By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Menerima
Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Buka Forum Komunikasi Publik, DPMPTSP Kaltara Jawab Keluhan Pelaku Usaha
Bagikan
Masuk
Notification Menampilkan lebih banyak
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
Font ResizerAa
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Pencarian
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Punya akun yang sudah ada ? Masuk
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Info Indo > Advertorial > DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu) > Buka Forum Komunikasi Publik, DPMPTSP Kaltara Jawab Keluhan Pelaku Usaha

Buka Forum Komunikasi Publik, DPMPTSP Kaltara Jawab Keluhan Pelaku Usaha

Redaksi
Redaksi
Published: 10 Desember 2023
Bagikan
FOTUM KONSULTASI: Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kaltara menggelar forum konsultasi publik di Tarakan.

TARAKAN – Menampung aspirasi dan keluhan masyarakat dan pelaku usaha, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar Forum Konsultasi Publik.

Forum ini bertema Kolaborasi Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dan Pelaku Usaha dalam mendukung Kemudahan Berusaha di Provinsi Kalimantan Utara pada Kamis, 30 November 2023.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Forum konsultasi publik ini bertujuan mendengarkan permasalahan dari pelaku usaha dalam berinvestasi melalui laman Online Single Submission (OSS).

Kabid Kajian Kebijakan dan Pengaduan Perizinan dan Non Perizinan DPMPTSP Kaltara, Radiah Yolohio, S.H., M.AP mengatakan, konsultasi publik ini menghadirkan beberapa narasumber juga pelaku usaha di Tarakan.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Kami ingin DPMPTSP itu tidak dianggap mempersulit investasi yang masuk ataupun berbelit-belit. Karena dengan adanya OSS ini, mereka mengatakan kesulitan. Padahal mudah saja,” katanya, Kamis (30/11/2023).

Dalam pengurusan perizinan investasi ini pihaknya juga telah diatur dalam PP Nomor 5 Tahun 2001 dan PP Nomor 6 Tahun 2021 agar mempermudah pelaku usaha dalam berinvestasi.

“Kita harus mempermudah izin berusaha di daerah. Tapi kita belum punya Pergub. Kendalanya di situ,” sambungnya.

Terkait kesulitan dalam laman sistem OSS yang dikeluhkan oleh sebagian pelaku usaha, menurutnya tak mudah dalam mengembangkan suatu sistem aplikasi. Pihaknya masih membutuhkan anggaran lebih guna mengembangkan aplikasi tersebut.

Kendati begitu, pihaknya tetap berkomitmen untuk mempermudah pelaku usaha dalam mengurus perizinan.

“Kita kaji permasalahan mereka. Kita menampung keluhan pelaku usaha maupun yang mau berusaha. Kita seleksi dan mengetahui apa permasalahannya agar kita tindak lanjuti,” tutupnya. (adv)

Anda Mungkin Juga Menyukai

Sekprov Ingatkan Perangkat Daerah selalu Berikan Pembinaan
Kaltara Bakal Beri Kejutan di Pornas Korpri ke-XVI
Tantangan Lahirkan Inovasi, Gubernur Launching 4 Aplikasi Bidang Pendidikan
Pemprov dan KPK RI Gelar Koordinasi Pencegahan Korupsi
Gubernur Tindaklanjuti Sertifikasi Lahan Tambak
TAGGED:gubernur kaltaraPemprov kaltarazainal a paliwang
Bagaimana menurutmu ?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
1 Komentar 1 Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pemusnahan Barang Ilegal, Pemkot Tarakan Ungkap Komitmen Jaga Integritas Ekonomi
Pemkot Tarakan
4 November 2025
Wali Kota Tarakan Pimpin Jumpa Pagi, Tekankan Optimalisasi Aset dan Penyerapan Anggaran
Pemkot Tarakan
4 November 2025
Bea Cukai Tarakan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp653 Juta, Tegaskan Komitmen Lawan Peredaran Barang Terlarang
Berita Hukum & Kriminal Prov. Kaltara Tarakan
4 November 2025
Wali Kota Tarakan Hadiri Penutupan MTQ XXI Kecamatan Tarakan Barat
Pemkot Tarakan
3 November 2025
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber