By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Menerima
Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Dua Parpol Tak Ajukan Bakal Caleg di DPRD Bulungan
Bagikan
Masuk
Notification Menampilkan lebih banyak
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
Font ResizerAa
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Pencarian
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Punya akun yang sudah ada ? Masuk
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Info Indo > Prov. Kaltara > Dua Parpol Tak Ajukan Bakal Caleg di DPRD Bulungan

Dua Parpol Tak Ajukan Bakal Caleg di DPRD Bulungan

Redaksi
Redaksi
Published: 15 Mei 2023
Bagikan

TANJUNG SELOR – Penerimaan pengajuan bakal calon anggota legislatif (bacaleg) oleh partai politik (parpol) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 secara resmi telah berakhir pada Minggu (14/5).

Sebab, berdasarkan edaran dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), pengajuan bacaleg itu dibuka selama 14 hari, terhitung mulai 1-14 Mei 2023. Tercatat ada 18 parpol yang memenuhi syarat secara nasional untuk menjadi peserta Pemilu 2024.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Ketua KPU Bulungan, Lili Suryani mengatakan, untuk di Bulungan hanya 16 parpol yang mengajukan bacaleg dan diterima. Artinya, ada dua parpol yang tidak mengajukan bacaleg ke KPU Bulungan.

“Parpol yang tidak lakukan komunikasi sama, sekali itu Partai Umat. Sedangkan satu parpol lagi yaitu Partai Garuda datang mengajukan bacaleg tapi berkasnya tidak lengkap,” ujar Lili, Senin (15/5).

- Advertisement -
Ad imageAd image

Terhadap Partai Garuda, lanjut Lili, karena tidak lengkap sehingga dokumen yang diajukan dikembalikan untuk dilengkapi. Tapi hingga pukul 23.59 Wita di hari terakhir, tetap tidak dapat dilengkapi.

“Itu sempat kita beri waktu sampai batas akhir, tapi tetap juga yang bersangkutan tidak dapat melengkapi,” sebutnya.

Adapun untuk proses pengajuan dari awal hingga akhir berjalan lancar. Termasuk penggunaan aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon) juga dapat digunakan secara maksimal.

“Rata-rata bakal calon yang diajukan memenuhi 100 persen kuota kursi yang ada di DPRD Bulungan,” katanya.

Untuk proses selanjutnya, KPU akan melakukan verifikasi administrasi dan penelitian berkas balon yang telah diunggah di Silon. Proses ini dilakukan mulai 1 Mei sampai dengan 23 Juni 2023.

“Pastinya sebelumnya sudah ada edaran juga dari KPU RI yang memberikan keringanan kepada parpol yang tidak bisa mengakses di Silon, itu bisa menyerahkan dokumen secara manual. Tapi tetap ada juga yang tidak dapat melengkapi,” pungkasnya. (*)

Anda Mungkin Juga Menyukai

Suplai Sapi Terkendala Kebijakan PMK, Tarakan Andalkan Sapi Lokal
Gubernur Sampaikan Sejumlah Atensi Presiden
Evaluasi Pembentukan Badan Ad Hoc, KPU Kaltara Berharap Rekrutmen PPS ada Regenerasi
Kepala Daerah Diminta Fokus Hadapi Tantangan Global
Surplus Neraca Perdagangan Kaltara Alami Peningkatan
TAGGED:BulunganCalegKPU
Bagaimana menurutmu ?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
988 Komentar 988 Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Wali Kota Tarakan Hadiri Penutupan MTQ XXI Kecamatan Tarakan Barat
Pemkot Tarakan
3 November 2025
Wali Kota Tarakan Buka Muscab VI KKM Bone, Tekankan Peran Paguyuban dalam Persatuan
Pemkot Tarakan
3 November 2025
Pengemudi Online Dorong Kerja Sama dengan Bandara dan Pelabuhan
Ekonomi
3 November 2025
UMKM Maju, Budaya Lestari: KKB 2025 Jadi Wadah Sinergi dan Akses Pasar
Bank Indonesia Berita Ekonomi Prov. Kaltara Tarakan
3 November 2025
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber