By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Menerima
Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : BNNP Kaltara Musnahkan Sabu Hasil Ungkap Dua Kasus, Total Ratusan Gram hingga 1 Kg Lebih
Bagikan
Masuk
Notification Menampilkan lebih banyak
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
Font ResizerAa
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Pencarian
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Punya akun yang sudah ada ? Masuk
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Info Indo > Prov. Kaltara > Bulungan > BNNP Kaltara Musnahkan Sabu Hasil Ungkap Dua Kasus, Total Ratusan Gram hingga 1 Kg Lebih

BNNP Kaltara Musnahkan Sabu Hasil Ungkap Dua Kasus, Total Ratusan Gram hingga 1 Kg Lebih

Siddiq Rustan
Siddiq Rustan
Published: 28 November 2025
Bagikan

TARAKAN – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Utara memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu dari hasil pengungkapan beberapa perkara, termasuk dua penindakan besar yang diungkap beberapa minggu terakhir pada Jumat (28/11/25).

Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Kaltara, Kombes Pol Khoirun Hutapea, menjelaskan rincian barang bukti dan proses penyisihan untuk kepentingan uji laboratorium dan persidangan.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Menurut Khoirun, pada salah satu perkara ditemukan sabu seberat 1,039 kilogram. Dari jumlah itu pihak penyidik telah menyisihkan 0,05 gram untuk keperluan uji laboratorium di BNN Samarinda dan juga 0,05 gram untuk pembuktian di persidangan. Sisa yang akan dimusnahkan dari perkara ini disebut Khoirun mencapai berat netto 1.018,37 gram.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Itu ditemukan narkotika jenis sabu seberat 1,039. Dalam perkara kasus ini, telah kita sisihkan sesuai dengan tetapan dari Kejaksaan Negeri Tarakan. 0,05 gram sudah kita uji di laboratorium BNN Samarinda. Dan sudah disisihkan 0,05 untuk nantinya di persidangan. Untuk nanti kita musnahkan sebanyak berat neto 1.018,37 gram,” ungkapnya.

Kasus lain yang dikembangkan tim, kata Khoirun, berlokasi di Pelabuhan Tunontaka (Tunon Taka), Kecamatan Nunukan, pada Rabu, 12 November 2025 sekitar pukul 15.30 WITA. Dalam penindakan tersebut, petugas mengamankan seorang pelaku berinisial H alias K, dan menyita sabu seberat 234,23 gram. Dari barang bukti ini juga disisihkan 0,05 gram untuk uji laboratorium yang hasilnya positif mengandung metamfetamin, dan 0,05 gram disiapkan untuk pembuktian di persidangan. Berat netto yang akan dimusnahkan dari kasus H alias K tercatat 233,53 gram.

Khoirun menambahkan, setelah proses penyisihan barang bukti untuk pemeriksaan dan persidangan, pihaknya akan segera melakukan pemusnahan barang bukti sesuai ketentuan. Untuk kedua perkara tersebut, penyidik menjerat tersangka dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Dalam kesempatan yang sama Khoirun juga memaparkan mekanisme uji alat yang digunakan dalam proses kontrol pembacaan, disebutkan bahwa untuk uji alat tersebut hanya digunakan akuades.

“Untuk pengujian alat ini, kita hanya menggunakan akuades,” ujarnya.

Pemusnahan barang bukti narkotika merupakan bagian dari rangkaian upaya pemberantasan peredaran narkoba di wilayah Kaltara. Dalam beberapa pekan terakhir aparat penegak hukum di wilayah ini intensif melakukan pengungkapan sindikat jalur laut dan jaringan lintas daerah yang menyebabkan penindakan-penindakan dengan jumlah barang bukti yang bervariasi.

Proses penyidikan, pemeriksaan laboratorium, serta langkah hukum selanjutnya akan terus dijalankan oleh BNNP Kaltara dan aparat penegak hukum terkait. Pihak BNNP menegaskan komitmen untuk menindak tegas peredaran narkotika demi keselamatan masyarakat. (sdq)

Anda Mungkin Juga Menyukai

Vamelia: Regulasi dan Privasi Kunci Penanggulangan HIV/AIDS di Kaltara
Sosialisasi Jelang Pilkada dan Pemilu 2024, Gubernur: ASN Wajib Netral
Merasa Tanahnya Diserobot TNI AL, Ratusan Warga Unjuk Rasa
Animal Rescue PMK Berhasil Evakuasi 55 Hewan Hingga Juni 2022
Mesin Pembangkit Listrik PLN Tarakan Terbakar Diduga Akibat Korsleting Mesin yang Panas
Bagaimana menurutmu ?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0

Berita Terbaru

Penumpang Pelabuhan Lonjak Tajam Selama Ops Ketupat Kayan 2026
Kaltara
27 Maret 2026
Arus Balik Lebaran di Bandara Juwata Tarakan Diprediksi Meningkat pada Sabtu dan Minggu
Berita Prov. Kaltara Tarakan
27 Maret 2026
Indonesia–Malaysia Perkuat Komitmen: Kaltimtara Beraksi #2 Jadi Tonggak Kolaborasi Pemuda Lintas Negara
Berita Internasional Nasional Prov. Kaltara
25 Maret 2026
Jufri Budiman Dorong Penguatan Peternakan Ayam Petelur Lokal di Kaltara
Berita Prov. Kaltara Tarakan
25 Maret 2026
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber