TANJUNG SELOR – DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar Rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan II Tahun 2026 pada Senin (30/03/26), bertempat di Ruang Rapat DPRD Provinsi Kalimantan Utara.
Rapat paripurna tersebut mengusung agenda utama Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kalimantan Utara Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan ini merupakan bagian penting dalam mekanisme akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Rapat dipimpin dan dibuka oleh Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara, H. Achmad Djufrie, SE., M.Si., serta didampingi oleh Wakil Ketua DPRD H. Muhammad Nasir, SE., MM., CSL., dan H. Muddain, ST. Turut hadir dalam kegiatan tersebut unsur Forkopimda, organisasi masyarakat, serta perwakilan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara.
Dalam rapat tersebut, Gubernur Kalimantan Utara menyampaikan LKPJ Tahun 2025 yang memuat laporan pelaksanaan kebijakan, program pembangunan, serta pengelolaan keuangan daerah selama satu tahun anggaran.
Penyampaian ini juga menjadi sarana evaluasi terhadap capaian kinerja pemerintah daerah sekaligus ruang bagi DPRD untuk memberikan masukan dan saran konstruktif.
Dalam paparannya, Gubernur mengungkapkan adanya peningkatan signifikan pada sejumlah indikator makro daerah yang mencerminkan membaiknya kualitas hidup masyarakat Kalimantan Utara. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) tercatat mencapai angka 74,04 atau naik sebesar 0,63 poin dibandingkan tahun sebelumnya, sehingga menempatkan Kalimantan Utara dalam kategori tinggi.
Selain itu, pertumbuhan ekonomi daerah menunjukkan tren stabil di angka 4,56 persen. Kondisi tersebut turut berdampak pada meningkatnya pendapatan per kapita masyarakat yang mencapai Rp208,21 juta.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara juga berhasil menekan angka pengangguran terbuka menjadi 3,85 persen serta menjaga tingkat kemiskinan tetap rendah di angka 5,54 persen. (*)



