By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Menerima
Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Bergoyang Berujung Pengeroyokan di Poppy Karaoke, Empat Tersangka Diamankan
Bagikan
Masuk
Notification Menampilkan lebih banyak
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
Font ResizerAa
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Pencarian
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Punya akun yang sudah ada ? Masuk
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Info Indo > Prov. Kaltara > Tarakan > Bergoyang Berujung Pengeroyokan di Poppy Karaoke, Empat Tersangka Diamankan

Bergoyang Berujung Pengeroyokan di Poppy Karaoke, Empat Tersangka Diamankan

Siddiq Rustan
Siddiq Rustan
Published: 10 April 2026
Bagikan

TARAKAN – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tarakan mengungkap kasus dugaan pengeroyokan yang terjadi di Poppy Karaoke Club di Jalan Sulawesi, Kelurahan Pamusian, Kecamatan Tarakan Tengah, Kota Tarakan, pada Rabu (8/4/2026) sekitar pukul 02.00 WITA.

Kasat Reskrim Polres Tarakan, AKP Reginald Yuniawan Sujono, menjelaskan, peristiwa tersebut bermula saat pelapor bersama dua korban berada di salah satu karaoke club di lokasi kejadian. Sebelum insiden terjadi, para pihak sempat bergoyang bersama di area hiburan. Namun, setelah pelapor kembali ke meja rombongan, salah satu korban diduga didorong hingga terjatuh.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Setelah korban terjatuh, tangan korban kemudian dipegang oleh rombongan terlapor, lalu dipukul ke bagian kepala menggunakan botol minuman dan juga menggunakan tangan kosong,” ungkap AKP Reginald.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Korban lainnya yang melihat kejadian itu kemudian mendatangi lokasi dan menanyakan peristiwa tersebut. Namun, ia justru ikut menjadi korban pengeroyokan oleh rombongan terlapor.

Akibat insiden itu, kedua korban mengalami luka robek di beberapa bagian tubuh dan harus mendapatkan perawatan medis di rumah sakit. Korban pertama mengalami luka robek pada bagian kepala atas, sedangkan korban kedua mengalami luka robek pada bagian kepala atas, bahu kiri, tangan kiri, serta kaki kanan pada bagian jempol.

Setelah menerima laporan, tim Resmob Polres Tarakan melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi para pelaku. Dari hasil pengembangan, petugas mendapatkan informasi bahwa para pelaku berada di sebuah kontrakan di kawasan Selumit Pantai, Tarakan Barat.

Petugas kemudian melakukan penangkapan terhadap empat terduga pelaku dan mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya rekaman CCTV, pecahan botol kaca, serta pakaian yang digunakan para pelaku saat kejadian. Seluruh terduga pelaku bersama barang bukti kini telah dibawa ke Polres Tarakan untuk proses hukum lebih lanjut.

Empat terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial AR, AM, MA, dan IH. Mereka masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.

Adapun barang bukti yang turut diamankan meliputi CCTV, pecahan botol kaca, dan pakaian yang dikenakan pelaku di lokasi kejadian.

Atas perbuatannya, para terduga pelaku dijerat dengan ketentuan hukum sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 262 dan/atau Pasal 466 ayat (1) dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun atau denda paling banyak Rp500 juta.

Polres Tarakan juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu hoaks, baik melalui media sosial maupun platform lainnya, serta senantiasa menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat agar tetap kondusif. (Sdq)

Anda Mungkin Juga Menyukai

Komisi I Minta Pencairan TPP dan Dana P3K Sebelum Lebaran
Antisipasi Kecurangan, Organisasi Muhamadiyah Akan Kawal Seluruh TPS
Bersinergi Sukseskan Vaksinasi
Gubernur Kaltara Borong Dagangan UMKM
Diusir Dari Hanggar Bandara RA Bessing Malinau, Kuasa Hukum Susi Air Bilang Begini
Bagaimana menurutmu ?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0

Berita Terbaru

Tiga Bulan, Bea Cukai Tarakan Ungkap Rokok Ilegal hingga Narkotika dari Jalur Perbatasan
Berita Hukum & Kriminal Prov. Kaltara Tarakan
10 April 2026
Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Lakukan Sidak LPG 3 Kg di Tarakan, Pastikan Kualitas dan Keamanan Konsumen
Ekonomi
8 April 2026
Program “KPU Mengajar” Hadir di Tarakan, Siapkan Generasi Muda Jadi Pemilih Pintar
Politik
8 April 2026
Antara Ekonomi dan Ekologi: UBT Kaji Ketegasan Hukum di Tengah Laju Deforestasi Sawit
Berita Ekonomi Pendidikan Prov. Kaltara Tarakan
7 April 2026
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber