By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Menerima
Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Bakal Siapkan Regulasi untuk Dana CSR
Bagikan
Masuk
Notification Menampilkan lebih banyak
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
Font ResizerAa
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Pencarian
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Punya akun yang sudah ada ? Masuk
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Info Indo > Advertorial > Bakal Siapkan Regulasi untuk Dana CSR

Bakal Siapkan Regulasi untuk Dana CSR

Redaksi
Redaksi
Published: 11 Mei 2022
Bagikan

DENPASAR – Pemerintah provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara, bakal menyiapkan regulasi untuk mengatur penambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui dana Corporate Social Responsibility (CSR).

Gubernur Kaltara, Drs H Zainal A Paliwang SH, M.Hum mengungkapkan dana CSR harusnya disalurkan kepada pemerintah sebagai tambahan PAD.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Cukup banyak peusahaan yang beroperasi di Kaltara. Kita akan inventarisir dan mengatur regulasinya, sehingga terdapat sumber PAD lain yang sesuai aturan,”jelas Gubernur, Senin (9/5/2022).

- Advertisement -
Ad imageAd image

Selama ini, kata Gubernur, CSR disalurkan secara mandiri oleh perusahaan. Karena itu, melalui regulasi tersebut, dana CSR dapat disalurkan melalui pemerintah agar lebih tepat sasaran.
“Karena yang tahu kondisi masyarakat, tentu saja pemerintah,” jelasnya.

Gubernur juga meminta agar Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) dapat menghitung potensi penerimaan PAD dari CSR perusahaan. Pasalnya, jika ditaksir, nilainya cukup besar dengan melihat jumlah perusahaan yang beroperasi di Kaltara.

“Sumber PAD ini sangat rasional. Bisa dikejar dan ada pangsanya. Potensinya bisa sampai Rp 200 miliar per tahun,” ujarnya.

Selain PAD dari CSR, juga terdapat sumber PAD melalui pajak perusahaan. Artinya, perusahaan yang beroperasi harus memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) di Kaltara. Dikatakannya, banyak perusahaan yang bekerja di Kaltara namun masih menggunakan NPWP luar Kaltara.

“NPWP-nya harus di sini agar dampaknya juga terasa di Kaltara. Kita menghimbau agar perusahaan dapat mengubah NPWP-nya,” jelasnya.

Dengan adanya regulasi yang mengatur kewajiban badan usaha mendaftarkan NPWP-nya di Kaltara, akan menertibkan administrasi perpajakan dan menambah PAD. (dkisp)

Anda Mungkin Juga Menyukai

Duta Pancasila Diharapkan Berkontribusi Bagi Kaltara
Pastikan Pemerintah Hadir Stabilkan Harga Udang
Tingkatkan Pengembangan Ilmu Pengetahuan, Gubernur Kukuhkan Bunda Literasi Kaltara
Ekspor Terbesar Kaltara Berasal dari Sektor Tambang
Tanam Sawit Rakyat dan Integrasi Jagung, Gubernur Harap Petani Tak Andalkan Satu Komoditi
Bagaimana menurutmu ?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Penumpang Pelabuhan Lonjak Tajam Selama Ops Ketupat Kayan 2026
Kaltara
27 Maret 2026
Arus Balik Lebaran di Bandara Juwata Tarakan Diprediksi Meningkat pada Sabtu dan Minggu
Berita Prov. Kaltara Tarakan
27 Maret 2026
Indonesia–Malaysia Perkuat Komitmen: Kaltimtara Beraksi #2 Jadi Tonggak Kolaborasi Pemuda Lintas Negara
Berita Internasional Nasional Prov. Kaltara
25 Maret 2026
Jufri Budiman Dorong Penguatan Peternakan Ayam Petelur Lokal di Kaltara
Berita Prov. Kaltara Tarakan
25 Maret 2026
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber