By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Menerima
Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Berlanjut, Kasus Mark Up Mantan Wakil Walikota Tarakan Segera Dialihkan Ke Pengadilan Samarinda
Bagikan
Masuk
Notification Menampilkan lebih banyak
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
Font ResizerAa
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Pencarian
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Punya akun yang sudah ada ? Masuk
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Info Indo > Prov. Kaltara > Tarakan > Berlanjut, Kasus Mark Up Mantan Wakil Walikota Tarakan Segera Dialihkan Ke Pengadilan Samarinda

Berlanjut, Kasus Mark Up Mantan Wakil Walikota Tarakan Segera Dialihkan Ke Pengadilan Samarinda

Redaksi
Redaksi
Published: 4 Februari 2022
Bagikan

TARAKAN – Setelah berproses cukup lama, akhirnya kasus dugaan mark up pembebasan lahan yang melibatkan mantan Wakil Wali Kota Tarakan berinisial KH naik ke tahap 2 pada Rabu (2/2) lalu.

Diketahui, KH kembali dipanggil penyidik Sat Reskrim Polres Tarakan untuk proses P21 di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Tarakan, bersama tiga orang tersangka lainnya SD dan AL.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Saat dikonfirmasi, Kepala Kejari Tarakan, Adam Saimima menerangkan, penyerahan tersangka dan barang bukti dilakukan pada Jumat (28/1). Namun, lantaran KH yang saat ini menjabat sebagai Anggota DPRD Kaltara sedang ada tugas dinas di Bali, sehingga tahap 2 baru bisa dilakukan kemarin.

“Barang bukti hanya dokumen, tidak ada yang lain. Sekarang ini kan belum ada pemulihan kerugian uang negara. Ini kan perkara dari Polres yang penyidikannya dari tahun 2018,” ujarnya, (04/02/2022).

- Advertisement -
Ad imageAd image

Diketahui, pada prosesnya kasus ini sempat diserahkan ke Kejari Tarakan untuk pemberkasan dan terakhir ada petunjuk P19 untuk dilengkapi penyidik. Hingga Maret tahun 2021 lalu, setelah dilakukan evaluasi, baru dikomunikasikan kembali kepada penyidik terkait petunjuk yang belum dipenuhi.

“Waktu saya masuk menjabat, saya cek ada P19 yang belum dipenuhi. Jadi, diminta penyidik untuk meminta berkasnya kembali ke Kejaksaan untuk dipelajari kembali. Ditemukan, ternyata ada beberapa yang belum dipenuhi juga,” ungkapnya.

Adam menerangkan, meski tidak merincikan apa saja petunjuk yang belum dipenuhi, namun pihaknya meminta penyidik segera memenuhi kembali petunjuk Jaksa . Setelah dipenuhi, dinyatakan sudah terpenuhi di bulan November tahun lalu hingga tahap 2, kemarin.

“Sampai sore kemarin, pemeriksaan ketiga tersangka ini masih dilakukan Jaksa. Masing-masing tersangka didampingi Penasehat Hukumnya. sejumlah saksi juga diperiksa termasuk mantan Sekda Kota Tarakan, Badrun,”tukasnya.

“Saya belum bisa bicara apakah ditahan atau tidak, masih berlangsung (proses tahap 2). Tapi, dalam tahap 2 ini tidak ada pemeriksaan tersangka, hanya mengecek kebenaran identitas tersangka, itu saja,”sambungnya.

Lebih lanjut, setelah proses tahap 2 selesai, Adam memastikan akan menyerahkan kasus ini sesegera mungkin ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kaltim di Samarinda untuk disidangkan. Terlebih lagi, kasus ini sudah cukup lama ditangan penyidik Polres Tarakan.

“Pasti secepatnya. Setelah tahap 2, kami siapkan administrasinya, dakwaan dan pelimpahan maupun hal lainnya,” tegasnya.

Anda Mungkin Juga Menyukai

Difungsikan Tahun Ini
PLN Raih Penghargaan Mitra BUMN Champion 2022 dari Erick Thohir
Buntut Meningkatnya Gagal Ginjal Pada Anak, Obat Sirup Ditarik Dari Pasaran
Kasatlantas Polres Tarakan: Operasi Zebra Kayan 2025 Fokus Teguran untuk Pelajar di Karang Balik
Persoalan Lahan Pemkot Tarakan di THM Plaza, Tenant Siapkan Gugatan Baru
Bagaimana menurutmu ?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Komisi II DPRD Tarakan Soroti Kebutuhan Air dan Standar Menu MBG di SMPN 1 Tarakan
Berita Prov. Kaltara Tarakan
10 Februari 2026
20 SD dan 10 SMP di Tarakan Belum Terima MBG, Komisi II DPRD Soroti Kesiapan Dapur
Berita Prov. Kaltara Tarakan
10 Februari 2026
Distribusi MBG di Beberapa Sekolah Tarakan Dinilai Terkoordinir, Masih Ada Paket Tidak Termakan
Berita Prov. Kaltara Tarakan
10 Februari 2026
Simon Patino: Jangan Biarkan Pedagang Kehilangan Mata Pencaharian
Berita Prov. Kaltara Tarakan
10 Februari 2026
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber