By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Menerima
Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Arming Tekankan Perlindungan Usaha Kecil dalam Rancangan Perda Sumber Daya Air
Bagikan
Masuk
Notification Menampilkan lebih banyak
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
Font ResizerAa
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Pencarian
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Punya akun yang sudah ada ? Masuk
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Info Indo > Prov. Kaltara > Tarakan > Arming Tekankan Perlindungan Usaha Kecil dalam Rancangan Perda Sumber Daya Air

Arming Tekankan Perlindungan Usaha Kecil dalam Rancangan Perda Sumber Daya Air

Redaksi
Redaksi
Published: 6 Maret 2026
Bagikan

TARAKAN – Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Kalimantan Utara menegaskan bahwa rancangan Peraturan Daerah (Perda) terkait pengelolaan sumber daya air tidak boleh membebani masyarakat kecil maupun usaha yang dijalankan oleh desa.

Ketua Pansus III Arming mengatakan, regulasi yang sedang dibahas diharapkan mampu mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Kalimantan Utara tanpa mengganggu aktivitas ekonomi masyarakat kecil.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Ia menegaskan pengaturan dalam perda nantinya akan lebih diarahkan kepada perusahaan atau pelaku usaha yang berskala besar.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Besar harapan kita dengan hadirnya perda ini bisa mendorong PAD kita di Provinsi Kalimantan Utara demi kesejahteraan rakyat. Tapi jangan sampai masyarakat kecil yang memiliki usaha juga dikenakan pajak. Ini yang kita hindari,” ujar Arming pada Kamis (5/3/26).

Menurutnya, banyak desa saat ini juga memiliki usaha berbasis pemanfaatan air, sehingga kebijakan yang disusun harus memperhatikan kondisi tersebut agar tidak berdampak pada aktivitas ekonomi masyarakat.

Selain itu, Pansus III juga berupaya memastikan seluruh kebutuhan daerah dapat terakomodasi dalam regulasi tersebut melalui pembahasan lanjutan bersama instansi terkait, termasuk perangkat teknis pemerintah. (Sdq)

Anda Mungkin Juga Menyukai

DPR Usul Penerbangan Haji 2026 Lewat Afrika
Bakal Meriah, Pawai HUT Tarakan bakal Diramaikan Mobil dan Sepeda Hias
DPRD Tarakan Dorong Pengelolaan Parkir Profesional
Perlu Sinergitas Dalam Penurunan Angka Kemiskinan
Terdampar Di Lautan, 9 Orang WNI Berhasil Diselamatkan
Bagaimana menurutmu ?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0

Berita Terbaru

Penumpang Pelabuhan Lonjak Tajam Selama Ops Ketupat Kayan 2026
Kaltara
27 Maret 2026
Arus Balik Lebaran di Bandara Juwata Tarakan Diprediksi Meningkat pada Sabtu dan Minggu
Berita Prov. Kaltara Tarakan
27 Maret 2026
Indonesia–Malaysia Perkuat Komitmen: Kaltimtara Beraksi #2 Jadi Tonggak Kolaborasi Pemuda Lintas Negara
Berita Internasional Nasional Prov. Kaltara
25 Maret 2026
Jufri Budiman Dorong Penguatan Peternakan Ayam Petelur Lokal di Kaltara
Berita Prov. Kaltara Tarakan
25 Maret 2026
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber