TARAKAN – Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes., memimpin Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Program Pencegahan Korupsi serta akselerasi capaian Monitoring Centre for Prevention (MCP) Pemerintah Kota Tarakan Tahun 2025 bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (24/11/2025).
Berdasarkan data terbaru per 24 November 2025, nilai sementara MCP Kota Tarakan berada di angka 63,10. Khairul menegaskan bahwa angka ini harus terus ditingkatkan melalui perbaikan kinerja pada delapan area intervensi pencegahan korupsi yang ditetapkan KPK.
“Saya minta seluruh OPD menjadikan MCP sebagai prioritas utama. Kendala yang ada harus segera diselesaikan agar target tahun 2025 dapat tercapai secara optimal,” tegas Khairul saat meminta penjelasan langsung dari masing-masing perangkat daerah terkait hambatan pemenuhan indikator.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Wali Kota ini dihadiri Kasatgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupga) KPK, Koordinator Wilayah Kalimantan Utara dan Gorontalo KPK, serta sejumlah pejabat terkait lainnya.
Delapan area intervensi yang menjadi fokus meliputi perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang/jasa, perizinan, pengawasan APIP, manajemen ASN, optimalisasi pendapatan daerah, pengelolaan BMD, serta tata kelola dana desa/kelurahan.
Khairul menekankan bahwa peningkatan nilai MCP bukan sekadar mengejar angka, melainkan wujud komitmen Pemkot Tarakan menjalankan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik. Dengan sisa waktu hingga akhir tahun, seluruh OPD diminta bergerak cepat melakukan aksi perbaikan yang direkomendasikan KPK.
Hasil rakor ini akan ditindaklanjuti dengan penyusunan action plan percepatan serta monitoring mingguan internal hingga penutupan MCP 2025. Tarakan yang selama beberapa tahun terakhir konsisten berada di atas rata-rata nasional, diharapkan kembali mempertahankan predikat sebagai salah satu daerah dengan pencegahan korupsi terbaik di Kalimantan Utara. (adv)



