By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Menerima
Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Dukung Rencana Pembubaran Lembaga Jilid II
Bagikan
Masuk
Notification Menampilkan lebih banyak
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
Font ResizerAa
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Pencarian
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Punya akun yang sudah ada ? Masuk
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Info Indo > Nasional > Dukung Rencana Pembubaran Lembaga Jilid II

Dukung Rencana Pembubaran Lembaga Jilid II

Redaksi
Redaksi
Published: 18 Agustus 2020
Bagikan

JAKARTA – Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PAN Guspardi Gaus mengapresiasi dan mendukung rencana pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN – RB) yang membubarkan lembaga jilid II terhadap beberapa lembaga/ komisi/ komite.

Dia menilai langkah tersebut merupakan bukti Kementerian PAN-RB dapat bergerak cepat menjawab keinginan presiden dalam upaya mempercepat terwujud nya reformasi birokrasi dalam tata kelola pemerintahan.”Kebijakan Presiden ini harus didukung sepanjang tujuannya membuat penyederhanaan birokrasi dan tercapainya efisiensi dan efektifitas dalam pemerintahan dan juga guna menciptakan birokrasi yang andal serta pelayanan publik yang lebih baik,” kata Guspardi dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Dia menilai pembubaran dan penyederhanaam sejumlah lembaga negara, yang didirikan berdasarkan keputusan presiden (keppres) maupun undang-undang (UU) yang dilakukan sebagai upaya penyederhanaan birokrasi dan menghilangkan terjadinya tumpang tindih terhadap tugas, fungsi dan wewenang kementerian dan lembaga pemerintah non-kementerian harus didukung.

Menurut dia, kemampuan birokrasi untuk bergerak secara dinamis dapat dilakukan jika memiliki struktur yang proporsional sesuai kebutuhan untuk mengantisipasi dan menjawab semakin komplek nya berbagai tantangan dan permasalahan birokrasi ke depan.”Karena kita berharap birokrasi itu harus bisa menghasilkan keputusan dengan cepat dan tepat dengan azas efektif dan efisien,” ujarnya.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Politisi PAN itu mengatakan, terkait dengan pembubaran lembaga yang dibentuk melalui undang-undang (UU) yaitu proses pembubaran nya harus di bahas bersama DPR, Komisi II DPR sebagai mitra dari Kementerian PAN-RB siap membahas dan melakukan kajian lebih lanjut bersama pemerintah.

Langkah itu menurut Guspardi untuk mempercepat tercapai nya tujuan reformasi birokrasi dan diharapkan agar mampu menjadikan kinerja birokrasi lebih lincah, efektif dan efisien dalam menjalankan tugas, fungsi dan wewenang nya.

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI itu juga berharap pemerintah harus segera menata sumberdaya manusia dengan cepat dan tepat, khususnya terhadap nasib para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berada di bawah Lembaga Negara yang dibubarkan presiden tersebut. Menurut dia, para ASN tersebut harus bisa diakomodasi dan tempatkan atau dialihkan ke instansi pemerintah lainnya.(sha)

Anda Mungkin Juga Menyukai

Tolak Keras Sistem Pemilu Proporsional Tertutup, AHY: “Memundurkan Kualitas Demokrasi”
Kominfo bantah Akan Blokir Media Sosial
Bareskrim Tahan Brigjen Prasetijo Utomo
Oktober Dibagikan, Ini 5 Manfaat Konversi BBM ke BBG untuk Nelayan
Pemerintah Terapkan Pembatasan Pergerakan pada 11-25 Januari 2021
Bagaimana menurutmu ?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pemusnahan Barang Ilegal, Pemkot Tarakan Ungkap Komitmen Jaga Integritas Ekonomi
Pemkot Tarakan
4 November 2025
Wali Kota Tarakan Pimpin Jumpa Pagi, Tekankan Optimalisasi Aset dan Penyerapan Anggaran
Pemkot Tarakan
4 November 2025
Bea Cukai Tarakan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp653 Juta, Tegaskan Komitmen Lawan Peredaran Barang Terlarang
Berita Hukum & Kriminal Prov. Kaltara Tarakan
4 November 2025
Wali Kota Tarakan Hadiri Penutupan MTQ XXI Kecamatan Tarakan Barat
Pemkot Tarakan
3 November 2025
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber