By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Menerima
Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Dalami Kasus Dugaan Kecurangan, Bawaslu Periksa 7 Orang
Bagikan
Masuk
Notification Menampilkan lebih banyak
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
Font ResizerAa
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Pencarian
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Punya akun yang sudah ada ? Masuk
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Info Indo > Kaltara > Dalami Kasus Dugaan Kecurangan, Bawaslu Periksa 7 Orang

Dalami Kasus Dugaan Kecurangan, Bawaslu Periksa 7 Orang

Redaksi
Redaksi
Published: 17 Februari 2024
Bagikan
#image_title

TARAKAN – Adanya dugaan kecurangan pada pelaksanaan pemilu di Kota Tarakan menimbulkan perhatian besar masyarakat. Sehingga hal ini membuat masyarakat bertanya-tanya menyoal pengawasan pemilu yang dilakukan Bawaslu Tarakan.

Saat diwawancara, Ketua Bawaslu Tarakan Riswanto memanggil 7 orang warga yang diduga melakukan Kecurangan dengan melakukan pencoblosan lebih dari satu kali. Pemanggilan itu merupakan bagian dari tindak lanjut proses penangganan yang dilakukan sebagai salah satu proses penyelidikan meskipun bukti dan saksi sudah ada namun tahapan tetap harus dijalankan.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Kemarin kami sudah mengundang 7 terduga, tapi tidak semua yang hadir. Kami memiliki bukti yang valid termasuk absensi yang tidak bisa bohong, kalau nama sama tapi NIK (Nomor Induk Kependudukan) beda tidak ada masalah, tetapi jika nama dan NIK sama itu mengindikasikan ada pelanggaran,”katanya.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Itu kan masuknya pidana pelanggaran pemilu, tetapi tergantung prosesnya kalau terbukti maka hukumannya pidana, dengan ancaman kurungan penjara maksimal 18 bulan atau denda Rp 18 juta. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu,” ungkapnya.

Lanjutnya, 7 orang pelaku telah memenuhi syarat untuk memilih karena telah berusia di atas 17 tahun, pelaku membawa KTP ke TPS untuk mencoblos di atas pukul 12.00 Wita, atau menggunakan daftar pemilih khusus.

“Informasi awal yang saya terima, mereka datang di detik-detik akhir, pas ramai-ramainya orang, lalu dia menyerobot antrean. Dari situ kecurigaan muncul, kemudian pengawas TPS kita memfoto semua termasuk KTP-nya dan absesnya dengan menggunakan nama dan NIK yang sama, mereka bertujuh ini awalnya mencoblos di TPS yang berbeda-beda, lalu ketemu di satu TPS dan berkumpullah di situ,” paparnya.

Walau demikian, pihaknya tidak ingin menyebut di TPS mana saja pelaku melancarkan aksinya. Selain itu juga belum bisa memastikan apakah di TPS yang bersangkutan akan dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) atau tidak, karena pihaknya masih akan melakukan koordinasi dengan Tim Sentra Gakkumdu.

“Kita belum bisa pastikan apakah PSU atau tidak, tetapi potensi PSU ada. Kami panggil Gakkumdu untuk membahasnya,” pungkasnya

Anda Mungkin Juga Menyukai

Satgas Terbentuk, Yulius Ingatkan Jangan Sampai Ada Pelanggaran Regulasi
Temui Masyarakat, Hj Rachmawati Disambut Antusias Warga
Wartawan Malaysia Akan Hadiri PORWADA II Kaltara, SIWO PWI Nunukan Perkuat Hubungan Bilateral
Tidar Kembali Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Nunukan
Perkuat Jiwa Nasionalis, Paparkan Empat Pilar Kebangsaan
Bagaimana menurutmu ?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0

Berita Terbaru

Penumpang Pelabuhan Lonjak Tajam Selama Ops Ketupat Kayan 2026
Kaltara
27 Maret 2026
Arus Balik Lebaran di Bandara Juwata Tarakan Diprediksi Meningkat pada Sabtu dan Minggu
Berita Prov. Kaltara Tarakan
27 Maret 2026
Indonesia–Malaysia Perkuat Komitmen: Kaltimtara Beraksi #2 Jadi Tonggak Kolaborasi Pemuda Lintas Negara
Berita Internasional Nasional Prov. Kaltara
25 Maret 2026
Jufri Budiman Dorong Penguatan Peternakan Ayam Petelur Lokal di Kaltara
Berita Prov. Kaltara Tarakan
25 Maret 2026
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber