By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Menerima
Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : BKD Sarankan OPD Terapkan Pola Karier Berbasis Sistem Merit
Bagikan
Masuk
Notification Menampilkan lebih banyak
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
Font ResizerAa
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Pencarian
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Punya akun yang sudah ada ? Masuk
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Info Indo > Advertorial > BKD Sarankan OPD Terapkan Pola Karier Berbasis Sistem Merit

BKD Sarankan OPD Terapkan Pola Karier Berbasis Sistem Merit

Redaksi
Redaksi
Published: 26 Maret 2023
Bagikan

TANJUNG SELOR – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kaltara gelar Focus Group Discussion (FGD) tentang Penerapan Pola Karier Berbasis Sistem Merit Menuju Manajemen Talenta yang Berakhlak. Output kegiatan ini diharapkan dapat mewujudkan Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Sipil Negara (ASN) yang unggul.

Kepala BKD Provinsi Kaltara, Burhanuddin melalui Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Pegawai, Yusuf Suardi menyampaikan, ASN di Provinsi Kaltara harus menerapkan pola karier yang berbasis merit sistem.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Ini merupakan salah satu sistem dalam manajemen SDM yang menjadikan kualifikasi, kompetensi dan kinerja sebagai pertimbangan utama dalam proses perencanaan,” ucapnya Jumat, 24 Maret 2023.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Tak hanya itu, sistem juga digunakan untuk perekrutan, penggajian, pengembangan, promosi, retensi, disiplin dan pensiun pegawai. Hal itu sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kata dia, dalam UU No 5 Tahun 2014 dengan tegas mengamanatkan bahwa instansi pemerintah harus menerapkan sistem Merit. Yakni model kebijakan dan manajemen ASN berdasarkan kualifikasi, kompetisi dan kinerja yang diberlakukan secara adil dan wajar tanpa diskriminasi.

“Setidaknya ada 4 skil yang harus dimiliki ASN Kaltara yaitu mampu menggunakan information, media, and technology skills. Serta memiliki kemampuan komunikasi yang efektif,” tuturnya.

“Kemarin pembukaannya dilaksanakan Bapak Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang yang diwakili Asisten III Bidang Administrasi Umum Pak Pollymart Sijabat,” sambungnya.

Dia menyampaikan bahwa salah satu konsep atau metode yang bisa diterapkan yaitu model pembangunan dan pengembangan melalui Talent Pool.

“Karena ini salah satu acuan atau referensi nasional yang dibutuhkan untuk menjadi embrio, sekaligus bisa memfasilitasi pemerataan dan standarisasi kapasitas di seluruh perangkat daerah,” pungkasnya. (adv)

Anda Mungkin Juga Menyukai

DPMPTSP Kembali Merilis Capaian Investasi Triwulan II 2022 di Kaltara
Bakal Lakukan Evaluasi
Gubernur Sampaikan Jawaban Terkait 5 Raperda Baru
Di Malinau, Wagub Yansen TP Minta Ego Sektoral Dihilangkan
Jadikan Perpustakaan Tempat Favorit Warga
Bagaimana menurutmu ?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Penumpang Pelabuhan Lonjak Tajam Selama Ops Ketupat Kayan 2026
Kaltara
27 Maret 2026
Arus Balik Lebaran di Bandara Juwata Tarakan Diprediksi Meningkat pada Sabtu dan Minggu
Berita Prov. Kaltara Tarakan
27 Maret 2026
Indonesia–Malaysia Perkuat Komitmen: Kaltimtara Beraksi #2 Jadi Tonggak Kolaborasi Pemuda Lintas Negara
Berita Internasional Nasional Prov. Kaltara
25 Maret 2026
Jufri Budiman Dorong Penguatan Peternakan Ayam Petelur Lokal di Kaltara
Berita Prov. Kaltara Tarakan
25 Maret 2026
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber