By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Menerima
Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Bunda PAUD KTT Dorong Kualitas PAUD Hingga Kesejahteraan Guru
Bagikan
Masuk
Notification Menampilkan lebih banyak
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
Font ResizerAa
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Pencarian
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Punya akun yang sudah ada ? Masuk
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Info Indo > Prov. Kaltara > Tana Tidung > Bunda PAUD KTT Dorong Kualitas PAUD Hingga Kesejahteraan Guru

Bunda PAUD KTT Dorong Kualitas PAUD Hingga Kesejahteraan Guru

Redaksi
Redaksi
Published: 11 Mei 2022
Bagikan
Bunda PAUD KTT Dorong Kualitas PAUD Hingga Kesejahteraan Guru

TANA TIDUNG – Bunda PAUD Kabupaten Tana Tidung sekaligus Ketua PKK Tana Tidung, Vamelia Ibrahim Ali menghadiri Bimbingan Tekhnik Akreditasi PAUD dan PNF, di aula Dinas Pendidikan Tana Tidung, Rabu (11/5/2022).

Mengawali sambutannya, Vamelia Ibrahim mengucapkan Minal Aidin Wal faidzin, mohon maaf lahir dan batin kepada seluruh tamu undangan yang sempat hadir.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Sebagai bunda Paud, Vamelia Ibrahim Ali sangat menyambut baik dan apresiasi kegiatan Bimtek dan Akreditasi ini dalam rangka meningkatkan pendidikan anak usia dini di KTT.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Alhamdulillahi rabbil alamin pada pagi hari ini kita dapat melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Akreditasi PAUD dan PNF. Saya mengajak seluruh pihak untuk melakukan upaya percepatan atau akselerasi peningkatan akses PAUD berkualitas,” ujarnya.

Vamelia mengungkapkan, pemerintah telah berusaha meningkatkan anggaran di PAUD. Namun melihat kondisi ksaat ini, berbagai urusan wajib di bidang PAUD sebagaimana amanah Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 masih perlu untuk ditingkatkan.

“Kita mulai dari wajib PAUD bagi anak usia 5-6 tahun yang baru 66% sehingga masih ada 34% anak yang akan masuk SD tahun ini tanpa mengikuti PAUD terlebih dahulu.
Siswa ini akan mengalami ketertinggalan dari siswa lainnya,” ungkapnya.

Selanjutnya, dari sisi kualitas PAUD yang dinilai berdasarkan akreditasi minimal B. Saat ini, baru 15 dari 38 PAUD atau 39% yang memenuhi kriteria minimal. Begitu juga dengan guru PAUD Formal atau TK yang harusnya sarjana (S1) tetapi baru 58%. Sedangkan yang memenuhi kompetensi dan tersertifikasi hanya 4 dari 48 orang. Sekian itu, juga ditemukan ada 12% anak yang mengalami stunting atau hambatan pertumbuhan dan perkembangan.

“Saat ini masih ada 5 Desa yang belum memiliki PAUD dan baru 17 Desa yang menggunakan Dana Desa untuk PAUD. Ini kita perlu kita dorong bersama agar seluruh desa memiliki PAUD disertai dengan alokasi dana dari Dana Desa,” tegasnya.

Untuk PAUD Negeri dan PAUD HI idealnya ada di setiap kecamatan. Hingga saat ini, PAUD Negeri baru ada di Kecamatan Sesayap dan Tana Lia. Sehingga perlu mendirikan PAUD Negeri di Betayau, Muruk Rian, dan Sesayap Hilir.

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, bahwa PAUD ada yang diselenggarakan Pemerintah dan Masyarakat.

Guru PAUD Negeri diangkat oleh pemerintah melalui SK Dinas sedangkan guru PAUD Masyarakat diangkat melalui SK Ketua Yayasan/Kepala Desa. SK berlaku setahun dan dapat diperbarui jika bekerja dengan baik.

Gaji guru PAUD diberikan oleh Dinas jika dia negeri dan yayasan jika swasta, jika berbicara kesejahteraan tentu ini belum cukup, maka melalui Perbup setiap Desa berkewajiban memberikan insentif untuk guru PAUD. Tetapi dari 32 Desa, hanya 14 Desa yang memberikan insentif guru PAUD. Selain itu, guru juga mendapatkan Tambahan Penghasilan dari Dinas sesuai kemampuan Daerah.

“Saya mendorong agar tambahan penghasilan dari Dinas diberikan sesuai Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 137 Tahun 2014,” sambungnya.

Guru yang diberikan tambahan penghasilan juga sesuai dengan kebutuhan berdasarkan rombongan belajar. 1 rombongan belajar terdiri dari 1 guru melayani 15 anak usia 4-6 tahun. 1 guru melayani 8 anak usia 2-4 tahun. Dan 1 guru melayani 4 anak usia sejak lahir 2 tahun.

“Kami menemukan banyak PAUD yang mengangkat guru tidak sesuai kebutuhan. Rombongan belajarnya 2, gurunya ada 6 orang. Ke depan Tambahan Penghasilan Daerah diberikan sesuai kebutuhan guru berdasarkan rombongan kelas,” pungkasnya. (her/Iik)

Anda Mungkin Juga Menyukai

Gelar Yudisium, Poltek Kaltara Tekankan Alumni untuk Siap Mengabdi ke Masyarakat
Bersama Dinkes, TP PKK Kaltara Gelar Operasi Katarak
180 Ribu Hektar Hutan Mangrove Direhabilitasi, Presiden Kenakan Sesingal saat Prosesi Tanam Bibit Mangrove
Rapat Evaluasi Pajak Bahan Bakar Roda Dua, Bapenda Akui Covid-19 Jadi Kendala
BPBD Gelar Sosialisasi Penyusunan RPB
TAGGED:borneoBunda paudDinas PendidikanFokusHeadlineibrahim aliKabupaten Tana TidungKTTrubrikrubrik newsrubriknews
Bagaimana menurutmu ?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Penumpang Pelabuhan Lonjak Tajam Selama Ops Ketupat Kayan 2026
Kaltara
27 Maret 2026
Arus Balik Lebaran di Bandara Juwata Tarakan Diprediksi Meningkat pada Sabtu dan Minggu
Berita Prov. Kaltara Tarakan
27 Maret 2026
Indonesia–Malaysia Perkuat Komitmen: Kaltimtara Beraksi #2 Jadi Tonggak Kolaborasi Pemuda Lintas Negara
Berita Internasional Nasional Prov. Kaltara
25 Maret 2026
Jufri Budiman Dorong Penguatan Peternakan Ayam Petelur Lokal di Kaltara
Berita Prov. Kaltara Tarakan
25 Maret 2026
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber