By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Menerima
Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Gandeng DLH, DPMPTP Siap Bantu Perusahaan yang Terkendala soal IPAL
Bagikan
Masuk
Notification Menampilkan lebih banyak
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
Font ResizerAa
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Pencarian
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Punya akun yang sudah ada ? Masuk
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Info Indo > Advertorial > DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu) > Gandeng DLH, DPMPTP Siap Bantu Perusahaan yang Terkendala soal IPAL

Gandeng DLH, DPMPTP Siap Bantu Perusahaan yang Terkendala soal IPAL

Redaksi
Redaksi
Published: 19 November 2023
Bagikan
Kepala DPMPTSP Kaltara, Ferry Ferdinand Bohoh

TANJUNG SELOR – Upaya pembinaan kepada pelaku usaha, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), akan memfasilitasi perusahaan untuk mengurus Izin Pembuangan Air Limbah (IPAL) dalam dunia usaha.

Kepala DPMPTSP Provinsi Kaltara, Ferry Ferdinand Bohoh mengatakan, fasilitasi ini sudah dilaksanakan oleh bidang terkait bersama para pelaku usaha beberapa waktu yang lalu. Fasilitasi yang dilakukan untuk membantu para pelaku usaha dalam mengatasi problem perusahaan yang selama ini dianggap menjadi hambatan dalam berjalannya usaha tersebut.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Kita ingin memberikan informasi, solusi dan langkah-langkah serta strategi dalam penyelesaian permasalahan perusahaan. Ini juga dilakukan sebagai penunjang untuk mencapai target realisasi investasi di Pemprov Kaltara,” kata Ferdinand.

Menurut Ferdinand, adanya terget realisasi investasi ini juga perlu diketahui oleh para pelaku usaha, agar ke depan para pelaku usaha juga bisa membantu pemerintah dalam mencapai target realisasi investasi tersebut.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Nantinya pelaku usaha dapat merealisasikan kegiatan usahanya. Karena kami juga punya target investasi realisasi investasi Provinsi Kaltara, yakni sebesar Rp 29,98 triliun di tahun ini,” ujarnya.

Ia menambahkan, dalam mengatasi persoalan IPAL perusahaan, DPMPTSP Kaltara juga menggaet Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltara. Pasalnya hal-hal yang berkaitan dengan IPAL dan lingkungan perusahaan sendiri merupakan ranah dari DLH Kaltara.

“Makanya di sini kita berperan sebagai fasilitator, namun bisa mengena di dua hal, yakni realisasi investasi dan mengatasi persoalan limbah melalui DLH,” jelasnya.

“Seperti pembuatan IPAL dan B3 dari Pemprov, padahal jika perusahaan diperintah membangun IPAL dan B3 yang berhubungan dengan izin lingkungan sangat siap. Lalu ada juga yang terkendala dalam perizinan penyimpanan limbah B3 di DLH memiliki tumpang tindih perizinan dengan area PT PKN sekitar 3.000 hektare,” pungkasnya. (adv)

Anda Mungkin Juga Menyukai

DPK Dorong Diskominfo Perluas Spot Internet Gratis di Perpustakaan Desa
Rachmawati Puji Panganan Tradisional Krayan
Festival Olahraga Tradisional Beri Dampak Perekonomian di Krayan
Minta OPD Berikan Edukasi tentang Pencegahan Kebakaran
Gubernur Zainal : Jangan Mudah Termakan Berita Hoaks yang Bisa Memecah Belah
TAGGED:gubernur kaltaraPemprov kaltarazainal a paliwang
Bagaimana menurutmu ?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pemusnahan Barang Ilegal, Pemkot Tarakan Ungkap Komitmen Jaga Integritas Ekonomi
Pemkot Tarakan
4 November 2025
Wali Kota Tarakan Pimpin Jumpa Pagi, Tekankan Optimalisasi Aset dan Penyerapan Anggaran
Pemkot Tarakan
4 November 2025
Bea Cukai Tarakan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp653 Juta, Tegaskan Komitmen Lawan Peredaran Barang Terlarang
Berita Hukum & Kriminal Prov. Kaltara Tarakan
4 November 2025
Wali Kota Tarakan Hadiri Penutupan MTQ XXI Kecamatan Tarakan Barat
Pemkot Tarakan
3 November 2025
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber