By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Menerima
Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Cegah PMK, DPKP Kaltara Tingkatkan Pemeriksaan Hewan Jelang Idul Adha.
Bagikan
Masuk
Notification Menampilkan lebih banyak
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
Font ResizerAa
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Pencarian
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Punya akun yang sudah ada ? Masuk
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Info Indo > Prov. Kaltara > Cegah PMK, DPKP Kaltara Tingkatkan Pemeriksaan Hewan Jelang Idul Adha.

Cegah PMK, DPKP Kaltara Tingkatkan Pemeriksaan Hewan Jelang Idul Adha.

Redaksi
Redaksi
Published: 23 Mei 2023
Bagikan

TANJUNG SELOR – Pemprov Kaltara terus memperkuat upaya mencegah penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), terlebih itu menjelang Hari Raya Idul Adha.

 Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kaltara, Heri Rudiyono mengungkapkan, pihaknya telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk menangani wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak.

- Advertisement -
Ad imageAd image

 “Kami akan terus melakukan langkah preventif seperti proses pemeriksaan, karantina, vaksinasi hingga pengawasan lalu lintas ternak yang masih terus dilakukan sampai saat ini,” terangnya.

 Hingga saat ini, Kaltara masih menjadi wilayah zona hijau dari Penyakit Mulut dan Kaki. Hal ini dibuktikan dengan tidak ditemukannya penyakit PMK pada hewan ternak yang ada di Kaltara selama 2 (dua) tahun berturut-turut.

- Advertisement -
Ad imageAd image

 Kendati demikian, pihaknya akan terus melakukan pengawasan dengan pemeriksaan kelayakan kesehatan terhadap hewan ternak baik lokal maupun luar daerah yang akan masuk di Kaltara.

 “Kita berharap bisa bertahan, mengingat momen Hari Raya Iduladha tingkat konsumsi daging hewan ternak di masyarakat akan meningkat pesat,” terang Heri.

 Selain itu, pemberian sosialisasi kepada pemilik, pengusaha maupun peternak semakin ditingkatkan. Agar lebih berhati-hati dalam menggembalakan sapi maupun kambingnya dialam bebas guna menghindari penyebaran wabah PMK ini.

 “Dengan sistem pengawasan ketat serta sosialisasi yang aktif, diharapkan penyebaran PMK di wilayah Kaltara dapat terkendali jelang Hari Raya Iduladha 2023,” pungkasnya.

 Guna diketahui, PMK adalah penyakit infeksi virus yang bersifat akut dan sangat menular pada hewan berkuku genap atau belah, seperti sapi, kerbau, kambing dan domba.

PMK sendiri memiliki sejumlah gejala. Diantaranya yakni demam tinggi mencapai 39-41 derajat celcius, penurunan nafsu makan, lemah dan hewan lebih sering berbaring. Air liur berlebihan dan berbusa serta terdapat luka lepuh atau sariawan di lidah, area hidung dan sekitar rongga mulut. (*)

Anda Mungkin Juga Menyukai

Pembangunan KBM Tanjung Selor Dimulai Tahun Ini
Iptu Khomaini Dicopot dari Jabatan Kasat Reskrim Polres Tarakan
DPC TIDAR Kota Tarakan dan DPC Partai Gerindra Tarakan Salurkan Bantuan Korban Kebakaran Karang Anyar Pantai
Revisi Perpres RTRW Perbatasan Negara di Kalimantan Harus Sesuai Kebutuhan
Empat Daerah di Kaltara Ditetapkan jadi Kampung Budidaya Perikanan
TAGGED:hewan kurbaniduladha
Bagaimana menurutmu ?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pemusnahan Barang Ilegal, Pemkot Tarakan Ungkap Komitmen Jaga Integritas Ekonomi
Pemkot Tarakan
4 November 2025
Wali Kota Tarakan Pimpin Jumpa Pagi, Tekankan Optimalisasi Aset dan Penyerapan Anggaran
Pemkot Tarakan
4 November 2025
Bea Cukai Tarakan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp653 Juta, Tegaskan Komitmen Lawan Peredaran Barang Terlarang
Berita Hukum & Kriminal Prov. Kaltara Tarakan
4 November 2025
Wali Kota Tarakan Hadiri Penutupan MTQ XXI Kecamatan Tarakan Barat
Pemkot Tarakan
3 November 2025
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber