By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Menerima
Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Curi Mesin Perahu, 4 Nelayan Terancam Disekolahkan ke Lapas
Bagikan
Masuk
Notification Menampilkan lebih banyak
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
Font ResizerAa
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Pencarian
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Punya akun yang sudah ada ? Masuk
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Info Indo > Hukum & Kriminal > Curi Mesin Perahu, 4 Nelayan Terancam Disekolahkan ke Lapas

Curi Mesin Perahu, 4 Nelayan Terancam Disekolahkan ke Lapas

Redaksi
Redaksi
Published: 4 Februari 2024
Bagikan

TARAKAN – Polsek Sebatik Barat menciduk Empat orang nelayan masing-masing berinisial yakni AL (26), JA (36), AS (24) dan IR (22) dalam kasus pencurian mesin perahu. Keempat pelaku yang merupakan warga Desa Binalawan Sebatik Barat Kabupaten Nunukan.

Saat diwawancara, Kapolres Nunukan AKBP Taufik Nurmandia melalui Kasi Humas AKP Siswati mengatakan, pencurian itu terjadi pada Selasa 20 Januari 2024, sekira pukul 02:00 WITA. Saat itu,  korban pergi mengecek keadaan perahu yang sebelumnya telah diparkir di Kanal Sungai Baru Jalan Salowangi RT. 12 Desa Binalawan Kecamatan Sebatik Barat Nunukan.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Saat dicek masih terlihat keadaan perahu serta mesin tempel 15 Pk merk Parsun warna abu-abu masih berada ditempatnya. Namun pada pukul 07:00 WITA, saat korban mengecek kembali keadaan perahu, didapati mesin tempel miliknya sudah tidak ada di tempat.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp22,5 juta dan langsung melaporkannya kepada  Polsek Sebatik Barat untuk ditindaklanjuti.

Tidak butuh waktu lama polisi berhasil mengamankan pelaku hari itu juga, saat sedang bersantai dirumah bosnya Jalan Solowangi RT. 12 Desa Binalawan sekira pukul 14.00 WITA.

Pelaku mengakui mengambil mesin tersebut dengan maksud untuk dijual, hanya saja tersangka belum menemukan pembeli sehingga mesin tersebut disembunyikan di hutan bakau.
Terhadap para pelaku, disangkakan Pasal 363 ayat 1 ke- 4 dan Ke- 5 Jo pasal 55 ayat (1) ke- 1 KUH Pidana dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

“Jadi mesin ini hendak dijual, dan hasilnya dibagi rata untuk dipakai keperluan sehari-hari,” terang Siswati. Ke empat pelaku melakukan aksinya pada saat subuh hari, dimana orang-orang sekitar sudah tertidur lelap. Pelaku mengambil mesin tersebut kemudian menyembunyikannya di hutan bakau untuk sementara waktu,” tutupnya.

Anda Mungkin Juga Menyukai

Syamsuddin Arfah Pantau Pembuatan Gabion di Gang Rambai Tarakan
Agro Industri jadi Fokus Rencana Pembangunan Kaltara
Polisi Gelar Perkara Kasus Dugaan Ijazah Palsu milik Anggota DPRD Bulungan Lausa Laida, Saksi Ahli Tambahan Akan Diperiksa
DPRD Kaltara Sidak Tambang PT SPP, Dalami Izin dan Risiko Longsor
Menenggelamkan Jantung Borneo: Proyek PLTA Mentarang dan Risiko Besar bagi Sungai Tubu–Mentarang
Bagaimana menurutmu ?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
4 Komentar 4 Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Penumpang Pelabuhan Lonjak Tajam Selama Ops Ketupat Kayan 2026
Kaltara
27 Maret 2026
Arus Balik Lebaran di Bandara Juwata Tarakan Diprediksi Meningkat pada Sabtu dan Minggu
Berita Prov. Kaltara Tarakan
27 Maret 2026
Indonesia–Malaysia Perkuat Komitmen: Kaltimtara Beraksi #2 Jadi Tonggak Kolaborasi Pemuda Lintas Negara
Berita Internasional Nasional Prov. Kaltara
25 Maret 2026
Jufri Budiman Dorong Penguatan Peternakan Ayam Petelur Lokal di Kaltara
Berita Prov. Kaltara Tarakan
25 Maret 2026
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber