By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Menerima
Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : 362 CPNS Pemprov Kaltara Resmi Diangkat jadi PNS
Bagikan
Masuk
Notification Menampilkan lebih banyak
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
Font ResizerAa
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Pencarian
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Punya akun yang sudah ada ? Masuk
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Info Indo > Advertorial > 362 CPNS Pemprov Kaltara Resmi Diangkat jadi PNS

362 CPNS Pemprov Kaltara Resmi Diangkat jadi PNS

Redaksi
Redaksi
Published: 25 Maret 2023
Bagikan

TANJUNG SELOR – Tertanggal 1 Maret 2023, ratusan CPNS yang berada di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltara diangkat menjadi PNS. Ini setelah penginputan data Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) ke aplikasi SI AGNES pada simpeg.kaltaraprov.go.id selesai.

Kepala BKD Provinsi Kaltara, Burhanuddin melalui Analis SDM Aparatur Ahli Muda, Arya Mulawarman mengatakan, seluruh CPNS yang Terhitung Mulai Tanggal (TMT) dimulai dari 1 Maret 2022, telah selesai melaksanakan tugasnya untuk mengunggah dokumen ke aplikasi SI AGNES.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Pemberkasan sudah selesai semua, itu sudah dilakukan sampai akhir di tanggal 15 Februari 2023 lalu. Itupun sudah kita periksa dan cetak SK lalu ditandatangani oleh pak Gubernur,” ucapnya.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Dia menyebutkan, penyerahan SK ada yang melalui acara seremonial berupa penyerahan, bisa juga tidak dilakukan. Kata dia, terpenting di aplikasi datanya sudah berubah menjadi PNS. “Semuanya telah aman, tidak ada yang terlambat memasukkan data,” jelasnya.

BKD mencatat, CPNS yang diangkat menjadi PNS sebanyak 362 orang, di mana di dalamnya ada 4 orang dari sekolah kedinasan.

“PNS baru ini tersebar di semua OPD, tapi tahun sebelumnya saat pendaftaran formasi banyak di Dinas Kehutanan, kemudian di rumah sakit, dua itu yang terbesar,” paparnya.

Pengangkatan CPNS menjadi PNS ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pasal 65, yang menjelaskan CPNS diangkat jadi PNS harus memenuhi syarat, pertama lulus diklat pra jabatan, pendidikan dan pelatihan serta sehat jasmani dan rohani.

Demikian juga dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS, para CPNS ini harus menjalani masa percobaan selama 1 tahun. (adv)

Anda Mungkin Juga Menyukai

Persiapan Groundbreaking KIPI dan Penutupan Pesta Budaya, Luhut Jadwalkan Kunker di Kaltara
BKD Bisa Gugurkan CPNS menjadi PNS Jika Idap Penyakit Tertentu atau Terbukti Gunakan Narkoba
Wagub Hadiri Mubes XI Pebekat Tawai Bakung
Pertambangan Ilegal jadi Atensi Serius
Gubernur Zainal Prihatin Kondisi Asrama Mahasiswa Krayan, akan Lakukan Hal Ini
Bagaimana menurutmu ?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Penumpang Pelabuhan Lonjak Tajam Selama Ops Ketupat Kayan 2026
Kaltara
27 Maret 2026
Arus Balik Lebaran di Bandara Juwata Tarakan Diprediksi Meningkat pada Sabtu dan Minggu
Berita Prov. Kaltara Tarakan
27 Maret 2026
Indonesia–Malaysia Perkuat Komitmen: Kaltimtara Beraksi #2 Jadi Tonggak Kolaborasi Pemuda Lintas Negara
Berita Internasional Nasional Prov. Kaltara
25 Maret 2026
Jufri Budiman Dorong Penguatan Peternakan Ayam Petelur Lokal di Kaltara
Berita Prov. Kaltara Tarakan
25 Maret 2026
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber