By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Menerima
Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : BNNP Kaltara Gagalkan Peredaran Narkotika Jenis Sabu dan Ekstasi
Bagikan
Masuk
Notification Menampilkan lebih banyak
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
Font ResizerAa
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Pencarian
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Punya akun yang sudah ada ? Masuk
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Info Indo > Prov. Kaltara > Tarakan > BNNP Kaltara Gagalkan Peredaran Narkotika Jenis Sabu dan Ekstasi

BNNP Kaltara Gagalkan Peredaran Narkotika Jenis Sabu dan Ekstasi

Siddiq Rustan
Siddiq Rustan
Published: 2 September 2025
Bagikan
FOTO BERSAMA : BNNP Kaltara bersama BNNK Nunukan dan Kepala BIN Kaltara menunjukkan barang bukti yang berhasil disita dari para tersangka.

TARAKAN – Press Release BNNP Kaltara dalam pengungkapan tindak pidana kasus narkotika di wilayah Kalimantan Utara kerjasama antara BNNP Kaltara, BNNK Nunukan dengan Binda Kaltara.

Terpantau, barang bukti yang diamankan yaitu pil ekstasi sebanyak 490 butir dan sabu sebanyak 1.132,27 gram. Dengan barang bukti motor dan lainnya.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Kepala BNNP Kaltara, Brigjen Pol. Tatar Nugroho, S.I.K., S.H., mengatakan dari hasil kegiatan penyelidikan, berhasil mengamankan lima tersangka dari total BB yang didapat.

“Nah dari hasil kegiatan penyelidikan intelijen yang kita lakukan bersama-sama dengan BNNP Kalimantan Utara kita memperoleh tiga hasil. lima tersangka kita, mengamankan lima tersangka dengan BB keseluruhannya dari tiganya 1.132,27 gram sabu dan 490 butir ekstasi,” ungkap Tatar pada Selasa (2/9/25).

- Advertisement -
Ad imageAd image

Lanjutnya, Ia menjelaskan kasus pertama diungkap pada 14 Agustus 2025 di Jalan Aki Balak, Kelurahan Karang Anyar, Tarakan Barat. Tiga tersangka berinisial W (34), A (52), dan AD (45) dibekuk saat hendak mendistribusikan sabu kepada pengedar lain.

Dari tangan mereka, petugas menyita 144,55 gram sabu dalam plastik bening, lima unit ponsel, alat hisap sabu, hingga kurungan ayam besi.

“Ketiganya merupakan jaringan lokal yang aktif memasok sabu di Tarakan,” ujarnya.

Enam hari kemudian, 20 Agustus 2025, giliran seorang kurir berinisial RS (31) diringkus di Pelabuhan Speed Kayan 2, Desa Salim Batu, Tanjung Selor, Bulungan. RS kedapatan membawa sabu seberat 967,72 gram yang disimpan dalam dua tas, disertai uang Rp500 ribu dan sebuah ponsel.

“Rencananya narkoba itu akan dikirim menggunakan speedboat ke Tarakan,” jelasnya.

Kasus terakhir terungkap 31 Agustus 2025 di Jalan Iskandar Muda, Nunukan Barat. Seorang pria berinisial E (33) ditangkap dengan barang bukti 490 butir ekstasi dalam enam bungkus plastik serta 20 gram sabu.

“E diduga bagian dari jaringan pemasok ekstasi yang menyasar perbatasan,” ungkapnya.

BNNP Kaltara menegaskan akan terus memperketat pengawasan jalur darat dan laut yang rawan menjadi pintu masuk narkoba dari luar negeri. Saat ini seluruh tersangka beserta barang bukti diamankan di kantor BNNP Kaltara untuk penyelidikan lebih lanjut. (sdq)

Anda Mungkin Juga Menyukai

Bakal Ditinggal Pensiun Pegawai, Beberapa Jabatan Strategis Bisa Diisi P3K
Telah Ditanggani, Medco EP Pastikan Suplai Gas Kembali Normal
Kendarai Sepeda Motor Kecepatan Tinggi, Siswa SMA Maninggal Usai Tabrak Truk
Instruksi Presiden, Pemerintah Wajib Alokasikan 2 Persen DTU untuk Subsidi
Halal Bihalal di Tarakan, Gubernur Kaltara Ajak Jaga Kondusifitas
Bagaimana menurutmu ?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0

Berita Terbaru

Pemusnahan Barang Ilegal, Pemkot Tarakan Ungkap Komitmen Jaga Integritas Ekonomi
Pemkot Tarakan
4 November 2025
Wali Kota Tarakan Pimpin Jumpa Pagi, Tekankan Optimalisasi Aset dan Penyerapan Anggaran
Pemkot Tarakan
4 November 2025
Bea Cukai Tarakan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp653 Juta, Tegaskan Komitmen Lawan Peredaran Barang Terlarang
Berita Hukum & Kriminal Prov. Kaltara Tarakan
4 November 2025
Wali Kota Tarakan Hadiri Penutupan MTQ XXI Kecamatan Tarakan Barat
Pemkot Tarakan
3 November 2025
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber