By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Menerima
Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Fraksi Gerindra DPRD Kaltara Tunggu Putusan Inkrah, Tanggapi Tuntutan GAMPAR soal Dugaan Intervensi Kasus Ijazah Palsu
Bagikan
Masuk
Notification Menampilkan lebih banyak
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
Font ResizerAa
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Pencarian
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Punya akun yang sudah ada ? Masuk
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Info Indo > Prov. Kaltara > Tarakan > Fraksi Gerindra DPRD Kaltara Tunggu Putusan Inkrah, Tanggapi Tuntutan GAMPAR soal Dugaan Intervensi Kasus Ijazah Palsu

Fraksi Gerindra DPRD Kaltara Tunggu Putusan Inkrah, Tanggapi Tuntutan GAMPAR soal Dugaan Intervensi Kasus Ijazah Palsu

Siddiq Rustan
Siddiq Rustan
Published: 6 April 2026
Bagikan

TARAKAN – Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kalimantan Utara, Yancong, menegaskan partainya belum akan mengambil langkah organisasi terhadap kader yang tengah terseret persoalan hukum, sebelum adanya putusan berkekuatan hukum tetap (inkrah).

Hal itu disampaikan Yancong merespons tuntutan Aliansi Gerakan Masyarakat Penggugat Amanat Rakyat (GAMPAR), yang menyoroti sikap Ketua DPRD Kalimantan Utara, Achmad Djufrie, terkait kasus dugaan penggunaan ijazah palsu pada Pemilu Legislatif Kabupaten Bulungan 2024.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Selama belum ada keputusan inkrah, kami belum bisa mengambil tindakan. Undang-undangnya jelas. Nanti setelah ada keputusan, baru partai akan menentukan langkah,” ujar Yancong, Senin (6/4/26).

- Advertisement -
Ad imageAd image

Ia menjelaskan, langkah yang dimaksud dapat berupa pergantian antar waktu (PAW) apabila kader yang bersangkutan terbukti bersalah melalui proses hukum. Namun, jika tidak terbukti, maka partai akan memulihkan nama baik kader tersebut dan mengembalikannya untuk menjalankan tugas seperti biasa.

Yancong juga menepis anggapan bahwa Achmad Djufrie melakukan pembelaan untuk melindungi kader. Menurutnya, tidak ada upaya intervensi terhadap proses hukum, dan semua pihak diminta menghormati mekanisme yang sedang berjalan.

“Saya kira tidak seperti itu. Bukan melindungi atau membela dalam arti mengintervensi. Kita semua tetap mengacu pada aturan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Sebelumnya, GAMPAR dalam aksinya menyampaikan kritik terhadap sikap Achmad Djufrie yang dinilai secara terbuka membela Lausa Laida, anggota DPRD Kabupaten Bulungan yang disebut telah berstatus tersangka oleh Polda Kalimantan Utara dalam perkara dugaan penggunaan ijazah palsu.

Dalam pernyataannya, GAMPAR menilai sikap tersebut sebagai bentuk pelanggaran sumpah jabatan pimpinan DPRD, karena dianggap mengedepankan kepentingan partai politik dibandingkan kepentingan negara. Mereka juga menduga adanya potensi intervensi terhadap proses penyidikan, yang dikhawatirkan dapat memengaruhi independensi aparat penegak hukum.

Selain itu, GAMPAR turut menyoroti potensi kerugian keuangan daerah apabila dugaan tersebut terbukti, mengingat status Lausa Laida sebagai anggota aktif DPRD Kabupaten Bulungan.

Meski demikian, hingga saat ini proses hukum masih berjalan. Pihak Gerindra menegaskan akan menunggu hasil akhir proses tersebut sebelum mengambil keputusan organisasi, seraya meminta semua pihak menghormati asas praduga tak bersalah dan tidak berspekulasi di luar fakta hukum yang ada. (Sdq)

Anda Mungkin Juga Menyukai

Wali Kota Tarakan Hadiri Wisuda ke-41 UBT: 594 Lulusan, Dorong Jadi Pencipta Lapangan Kerja
BI Kaltara Edukasi Keaslian Uang Rupiah
Harga Udang Tak Kunjung Stabil, Ribuan Mahasiswa dan Petambak Kembali Unjuk Rasa
Pembangunan TPA Baru Menunggu Proses Tender
Menggelar Vision Sharing, Komunitas Moonbot Tarakan Ajak Berinvestasi Dengan Cerdas
Bagaimana menurutmu ?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0

Berita Terbaru

Aliansi GAMPAR Beri Ultimatum 1×24 Jam ke Ketua DPRD Kaltara Terkait Pembelaan terhadap Kader Gerindra
Berita Prov. Kaltara Tarakan
6 April 2026
Kasat Lantas Polres Tarakan: Penanganan Kecelakaan di Aki Balak Masih Tahap Lidik, Saksi dan CCTV Sedang Diperiksa
Berita Prov. Kaltara Tarakan
6 April 2026
Warga Sebatik Ambil BBM di Malaysia, Imbas Pengurangan Kuota Distribusi BBM
BBM Berita Ekonomi Nunukan Prov. Kaltara
5 April 2026
Setahun Kinerja Ketua DPRD Kaltara
Kaltara Opini
5 April 2026
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber