By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Menerima
Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : ASN Wajib Paham Tentang Implementasi Jabatan Fungsional
Bagikan
Masuk
Notification Menampilkan lebih banyak
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
Font ResizerAa
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Pencarian
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Punya akun yang sudah ada ? Masuk
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Info Indo > Pemprov Kaltara > ASN Wajib Paham Tentang Implementasi Jabatan Fungsional

ASN Wajib Paham Tentang Implementasi Jabatan Fungsional

Redaksi
Redaksi
Published: 15 Juni 2023
Bagikan
BERI ARAHAN : Asisten bidang Administrasi Umum Pollymaart Sijabat, SKM, M.AP membuka Workshop Pembinaan Jabatan Fungsional, Kamis (15/6).

TANJUNG SELOR – Mewakili Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Asisten Bidang Administrasi Umum Pollymaart Sijabat, SKM., M.AP membuka kegiatan Workshop Pembinaan Jabatan Fungsional Terhadap Implementasi Permenpan Rb Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Jabatan Fungsional, Kamis (15/06).

Dalam sambutannya, Pollymaart mengharapkan melalui workshop ini hal-hal yang diatur dalam Permenpan RB tentang jabatan fungsional tersebut dapat dipahami bersama dan dapat dilaksanakan sebagai upaya untuk melaksanakan kebijakan manajemen kepegawaian.

Menurutnya, sejak dikukuhkan dan dilantik pejabat fungsional, banyak teori-teori yang meresahkan (misinformasi, red). “Teman-teman sekalian yang hadir di sini, setiap perwakilan OPD yang ditunjuk oleh kepala dinasnya, saya harapkan nanti ada transfer pengetahuan/ transfer informasi dari pertemuan ini. Sehingga apa yang menjadi tugas tanggung jawab di masa depan, jabatan fungsional sudah bisa diambil positifnya,” pesannya.

Ia juga melihat Permenpan RP Nomor 1 Tahun 2023 ini bermuara meningkatkan optimalisasi kerja atau manajemen kepegawaian kita yang pada akhirnya akan meningkatkan kinerja ASN. Ia mengajak seluruh peserta untu memahami peran khusus yang sangat berhubungan.

Instansi terkait seharusnya dapat memaksimalkan prosedur tata laksana baru kepada ASN-nya. Menurutnya, terkadang OPD yang ada di kabupaten/kota lebih banyak tahu daripada provinsi karena langsung melakukan koordinasi ke pusat tanpa melewati provinsi.

“Padahal itu beban (tugas, Red) kita. Seharusnya provinsi menjadi role model atau contoh bagi kabupaten/kota. Saya minta kepada teman-teman di provinsi harus lebih paham. Jika ada sosialisasi seperti ini harus lebih paham, mungkin mereka (kab/kot,red) mau info yang lebih jelas,” pungkasnya. (dkisp)

Anda Mungkin Juga Menyukai

Gubernur Beri OPD Dua Pekan untuk Jalankan Rekomendasi BPK
Pemuda sebagai Penentu Arah Pembangunan
Gubernur Serahkan Sertifikat Tiga Instansi Vertikal
Komitmen TP-PKK Hadir di Tengah Masyarakat, Rachmawati Zainal: Kami Adalah Pelayan Masyarakat, Bukan Minta Dilayani
Tingkatkan Produktivitas Pertanian, Gubernur akan Terapkan Food Estate Berbasis Korporasi di Kaltara
TAGGED:Pemprov kaltara
Bagaimana menurutmu ?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Lakalantas di Kota Tarakan Menurun Drastis. Kasatlantas Polres Tarakan Imbau Keselamatan Berkendara
Berita Prov. Kaltara Tarakan
10 September 2025
HUT Ke-24 Partai Demokrat. Herman Hamid : DPC Kota Tarakan Komitmen Mengawal Aspirasi Masyarakat
Berita Partai Prov. Kaltara Tarakan
9 September 2025
HUT Ke-24 Partai Demokrat. Yansen : Partai Demokrat Komitmen untuk Kemajuan dan Kesejahteraan Bangsa
Berita Partai Prov. Kaltara Tarakan
9 September 2025
Pemadaman Listrik Selama 7 Jam di Kampung Satu Skip, Manager PLN Tarakan : Tidak Ada Kompensasi.
Berita Ekonomi Energi Prov. Kaltara Tarakan
7 September 2025
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber