By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Menerima
Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : BPBD Gelar Sosialisasi Penyusunan RPB
Bagikan
Masuk
Notification Menampilkan lebih banyak
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
Font ResizerAa
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Pencarian
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Punya akun yang sudah ada ? Masuk
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Info Indo > Advertorial > BPBD Gelar Sosialisasi Penyusunan RPB

BPBD Gelar Sosialisasi Penyusunan RPB

Redaksi
Redaksi
Published: 11 Agustus 2022
Bagikan
SOSIALISASI : Gubernur Kaltara, Drs H Zainal A Paliwang SH, M.Hum membuka acara Sosialisasi RPB di Aula Serbaguna Gedung Gadis, Kamis (11/8).Foto : Dkisp Kaltara

TANJUNG SELOR – Upaya kesiapsiagaan terhadap meminimalisir dampak bencana terus dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara.

Hal ini terlihat di mana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kaltara menggelar sosialisasi Penyusunan Penanggulangan Bencana (RPB) Periode 2022-2026, Kamis (11/8).

Gubernur Kaltara, Drs H Zainal A Paliwang SH, M.Hum mengungkapkan, perencanaan penanggulangan bencana menjadi atensi penting. Pasalnya, memuat panduan penyelenggaraan yang disusun bedasarkan kajian resiko bencana serta kondisi terkini.

Turut hadir dalam kegiatan ini Deputi Bidang Sistem dan Strategi Penanggulangan Bencana BNPB Dr. Raditya Jati, S.SI., M.SI., Ketua DPRD Provinsi Kaltara Albertus Stefanus Marianus, S.T dan Kepala Balai Wilayah Sungai Kalimantan V Suryadarma Hasyim, S.T., M.T.

Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang penanggulangan bencana adalah dengan melakukan perencanaan penaggulangan bencana.

Gubernur mengatakan bahwa provinsi ke 34 ini termasuk daerah yang relatif tinggi, baik dari segi jumlah kejadian maupun dampak dari kerusakan dan kerugian yang ditimbulkan oleh suatu bencana.

“Saya berharap melalui sosialisasi pada hari ini dapat menyinkronkan rencana penanggulangan bencana. Dan saya minta kita harus selalu mempersiapkan diri tidak hanya untuk menghadapi bencana lainnya,” tutupnya. (dkisp)

Anda Mungkin Juga Menyukai

DPKP Kaltara Pecahkan Rekor MURI Pembuatan Elisitor Biosoka Terbanyak
BNN Segera Bentuk Cabang di Kabupaten Kota
Pemprov Kaltara Gelar Bimtek Satlinmas
Dukung Edukasi Calon Pemilih Pemula
Pemprov Kaltara dan DPRD Sepakati Perubahan KUA-PPAS APBD 2023
TAGGED:borneoBPBDFbFokusborneoFokusHeadlinekaltara
Bagaimana menurutmu ?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Lakalantas di Kota Tarakan Menurun Drastis. Kasatlantas Polres Tarakan Imbau Keselamatan Berkendara
Berita Prov. Kaltara Tarakan
10 September 2025
HUT Ke-24 Partai Demokrat. Herman Hamid : DPC Kota Tarakan Komitmen Mengawal Aspirasi Masyarakat
Berita Partai Prov. Kaltara Tarakan
9 September 2025
HUT Ke-24 Partai Demokrat. Yansen : Partai Demokrat Komitmen untuk Kemajuan dan Kesejahteraan Bangsa
Berita Partai Prov. Kaltara Tarakan
9 September 2025
Pemadaman Listrik Selama 7 Jam di Kampung Satu Skip, Manager PLN Tarakan : Tidak Ada Kompensasi.
Berita Ekonomi Energi Prov. Kaltara Tarakan
7 September 2025
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber