, minumbulkan kerugian industrial pupuk lokal, kerugian sosial keamanan, kerugian politik dan kedaulatan serta bertentangan dengan semangat kemandirian ekonomi nasional.

Sahrullah menekankan bahwa kualitas pupuk tidak semata-mata ditentukan oleh negara asal, melainkan oleh legalitas, kandungan unsur hara, dan pengawasan mutu. Ia menyebutkan pula bahwa pupuk Malaysia yang dijual di pasar gelap mencapai harga RM 300.00 per karung atau sekitar Rp 1.050.000,- jauh lebih mahal dibanding pupuk lokal yang tersedia secara resmi.

Distribusi pupuk bersubsidi di Nunukan sendiri dinilai cukup baik. Menurut laporan RRI KBRN – Nunukan, penyaluran pupuk telah dilakukan sesuai data kelompok tani yang terdaftar dalam sistem e-RDKK. Namun, tantangan tetap ada dalam hal keterbatasan kuota dan distribusi ke wilayah terpencil, yang sering dimanfaatkan oleh oknum untuk memasukkan pupuk ilegal asal Malaysia.

HIPMI Nunukan mendorong pemerintah daerah untuk memperkuat sistem distribusi pupuk legal melalui koperasi dan distributor resmi. Salah satu inisiatif yang diusulkan adalah penguatan koperasi “Merah Putih” sebagai pusat distribusi pupuk di wilayah perbatasan, agar petani tidak lagi bergantung pada produk luar negeri yang tidak terjamin keamanannya.

Sebagai penutup, Sahrullah mengajak seluruh pemangku kepentingan—baik legislatif, eksekutif, maupun pelaku usaha—untuk bersinergi dalam membangun ekosistem pertanian yang mandiri dan berkelanjutan. Ia menegaskan bahwa pernyataan publik yang tidak berdasar hanya akan merugikan pelaku usaha lokal dan menciptakan ketimpangan dalam pasar pupuk nasional. (*)

Anda Mungkin Juga Menyukai

Tangkapan Bulan Oktober, 982,18 gram sabu Dimusnahkan
Antisipasi Kecurangan, Organisasi Muhamadiyah Akan Kawal Seluruh TPS
Berawal dari Kesulitan Di Awal Pandemi Hingga Menciptakan Alat Canggih
OTT Bupati Kutai Timur, KPK Amankan Sejumlah Uang dan Buku Rekening Bank
Ibnu Saud: Partai Tunggu Putusan Inkrah sebelum Ambil Langkah Tegas soal Dugaan Ijazah Palsu
Bagaimana menurutmu ?
Love1
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0

Berita Terbaru

Penumpang Pelabuhan Lonjak Tajam Selama Ops Ketupat Kayan 2026
Kaltara
27 Maret 2026
Arus Balik Lebaran di Bandara Juwata Tarakan Diprediksi Meningkat pada Sabtu dan Minggu
Berita Prov. Kaltara Tarakan
27 Maret 2026
Indonesia–Malaysia Perkuat Komitmen: Kaltimtara Beraksi #2 Jadi Tonggak Kolaborasi Pemuda Lintas Negara
Berita Internasional Nasional Prov. Kaltara
25 Maret 2026
Jufri Budiman Dorong Penguatan Peternakan Ayam Petelur Lokal di Kaltara
Berita Prov. Kaltara Tarakan
25 Maret 2026
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber