By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Menerima
Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : DPRD Tarakan Sorot Honorer, Komisi I DPRD Tarakan Siap Sampaikan Aspirasi ke BKN dan KemenPANRB
Bagikan
Masuk
Notification Menampilkan lebih banyak
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
Font ResizerAa
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Pencarian
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Punya akun yang sudah ada ? Masuk
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Info Indo > Prov. Kaltara > Tarakan > DPRD Tarakan Sorot Honorer, Komisi I DPRD Tarakan Siap Sampaikan Aspirasi ke BKN dan KemenPANRB

DPRD Tarakan Sorot Honorer, Komisi I DPRD Tarakan Siap Sampaikan Aspirasi ke BKN dan KemenPANRB

Siddiq Rustan
Siddiq Rustan
Published: 5 September 2025
Bagikan
FOTO : Ketua Komisi I DPRD Tarakan, Adyansa

TARAKAN – Rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi I DPRD Tarakan dengan tenaga honorer menghasilkan sejumlah kesimpulan yang akan ditindaklanjuti ke pemerintah pusat pada Kamis (4/9/25).

Ketua Komisi I DPRD Tarakan, Adyansa, menyebut pihaknya berencana menyampaikan langsung aspirasi honorer ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB)

“Insya Allah kami coba ingin mendengar langsung sebagai perwakilan dari masyarakat ke BKN dan KemenPANRB terkait waktu pendaftaran P3K paruh waktu,” jelasnya.

Ia menerangkan, P3K paruh waktu merupakan skema semi honor. Gajinya masih setara honor, namun memiliki keistimewaan karena sudah terdaftar dengan Nomor Induk Kepegawaian (NIK) di BKN.

“Inilah yang beliau perjuangkan. Itu yang pertama,” ujarnya.

Selain itu, DPRD juga mendorong agar pemerintah tetap memberi ruang bagi 558 honorer agar tidak diberhentikan. Informasi dari pejabat Pemkot Tarakan menyebut, tidak ada honorer yang diberhentikan kecuali karena meninggal dunia, mengundurkan diri, atau memasuki usia pensiun.

Untuk memperjelas mekanisme pendaftaran honorer, DPRD Tarakan akan melakukan kunjungan kerja ke Jakarta pada 10–13 September ke KemenPANRB dan BKN.

“Kalau memang bisa didaftarkan, didaftarkan saja segera tinggal kita melihat aturannya saja, apakah aturan satu tahun baru diangkat atau bagaimana karena mengingat anggaran kita ini sangat drastis apalagi tahun depan informasinya dana bagi hasil itu dikurangi Rp200 miliar,” pungkasnya. (sdq)

Anda Mungkin Juga Menyukai

Polres Tarakan Temukan Orang Penyebar Informasi Hoax
Fokus Infrastruktur di Bulungan Pendidikan, Pemkab Alokasikan Rp 24,7 Miliar
Calon Lumbung Pangan IKN, TNI Bangun Akses Jalan Desa di Tana Tidung
Tarif Karcis Pantai Amal Bakal Disesuaikan Perda, Begini Rinciannya
Suplai Sapi Terkendala Kebijakan PMK, Tarakan Andalkan Sapi Lokal
Bagaimana menurutmu ?
Love0
Sad2
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0

Berita Terbaru

Lakalantas di Kota Tarakan Menurun Drastis. Kasatlantas Polres Tarakan Imbau Keselamatan Berkendara
Berita Prov. Kaltara Tarakan
10 September 2025
HUT Ke-24 Partai Demokrat. Herman Hamid : DPC Kota Tarakan Komitmen Mengawal Aspirasi Masyarakat
Berita Partai Prov. Kaltara Tarakan
9 September 2025
HUT Ke-24 Partai Demokrat. Yansen : Partai Demokrat Komitmen untuk Kemajuan dan Kesejahteraan Bangsa
Berita Partai Prov. Kaltara Tarakan
9 September 2025
Pemadaman Listrik Selama 7 Jam di Kampung Satu Skip, Manager PLN Tarakan : Tidak Ada Kompensasi.
Berita Ekonomi Energi Prov. Kaltara Tarakan
7 September 2025
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber