TANJUNG SELOR – Viralnya kabar potensi longsor di kawasan pertambangan yang mengancam permukiman warga mendorong Komisi III DPRD Kalimantan Utara (Kaltara) turun tangan. Dipimpin Ketua Komisi III, Jufri Budiman, rombongan legislator menggelar inspeksi mendadak ke lokasi tambang yang menjadi perbincangan publik, Jumat (11/4).
Inspeksi ini tak hanya memeriksa kondisi lahan. Komisi III menggali informasi langsung dari pihak perusahaan melalui diskusi mendalam. Mereka mencecar soal keabsahan izin operasional, pengendalian dampak lingkungan, rencana reklamasi pasca-tambang, hingga penanganan area longsor yang sempat ramai di media sosial. Tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) untuk masyarakat sekitar juga tak luput dari sorotan.
“Kami ingin melihat sendiri kondisi di lapangan agar objektif. Kami tanyakan detail soal izin, pengelolaan lingkungan, termasuk reklamasi yang wajib dilakukan. Area longsor yang viral itu juga kami cek, begitu pula komitmen CSR untuk warga,” kata Jufri kepada wartawan usai sidak.
Dari peninjauan langsung, Jufri menyebut penurunan tanah di lokasi tambang memang terjadi, namun tak separah yang dikhawatirkan.
“Kami lihat ada penurunan di beberapa titik, tapi kondisinya masih wajar, belum berdampak besar ke lingkungan sekitar,” ujarnya.
Meski demikian, potensi risiko longsor tetap menjadi perhatian serius. Dalam dialog, perusahaan memaparkan langkah-langkah antisipasi, termasuk upaya menstabilkan lahan yang bermasalah.
“Mereka klaim sudah ambil tindakan. Kami pastikan ini terus dipantau demi keselamatan warga,” tegas Jufri.
Selain itu, pengelolaan limbah tambang juga jadi fokus. Perusahaan, menurut Jufri, telah menjelaskan sistem pengolahan limbah untuk meminimalkan dampak lingkungan.
“Kami ingin pastikan tak ada celah yang membahayakan ekosistem,” tambahnya.
Di tengah sorotan kritis, Komisi III tak menampik manfaat kehadiran tambang ini. Jufri mengakui investasi tersebut dapat menggerakkan roda ekonomi Kaltara, terutama melalui penyerapan tenaga kerja lokal.
“Kami dukung investasi yang bermanfaat, tapi syaratnya jelas: patuh aturan, jaga lingkungan, dan peduli warga sekitar,” tandasnya. (*)