By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Menerima
Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Dewas KPK Tidak Tahu Ada Usulan Pengadaan Mobil Dinas
Bagikan
Masuk
Notification Menampilkan lebih banyak
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
Font ResizerAa
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Pencarian
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Punya akun yang sudah ada ? Masuk
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Info Indo > Nasional > Dewas KPK Tidak Tahu Ada Usulan Pengadaan Mobil Dinas

Dewas KPK Tidak Tahu Ada Usulan Pengadaan Mobil Dinas

Redaksi
Redaksi
Published: 16 Oktober 2020
Bagikan

JAKARTA – Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) tidak mengetahui adanya usulan pengadaan mobil dinas jabatan untuk pimpinan, dewas, dan pejabat struktural di lingkungan KPK.

“Dewas sama sekali tidak tahu adanya usulan pembelian mobil dinas untuk pimpinan dan dewas tahun anggaran 2021,” kata Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (16/10/2020).

- Advertisement -
Ad imageAd image

Syamsuddin pun menegaskan Dewas KPK akan menolak adanya fasilitas mobil dinas tersebut.

Baca juga : Kawah Putih, Pesona Alam Bandung yang Tak Biasa

- Advertisement -
Ad imageAd image

Baca juga : Kasus COVID-19 Italia Melonjak ke Rekor Harian Baru Mendekati 9.000

“Siapa yang mengusulkan kita tidak tahu. Intinya, dewas akan menolak mobil dinas tersebut,” ucap dia.

Sementara itu, Anggota Dewas KPK lainnya Albertina Ho mengungkapkan pihaknya tidak pernah mengikuti pembahasan di internal KPK soal mobil dinas tersebut.

“Seperti yang sudah disampaikan oleh Ketua Dewas (Tumpak Hatorangan Panggabean), dewas tidak pernah mengikuti pembahasan di internal KPK mengenai hal ini,” ujar Albertina.

Sebelumnya diinformasikan, DPR RI telah menyetujui anggaran pengadaan mobil dinas tersebut.

Baca juga : Optimis Sebatik Jadi Sentra Sektor Jasa

Baca juga : Seorang Demonstran Pelajar Bekasi Reaktif COVID-19

“Dalam anggaran KPK 2021, informasi yang kami terima benar telah ada persetujuan DPR terkait anggaran pengadaan mobil dinas jabatan untuk pimpinan, dewas, dan pejabat struktural di lingkungan KPK,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (15/10).

Berdasarkan informasi, anggaran untuk mobil dinas Ketua KPK senilai Rp1,45 miliar, empat Wakil Ketua KPK masing-masing Rp1 miliar, dan Dewas KPK masing-masing Rp702 juta.

Namun, kata dia, mengenai besaran rincian anggaran untuk pengadaan mobil dinas itu saat ini belum final.

“Masih dalam pembahasan terutama terkait detil rincian pagu anggaran untuk masing-masing unit mobil dinas jabatan tersebut,” ujar Ali. (ant/ny)

Anda Mungkin Juga Menyukai

Ahli Waris Penumpang Sriwijaya Air SJ-182 Bisa Dapat Santunan Rp 1,3 M
PNS Dilarang Like hingga Share Akun Kampanye, Ini Sanksinya
Profesionalisme ASN Harus Dijaga
Bareskrim Tahan Brigjen Prasetijo Utomo
11 Warga Tarakan Meninggal Dunia Akibat Tanah Longsor
Bagaimana menurutmu ?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Komisi II DPRD Tarakan Soroti Kebutuhan Air dan Standar Menu MBG di SMPN 1 Tarakan
Berita Prov. Kaltara Tarakan
10 Februari 2026
20 SD dan 10 SMP di Tarakan Belum Terima MBG, Komisi II DPRD Soroti Kesiapan Dapur
Berita Prov. Kaltara Tarakan
10 Februari 2026
Distribusi MBG di Beberapa Sekolah Tarakan Dinilai Terkoordinir, Masih Ada Paket Tidak Termakan
Berita Prov. Kaltara Tarakan
10 Februari 2026
Simon Patino: Jangan Biarkan Pedagang Kehilangan Mata Pencaharian
Berita Prov. Kaltara Tarakan
10 Februari 2026
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber