PAREPARE – Tewasnya M Rusli, tahanan narkoba Polres Parepare masih menyisakan pertanyaan di pihak keluarga. Bahkan pihak keluarga menduga kuat MR meninggal karena dianiaya.
Kapolres Parepare AKBP Arman Muis membantah M Rusli telah dianiaya. Dia menegaskan korban meninggal karena sakit.
“Ada keterangan dokternya kalau dia ada riwayat sakit. Meninggalnya di rumah sakit (bukan karena dianiaya),” kata Arman Muis, Kamis (3/4).
Menurut Arman, M Rusli memang sudah sering mengeluh sakit sejak ditangkap terkait kasus narkoba. Hingga akhirnya M Rusli dibawa ke RS pada Minggu (30/3) karena sesak napas.
“Jadi gini, dia itu awal Februari ditangkap karena kasus narkoba. Di dalam (tahanan) dia memang sering sakit. Berobat di rumah sakit. Pada saat malam takbiran dia sesak, dibawa ke rumah sakit,” jelasnya.
Arman mempertanyakan tuduhan keluarga yang menyebut M Rusli dianiaya petugas kepolisian. Dia sekali lagi membantah tuduhan itu.
“Tidak ada (korban tewas dianiaya). Kondisi keterangan dokter itu sesak karena paru-paru (penyebab meninggal),” ujarnya. (*)