TARAKAN – Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes., menerima paparan teknis dari Tim Kerja Sama Penyelenggaraan (KSP) terkait rencana kerja sama pengelolaan parkir di tepi jalan umum dengan mitra swasta pada Selasa (18/11/2025). Pertemuan berlangsung di Rumah Jabatan Wali Kota Tarakan.
Dalam pemaparan tersebut, tim KSP menjelaskan secara rinci tahapan pemilihan mitra, kriteria calon mitra, mekanisme kerja sama, serta target peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) melalui optimalisasi layanan parkir.
Skema ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi pengelolaan parkir sekaligus memberikan pelayanan yang lebih tertib dan nyaman bagi masyarakat.
Khairul menekankan bahwa kerja sama ini harus tetap mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan manfaat maksimal bagi publik.
“Peningkatan PAD dari sektor parkir harus diimbangi dengan kualitas layanan yang lebih baik, termasuk penerapan teknologi non-tunai dan pengawasan yang ketat,” ujarnya usai pertemuan.
Langkah ini menjadi bagian dari strategi Pemerintah Kota Tarakan untuk terus menggenjot PAD non-pajak di tengah semakin padatnya aktivitas kendaraan bermotor.
Saat ini, pengelolaan parkir tepi jalan umum masih dilakukan secara konvensional oleh Dinas Perhubungan, namun ke depan akan melibatkan mitra profesional melalui skema kerjasama operasional (KSO).
Proses pemilihan mitra dijadwalkan akan segera dibuka secara terbuka dan kompetitif, dengan pengumuman lelang dalam waktu dekat.
Pemerintah kota berharap implementasi kerja sama ini dapat dimulai pada awal tahun 2026, sekaligus menjadi salah satu sumber pendapatan baru yang signifikan bagi pembangunan Tarakan. (adv)




