By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Menerima
Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Buka Forum Komunikasi Publik, DPMPTSP Kaltara Jawab Keluhan Pelaku Usaha
Bagikan
Masuk
Notification Menampilkan lebih banyak
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
Font ResizerAa
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Pencarian
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Punya akun yang sudah ada ? Masuk
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Info Indo > Advertorial > DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu) > Buka Forum Komunikasi Publik, DPMPTSP Kaltara Jawab Keluhan Pelaku Usaha

Buka Forum Komunikasi Publik, DPMPTSP Kaltara Jawab Keluhan Pelaku Usaha

Redaksi
Redaksi
Published: 10 Desember 2023
Bagikan
FOTUM KONSULTASI: Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kaltara menggelar forum konsultasi publik di Tarakan.

TARAKAN – Menampung aspirasi dan keluhan masyarakat dan pelaku usaha, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar Forum Konsultasi Publik.

Forum ini bertema Kolaborasi Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dan Pelaku Usaha dalam mendukung Kemudahan Berusaha di Provinsi Kalimantan Utara pada Kamis, 30 November 2023.

Forum konsultasi publik ini bertujuan mendengarkan permasalahan dari pelaku usaha dalam berinvestasi melalui laman Online Single Submission (OSS).

Kabid Kajian Kebijakan dan Pengaduan Perizinan dan Non Perizinan DPMPTSP Kaltara, Radiah Yolohio, S.H., M.AP mengatakan, konsultasi publik ini menghadirkan beberapa narasumber juga pelaku usaha di Tarakan.

“Kami ingin DPMPTSP itu tidak dianggap mempersulit investasi yang masuk ataupun berbelit-belit. Karena dengan adanya OSS ini, mereka mengatakan kesulitan. Padahal mudah saja,” katanya, Kamis (30/11/2023).

Dalam pengurusan perizinan investasi ini pihaknya juga telah diatur dalam PP Nomor 5 Tahun 2001 dan PP Nomor 6 Tahun 2021 agar mempermudah pelaku usaha dalam berinvestasi.

“Kita harus mempermudah izin berusaha di daerah. Tapi kita belum punya Pergub. Kendalanya di situ,” sambungnya.

Terkait kesulitan dalam laman sistem OSS yang dikeluhkan oleh sebagian pelaku usaha, menurutnya tak mudah dalam mengembangkan suatu sistem aplikasi. Pihaknya masih membutuhkan anggaran lebih guna mengembangkan aplikasi tersebut.

Kendati begitu, pihaknya tetap berkomitmen untuk mempermudah pelaku usaha dalam mengurus perizinan.

“Kita kaji permasalahan mereka. Kita menampung keluhan pelaku usaha maupun yang mau berusaha. Kita seleksi dan mengetahui apa permasalahannya agar kita tindak lanjuti,” tutupnya. (adv)

Anda Mungkin Juga Menyukai

Diumumkan, Hanya 3 PPPK Tenaga Teknis Memenuhi Syarat
Kepatuhan Perizinan Usaha Menjadi Salah Satu Kunci Kesuksesan Bisnis
Tenis Lapangan Kaltara Sumbangkan Medali
Gubernur Hadiri Acara Tahunan ASEAN ASCN di Bali
Belajar dari Malaysia, Pemprov Bakal Terapkan Integrasi Peternakan Hewan
TAGGED:gubernur kaltaraPemprov kaltarazainal a paliwang
Bagaimana menurutmu ?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
1 Komentar 1 Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Lakalantas di Kota Tarakan Menurun Drastis. Kasatlantas Polres Tarakan Imbau Keselamatan Berkendara
Berita Prov. Kaltara Tarakan
10 September 2025
HUT Ke-24 Partai Demokrat. Herman Hamid : DPC Kota Tarakan Komitmen Mengawal Aspirasi Masyarakat
Berita Partai Prov. Kaltara Tarakan
9 September 2025
HUT Ke-24 Partai Demokrat. Yansen : Partai Demokrat Komitmen untuk Kemajuan dan Kesejahteraan Bangsa
Berita Partai Prov. Kaltara Tarakan
9 September 2025
Pemadaman Listrik Selama 7 Jam di Kampung Satu Skip, Manager PLN Tarakan : Tidak Ada Kompensasi.
Berita Ekonomi Energi Prov. Kaltara Tarakan
7 September 2025
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber