By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Menerima
Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : ASN Pemprov Kaltara Ditekankan Tidak Menambah Hari Cuti
Bagikan
Masuk
Notification Menampilkan lebih banyak
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
Font ResizerAa
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Pencarian
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Punya akun yang sudah ada ? Masuk
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Info Indo > Advertorial > ASN Pemprov Kaltara Ditekankan Tidak Menambah Hari Cuti

ASN Pemprov Kaltara Ditekankan Tidak Menambah Hari Cuti

Redaksi
Redaksi
Published: 10 Mei 2023
Bagikan

TANJUNG SELOR – Pemerintah menetapkan cuti bersama lebaran Idulfitri 1444 hijriah dimulai tanggal 19 hingga 25 April 2023. Dari 7 hari cuti yang diberikan, maka tidak ada tambahan cuti lagi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Ini juga berlaku di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara).

Kepala Bidang Pembinaan dan Informasi Pegawai Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltara, Marmo mengatakan, setelah libur lebaran maka tidak diperkenankan bagi ASN Kaltara menambah cuti.

“Setelah masuk habis libur lebaran, tidak boleh menambah cuti lagi kalau sebelumnya sudah cuti. Tidak boleh ikut seperti yang di Jawa,” ucap Marmo, Rabu 26 April 2023.

Kata dia, khusus ASN yang ada di Kaltara, maka tetap harus hadir saat pertama kerja di hari ini, Rabu 26 April 2023. Aturan tambahan cuti untuk Pulau Jawa dikarenakan pada tanggal 25 April 2023 merupakan puncak arus balik, sehingga untuk hindari kepadatan arus balik disarankan untuk tambah cuti.

“Jadi instruksi presiden ini khusus untuk Pulau Jawa, kalau di sini tidak berlaku. Pak Gubernur pun dalam arahannya tadi pagi, tidak ada penambahan cuti, saat masuk kerja maka para ASN harus masuk semua,” paparnya.

Dalam pantauannya, ASN yang ada di setiap organisasi perangkat daerah (OPD) dipastikan semua hadir saat pertama kerja pasca libur lebaran ini.

“Tampaknya hadir semua, apalagi kemarin liburnya cukup panjang mulai tanggal 19 sampai 25 April 2023,” terangnya.

Marmo menambahkan, berbeda bagi ASN yang telah mengajukan cuti sejak awal, maka dapat menikmati cutinya walaupun bersamaan cuti bersama telah selesai.

“Untuk pengajuan cuti yang masuk ada 1 orang, itu diajukan 1 bulan sebelum puasa hingga setelah lebaran,” pungkasnya.(adv)

Anda Mungkin Juga Menyukai

Gubernur Kaltara Zainal Paliwang Resmikan Kelas Jauh SMAN 2 Tarakan di Tanjung Pasir
Wakili Gubernur, Karo PBJ Berikan Motivasi kepada KPMKU Makassar
Seriusi KIHI, Gubernur Kunjungi JIIPE Gresik
Gubernur Kaltara Buka Musyawarah Pagun FKWT Kabupaten Bulungan
Tak Hanya Infrastruktur, DPMPTSP Genjot Sektor Perikanan Hingga Pariwisata untuk Tarik Investor
TAGGED:Pemprov kaltara
Bagaimana menurutmu ?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pemusnahan Barang Ilegal, Pemkot Tarakan Ungkap Komitmen Jaga Integritas Ekonomi
Pemkot Tarakan
4 November 2025
Wali Kota Tarakan Pimpin Jumpa Pagi, Tekankan Optimalisasi Aset dan Penyerapan Anggaran
Pemkot Tarakan
4 November 2025
Bea Cukai Tarakan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp653 Juta, Tegaskan Komitmen Lawan Peredaran Barang Terlarang
Berita Hukum & Kriminal Prov. Kaltara Tarakan
4 November 2025
Wali Kota Tarakan Hadiri Penutupan MTQ XXI Kecamatan Tarakan Barat
Pemkot Tarakan
3 November 2025
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber