By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Menerima
Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : 17 Anggota DPRD Tarakan Tolak BSU Meski Terdaftar sebagai Penerima
Bagikan
Masuk
Notification Menampilkan lebih banyak
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
Font ResizerAa
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Pencarian
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Punya akun yang sudah ada ? Masuk
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Info Indo > Prov. Kaltara > Tarakan > 17 Anggota DPRD Tarakan Tolak BSU Meski Terdaftar sebagai Penerima

17 Anggota DPRD Tarakan Tolak BSU Meski Terdaftar sebagai Penerima

Redaksi
Redaksi
Published: 16 Agustus 2025
Bagikan

TARAKAN – Sebanyak 17 anggota DPRD Kota Tarakan, Kalimantan Utara, tercatat sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) dalam program jaminan sosial tenaga kerja. Meski tidak melanggar aturan, mereka kompak menolak bantuan tersebut dengan alasan kepantasan sebagai pejabat publik.

Rapat dengar pendapat digelar pada Jumat (15/8/2025) untuk menindaklanjuti temuan ini. Rapat yang dipimpin Ketua Bapemperda DPRD Tarakan, Harjo Solaika, melibatkan Dinas Ketenagakerjaan Tarakan, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tarakan, dan Kantor Pos Cabang Tarakan.

Harjo menjelaskan, aturan BSU hanya melarang tiga kelompok sebagai penerima, yaitu TNI, Polri, dan ASN. “Posisi anggota DPRD tidak termasuk dalam larangan tersebut,” ujarnya dalam rapat.

Namun, ia menegaskan bahwa DPRD Tarakan memilih menolak BSU demi menjaga integritas.

“Ini bukan soal boleh atau tidak, tapi soal etika. Kami sepakat untuk tidak menerima bantuan ini,” tegas Harjo.

Menurut Harjo, nama 17 anggota DPRD masuk daftar penerima karena mekanisme pendataan berbasis sistem BPJS Ketenagakerjaan. Data tersebut bersumber dari keikutsertaan DPRD dalam program BPJS Ketenagakerjaan sejak 2022.

“Gaji pokok anggota DPRD sekitar Rp4 juta, di bawah UMK Tarakan yang mencapai Rp4,4 juta. Secara sistem, kami memenuhi kriteria penerima BSU,” paparnya.

Meski demikian, Harjo menyebut hal ini sebagai kekeliruan yang perlu diperbaiki. Dalam rapat, 30 anggota DPRD Tarakan bulat menolak BSU dan meminta evaluasi sistem pendataan agar lebih tepat sasaran.

DPRD Tarakan juga mendesak BPJS Ketenagakerjaan dan instansi terkait untuk memperbaiki mekanisme pendataan.

“Kami usul pejabat publik seperti DPRD dimasukkan dalam kategori bukan penerima BSU. Bantuan ini harus benar-benar untuk masyarakat yang membutuhkan,” kata Harjo.

Ia menambahkan, rapat tersebut menghasilkan solusi berupa evaluasi sistem pendataan dan komitmen anggota DPRD untuk tidak mengambil BSU.

“Alhamdulillah, kami menemukan jalan keluar agar bantuan negara ini tepat sasaran,” tutupnya. (*)

Anda Mungkin Juga Menyukai

Berikan Atensi Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
Soal Kasus Korupsi Dana Hibah PT BKJ, Gubernur : Saya Mau Serahkan ke Mana Saja, Boleh…
DPRD Tarakan Desak PT PRI Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal
Peringati Hari Ibu, PKK Kunjungi Lapas Kelas II A Tarakan
Langgar Kode Etik, 1 Personil Polres Tarakan Dipecat
Bagaimana menurutmu ?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0

Berita Terbaru

Lakalantas di Kota Tarakan Menurun Drastis. Kasatlantas Polres Tarakan Imbau Keselamatan Berkendara
Berita Prov. Kaltara Tarakan
10 September 2025
HUT Ke-24 Partai Demokrat. Herman Hamid : DPC Kota Tarakan Komitmen Mengawal Aspirasi Masyarakat
Berita Partai Prov. Kaltara Tarakan
9 September 2025
HUT Ke-24 Partai Demokrat. Yansen : Partai Demokrat Komitmen untuk Kemajuan dan Kesejahteraan Bangsa
Berita Partai Prov. Kaltara Tarakan
9 September 2025
Pemadaman Listrik Selama 7 Jam di Kampung Satu Skip, Manager PLN Tarakan : Tidak Ada Kompensasi.
Berita Ekonomi Energi Prov. Kaltara Tarakan
7 September 2025
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber